trik jitu slot 158Jutaan kata 398561Orang-orang telah membaca serialisasi
《kodokmas99》
Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Jaga Stabilitas Harga, BUMD DKI Buka Gerai Daging Segar di Transmart******Jakarta, CNN Indonesia--
PD Dharma Jaya membuka gerai daging segardiTransmart Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Pembukaan gerai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini sebagai salah satu cara untuk menjaga kestabilan harga daging.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Founder sekaligus Chairman CT Corp Chairul Tanjung meninjau langsung gerai tersebut pada Selasa (21/3) sore.
"Saya ucapkan terima kasih Pak Chairul Tanjung beliau sangat berkeinginan untuk membantu Pemda DKI dalam rangka menstabilkan daging sapi dan juga tentunya mempengaruhi terhadap kestabilan, menjaga inflasi," kata Heru usai meninjau.
"Ini adalah bagian kita untuk kerja sama sesama anak bangsa supaya semua masyarakat bisa merasakan menikmati dalam rangka memasuki bulan Ramadan, semua kebutuhan pokok bisa Pemda siapkan dengan harga terjangkau," katanya.
Sementara itu, Chairul Tanjung menyampaikan apresiasi karena Dharma Jaya telah berpartner dengan Transmart.
Pria yang akrab disapa CT ini mengatakan sebelumnya, Transmart juga telah bekerjasama dengan Bulog untuk menyalurkan beras murah dengan kualitas baik.
Lihat Juga :Staf Sri Mulyani Minta Maaf ke Dodit Mulyanto soal Denda Rp80 Juta |
"Hari ini kita partnerdengan Pemda DKI melalui Dharma Jaya untuk memasok daging sapi kualitas baik dengan harga relatif lebih murah dari harga pasar," katanya.
Ia mengatakan harga jual daging di gerai itu ditentukan oleh Dharma Jaya, bukan oleh Transmart.
CT juga menyebut bukan hanya Transmart di Kota Kasablanka, Dharma Jaya juga berkomitmen untuk menyalurkan daging segar di seluruh Transmart di Jakarta.
"Tadi juga sudah bicara, ternyata Dharma Jaya bukan hanya suplai daging, tetapi juga telur, ayam, dan ikan. Kita juga membuka diri, silahkan untuk gunakan Transmart untuk suplai kebutuhan pangan masyarakat DKI khususnya untuk menjaga stabilitas harga," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan harga daging yang dijual di gerai Transmart itu relatif lebih murah dibanding tempat lain.
"Sekarang ini harga di pasar tadi saya cek di pasar tradisional daging sekitar Rp150 ribuan. Sekarang kita jual di sini rerata Rp125 (ribu) - Rp130 (ribu). Insyallah bisa sampai lebaran," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Menpan RB Sebut THR PNS Cair H******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) diberikan paling lambat lima hari sebelum Lebaran.
Hal itu disampaikan Azwar usai rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Idulfitri.
Ia menegaskan pembayaran THR tidak boleh dicicil.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
Bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Label:raja188、e coupon cgv、game slot termudah
Terkait:situs new member maxwin、bocoran slot riki、grup prediksi togel jitu、ganteng slot、laju89、bonus new member 25+25、prediksi togel 3d、kredivo lampung、trik slot pg、cara mengkredit hp di shopee
bab terbaru:20 bonus 20 slot(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《kodokmas99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akun slot yang mudah menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kodokmas99》bab terbaru。