kitkat 77 slot 273Jutaan kata 759291Orang-orang telah membaca serialisasi
《bandarq》
Pos pemantau sebut 19 kali erupsi Gunung Lewotolok******
“Mulai pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita pagi ini berdasarkan catatan ada 19 kali letusan yang terjadi di puncak kawah gunung tersebut," kata Petugas Pemantau Gunung Ile Lewotolok Fajaruddin M Balido dalam laporan dari Lembata, Jumat.
Dari 19 kali letusan itu, kata dia, kolom abu di kisaran tinggi 100-300 meter dan warna asap putih serta kelabu.
Ia mengatakan 19 kali letusan itu mengakibatkan gemuruh lemah di puncak gunung yang saat ini sudah naik status menjadi Siaga akibat terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Aliran lava masih teramati di sektor tenggara dengan jarak lebih kurang 2 km dari kawah dan sektor selatan lebih kurang 600 meter.
Baca juga: Otoritas bandara kembali tutup operasional BIM akibat erupsi Marapi
Saat terjadi letusan, kata dia, secara visual gunung kelihatan dengan jelas, sedangkan asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 25-100 meter di puncak kawah.
Secara keseluruhan, berdasarkan laporan disampaikan Pos Pemantau Gunung Ile Lewotolok, terhitung sejak pukul 00-00 hingga 24.00 Wita pada Kamis (29/2), terdapat kurang lebih 74 kali erupsi gunung itu.
Dia mengatakan hingga saat ini aktivitas vulkanik gunung api yang pernah erupsi pada akhir November 2020 itu, mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi berupa larangan masyarakat sekitar Gunung Ile Lewotolok maupun pengunjung, pendaki, serta wisatawan memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius dua kilometer dari pusat aktivitas gunung tersebut.
Masyarakat di sekitar Gunung Ile Lewotolok maupun pengunjung, pendaki dan wisatawan serta masyarakat Desa Jontona dan Desa Todanara agar tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah sektoral selatan dan tenggara sejauh 4 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok.
Warga diimbau mewaspadai potensi ancaman bahaya dari guguran/longsoran lava dan awan panas dari bagian, selatan dan tenggara puncak atau kawah Gunung Ile Lewotolok.
Baca juga: Peran pengamat gunung api Lembata NTT di tengah ancaman erupsi
Baca juga: Gunung Semeru muntahkan abu vulkanik setinggi 900 meter
Baca juga: SKPDB ambil langkah pengungsian mandiri dan terbatas di Lembata
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur******
Yang saat ini kita rasa, kita semua sudah melihat angka-angkanya 'on the track'Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Terkait:olxtoto slot gacor、rajacuan demo、link slot terbaik、bo slot pg soft gacor、cara kredit laptop di tokopedia、wbocash、888bola、planetslot、slot88 12shio1、shopee pinjam legal atau ilegal
bab terbaru:situs judi lengkap terpercaya(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
target kami ini meningkat jauh dibandingkan Ramadhan tahun laluJakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZIS DKI Jakarta menargetkan dapat menghimpun zakat, infaq, shadaqah (ZIS) senilai Rp112,5 miliar pada Ramadhan 1445 Hijriah.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
"Tidak dapat dilaksanakannya PSU berdasarkan kajian KPU tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance) dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara sehingga tidak cukup waktuJakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menindaklanjuti keseluruhan rekomendasi terkait pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
《bandarq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,permata bank pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bandarq》bab terbaru。