petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara menang pasang shio

sultan88 395Jutaan kata 878783Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara menang pasang shio》

KLHK bina 1.994 pelajar lestarikan lingkungan hidup dan hutan******

KLHK bina 1.994 pelajar lestarikan lingkungan hidup dan hutan
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq (kiri) saat menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.
Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi
Banjar, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membina sebanyak 1.994 pelajar dari 1.068 sekolah menjadi Green Ambassador untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di 38 provinsi se-Indonesia.

“Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi, sekaligus penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Banjar Kalimantan Selatan, Sabtu.

Hanif menyerahkan secara langsung Petikan Keputusan Menteri LHK kepada pelajar Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai Green Ambassador usai melaksanakan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gunung Pamaton, Kabupaten Banjar.

“Green Ambassador adalah para pelajar yang sudah menjalani pendidikan selama empat bulan belakangan, ini adalah harapan baru Indonesia di masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya.

Ia menyebutkan pula bahwa para Green Ambassador sebagai generasi muda disiapkan menjadi pionir dan agen perubahan yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan bangsa.

Karena itu, dia mengatakan pentingnya untuk mempersiapkan generasi muda yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdedikasi dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

Hanif berharap setelah para pelajar menerima Petikan SK Menteri LHK, Green Ambassador dapat melakukan berbagai gerakan inovatif untuk memulihkan lingkungan hidup dan hutan sehingga bumi yang ditinggali kembali pulih dan nyaman bagi semua makhluk hidup khususnya di Indonesia.

Dia juga menuturkan, berdasarkan laporan pada 2022 yang diadopsi dari The Earth for All - A Survival Guide for Humanity, disebutkan bahwa terdapat lima batu lompatan untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup manusia dan seisi bumi, yakni pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.

Langkah tersebut sejalan dengan penetapan 1.994 pelajar sebagai Green Ambassador untuk ikut mempertahankan keberadaan bumi serta kesejahteraan manusia dengan cara melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama, mari lindungi dan rawat bumi sebagai tempat tinggal kita dari segala kerusakan lingkungan,” kata Hanif.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023

Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri******

Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berikan keterangan kepada wartawan usai memimpin sidang putusan kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

"Nanti kami akan melakukan eksekusi namanya, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Tumpak mengatakan salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.

"Nanti Presiden akan melahirkan Keppres pengunduran diri," ujarnya.

Tumpak mengatakan proses pemberhentian lewat sidang kode etik tersebut tidak akan tumpang tindih dengan surat pengunduran diri yang lebih dulu diajukan Firli Bahuri ke Presiden Jokowi.

Hari ini Sidang Kode Etik KPK menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Baca juga: Dewas KPK: Kasus Firli jadi pertama kalinya Ketua KPK diminta mundur
Baca juga: Dewas KPK: Firli tak bisa banding terhadap putusan sidang kode etik

Tumpak mengatakan ada tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli punya kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut.

Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Tumpak menjelaskan perbuatan Firli juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.

Atas pertimbangan tersebut Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023

Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena******

Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Ruko di kawasan asrama Korem 172/PWY di Waena, Kota Jayapura yang ludes terbakar, Kamis (28/11). (ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)
Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua. 

Kebakaran terjadi Kamis (28/12) sekitar pukul 17.50 WIT menghanguskan tujuh ruko dan rumah dinas serta tempat pelayanan kesehatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Jumat.

Dijelaskan, kebakaran yang terjadi diduga dilakukan beberapa orang massa yang ikut dalam prosesi pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani menuju kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Dari laporan terungkap insiden itu berawal saat rombongan massa pengantar jenazah melintas di lampu merah Waena, terjadi aksi pelemparan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan gapura masuk asrama Korem 172/PWY Waena.

Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi, namun ternyata aksi anarkis berlanjut dan memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar lampu merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, ruko dan perumahan Korem 172/PWY Jayapura.

Api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan di sekitarnya dan baru dapat dipadamkan pukul 20.30 WIT.

Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. 


“Penyidik telah melakukan pendataan terkait korban yang terdampak serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini,” kata Kombes Benny.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Baca juga: Pangdam XVII/Cenderawasih: KNPB dalang kerusuhan di Jayapura
Baca juga: Kapolda harapkan warga nusantara jaga kerukunan di Papua
Baca juga: Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:bataravip

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs lengkap slot
hoye55
voxi88
rupiah cepat terdaftar di ojk
abctoto
dapat uang lewat hp
pinjam di bri
link slot deposit 5k
daftar pinjol legal juli 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 depo 50 bonus 50 to 1x
Bab 2 game slot terbaru dan terpercaya
Bab 3 slot skywind indonesia
Bab 4 link alternatif naga cuan88
Bab 5 situs slot thailand terpercaya
Bab 6 maxwin lgdbet
Bab 7 slot dapat saldo dana
Bab 8 qqdewi
Bab 9 onix bet
Bab 10 maco4d
Bab 11 slot88 akun jp
Bab 12 pinjaman ktp
Bab 13 kompasqq
Bab 14 youtube pola slot gacor
Bab 15 bola288
Bab 16 kta online bca
Bab 17 aquaslot369
Bab 18 jokerbet888
Bab 19 multibet88
Bab 20 money 77 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4821bab
takutBacaan TerkaitMore+

Nama saya Ryan

telolet4d
Rekayasa lalu lintas Jalur Puncak berlaku hingga libur Tahun Baru 2024
Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/12/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan/aa.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,"
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin, menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio.

Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atauone waysecara situasional.

Ia menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free nightatau malam tanpa kendaraan.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.

Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. Pelibatan ratusan personel Kepolisian itu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan terjadi kemacetan.

Rio mengungkapkan bahwa selain mengandalkan personel Satuan Lalu Lintas, pihaknya juga berkolaborasi dengan lintas instansi seperti TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor juga didukung dengan pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.

“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” ujarnya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023

Aliansi mitos saya

slot suster
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Sistem roh bela diri yang mistis

japan paito harian
Mulai surut, BPBD Sukabumi imbau warga tetap waspada banjir susulan
Banjir di Kampung Gadog, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat meluapnya Sungai Cimandiri pada Sabtu, (30/12/2023) saat ini atau Minggu, (31/12/2023) sudah mulai surut. ANTARA/Aditya Rohman
Awalnya air yang merendam rumah warga di RT 06/02, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, pada Sabtu, (30/12) malam mencapai satu meter, tetapi Minggu ini air sudah surut
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebutkan banjir yang merendam tujuh rumah di Kampung Gadog akibat meluapnya Sungai Cimandiri sudah berangsur surut pada Minggu (31/12).

"Awalnya air yang merendam rumah warga di RT 06/02, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, pada Sabtu, (30/12) malam mencapai satu meter, tetapi Minggu ini air sudah surut," kata Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi, Minggu.

Laporan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cireunghas, lanjutnya, banjir ini dipicu oleh hujan deras yang turun hampir sepanjang hari sehingga debit air Sungai Cimandiri meningkat dan meluap hingga membanjiri rumah warga.

Baca juga: Sejumlah kecamatan di Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi

Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai sempat panik, karena air dengan cepat masuk ke dalam dan merendam rumah warga dengan ketinggian air sekitar 50 sentimeter sampai satu meter.

Pada bencana ini, kata dia, tidak ada korban jiwa meskipun sempat dikabarkan ada warga yang terbawa arus banjir, tetapi berhasil diselamatkan.

Selain itu ia mengatakan banjir akibat meluapnya Sungai Cimandiri juga merendam lahan pertanian (sawah) yang ada di sekitar aliran sungai. Adapun luas lahan yang terdampak mencapai dua hektare.

Baca juga: Kabupaten/kota di Jabar diminta mitigasi hadapi musim hujan

"Hingga saat ini anggota P2BK Cireunghas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cireunghas masih berada di lokasi untuk membantu warga membersihkan sisa lumpur yang menggenangi rumah warga," ucapnya.

Sandra mengatakan warga yang terdampak bencana banjir tidak ada yang mengungsi, namun untuk nilai kerugian masih dalam perhitungan. Selain itu BPBD berencana menurunkan alat penyedot air untuk menanggulangi genangan air di beberapa titik.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang tinggal di daerah aliran sungai untuk selalu waspada dan antisipasi terjadi banjir susulan. Apalagi sesuai prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hujan berpotensi turun di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Waspada hujan lebat & angin kencang pada malam Tahun Baru di Jabar
Baca juga: BPBD: Waspada cuaca ekstrem di Cianjur & Jabar dalam 3 hari ke depan


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023

Yan Shuai

rumah duit slot
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Jiuxiaojue

slot gacor deposit 5000
Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa rencana vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2024 masih belum diputuskan secara resmi.

Sementara, pada tahun 2023 ini vaksin untuk vaksinasi COVID-19 dipastikan gratis karena masih didanai pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Karena memang sebagian masih menggunakan APBN sampai tahun ini kan. Tahun depan belum tau seperti apa," kata Bey di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme vaksinasi tahun 2024 apakah berbayar atau tidak.

Bey menilai kebijakan tersebut akan terkait dengan kondisi COVID-19 di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

"Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata

Baca juga: AIHSP tekankan pentingnya vaksinasi inklusif untuk pandemi ke depan

Bey sendiri menilai kondisi COVID-19 di Jawa Barat kasusnya relatif terkendali, dengan salah satu faktornya adalah penerapan protokol kesehatan oleh masyarakatnya.

"Sepertinya COVID-19 sudah terkendali dengan protokol kesehatan dan yang sakit pakai masker," tutur Bey.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan total kasus COVID-19 di Jabar 1.395 per 27 Desember 2023 dengan kasus aktif bertambah 67 orang, dan yang telah sembuh ada 598 orang.

"Keterisian ruang rawat COVID-19 adalah 2,31 persen, masih aman di bawah lima persen. Setiap hari kita pantau," tuturnya.

Varian COVID-19 yang kini merebak kata Vini, masih varian Omicron dengan subvarian XBB.1.16, XBB.1.5, EG.5 dan juga JN.1. Subvarian Omicron yang sedang menular diketahui tidak menyebabkan kasus yang lebih buruk.

"Ini lebih ringan karena turunan dari omicron, hanya kenapa orang heboh, karena penularannya cepat dan itu menyebabkan kasus tinggi di negara lain. Di kita karena lebih disiplin maka tidak mewabah seperti varian sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Menparekraf minta penerapan protokol kesehatan kembali ditingkatkan 

Baca juga: Dinkes Sumsel terima alokasi vaksin Inavac 1.685 vial

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023

Terlahir untuk menjadi raja

tafsir mimpi 79
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Enembe meninggal dunia di RSPAD Gator Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


Pendidikan dan karier

Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


Terjerat rasuah

Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023