buku mimpi naga 187Jutaan kata 481525Orang-orang telah membaca serialisasi
《megawin77》
Perppu Ciptaker Tetap Hapus Hak Pekerja Libur 2 Hari dalam Seminggu******
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Erick Thohir Ingin BUMN Pangkas Utang Lewat Rights Issue******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi perusahaan pelat merah yang terus berupaya mempertebal permodalannya melalui penawaran umum saham secara terbatas ataurights issue.
Akhir tahun ini, setidaknya ada dua BUMN yang melakukan rights issue, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Semen Indonesia (SMGR). Langkah ini diharapkan agar perseroan tidak bergantung terlalu besar pada utang.
"Jangan dibilang utang lagi, yang namanya aksi korporasi kan macam-macam, apakah menambah modal dari peran pemerintah, penambahan modal dari aksi korporasi pasar, kemitraan strategis, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).
Secara umum, beban utang BUMN telah turun dari 38 persen menjadi 34 persen, sehingga rata-rata BUMN kini memiliki postur keuangan 60 persen dari modal, dan sisanya dari utang.
Padahal biasanya, perusahaan lain dikelola dengan komposisi 70 persen utang dan 30 persen modal.
"Kita sudah membuktikan bagaimana profitabilitas BUMN dari Rp124,7 triliun tahun lalu menjadi naik Rp155 triliun, padahal baru sembilan bulan pertama tahun 2022," kata Erick.
Lihat Juga :Harga Pangan Meroket Jelang 2023, Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' |
"Kontribusi kita melalui dividen juga naik pada saat covid-19, lebih tinggi Rp68 triliun, menjadi Rp1.198 triliun dibanding tiga tahun sebelumnya Rp1.130 triliun," imbuhnya.
Kendati, Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue. Erick mengatakan penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
"Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Rumus Upah Minimum Bisa Diubah 'Setiap Saat' di Perppu Cipta Kerja******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot ter gacor、prediksi togel slovenia、mau slot 88
Terkait:blibli kredivo、game slot mudah jackpot、pinjaman yang tidak terdaftar di ojk、situs judi slot terpercaya、rtp gaspol168、pola gacor gates of gatotkaca、program shopee yang menghasilkan uang、senang4d、demo garuda138、inter slot login
bab terbaru:situs slot 88big(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.
"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).
"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.
Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.
"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.
"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.
UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Pemerintah menaikkan cukai rokokrata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023 kemarin.
Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris yang diterbitkan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Dengan kenaikan cukai tersebut, maka harga jual eceran (HJE) rokok ikut melesat tahun ini. Namun, dari aturan yang dirilis, tak semua HJE rokok mengalami kenaikan, karena ada beberapa yang masih menggunakan patokan harga tahun ini.
- Golongan I dijual paling rendah Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 sebesar Rp1.905 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.255 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.140 per batang
- Golongan I dijual paling rendah Rp2.165 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp2.005 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.295 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.135 per batang
- Golongan I dijual paling rendah Rp1.800 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.635 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp720 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp600 per batang
- Golongan III dijual paling rendah Rp605 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp505 per batang
Harga jual ecerannya paling rendah hanya Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.905 per batang
-Golongan I dijual paling rendah Rp860 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp780 per batang
-Golongan II dijual paling rendah Rp200 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual paling rendah Rp55-Rp180 per batang, masih sama dengan 2022
[Gambas:Video CNN]
Harga jual eceran paling rendah Rp290 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual eceran paling rendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari 2022.
(ldy/agt)Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.
Lihat Juga :Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon |
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.
Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.
"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).
Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?
Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.
Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.
Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.
Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.
"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.
Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.
Lihat Juga :Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah |
Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.
Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.
"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.
Lihat Juga :Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen |
Perjalanan kereta api (KA) yang melintasi Semarang terganggu karena banjiryang menggenangi beberapa jalur di lintas utara pulau Jawa.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di wilayah Semarang, Kendal dan sekitarnya akibat curah hujan yang tinggi pada Sabtu (31/12) pagi.
"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Semarang, Kendal dan sekitarnya," ujarnya melalui keterangan resmi.
Oleh karena itu, keterlambatan perjalanan KA penumpang pun tak terhindarkan.
Ixfan mencatat sampai saat ini ada empat perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 186 Kamandaka relasi Tegal - Semarang Tawang yang saat ini posisi berada di Stasiun Weleri dengan andil keterlambatan 117 menit.
Lalu, KA 263 Menoreh relasi Semarang Tawang - Jakarta Kota saat ini posisi berada di Stasiun Kaliwungu dengan andil keterlambatan 140 menit. Kemudian, KA 189 Joglosemarkerto relasi Solo Balapan - Tegal saat ini posisi berada di Stasiun Semarang Tawang dengan andil keterlambatan 52 menit dan KA 267A Ambarawa Ekspress dengan relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol, yang saat ini berada di Stasiun Alastua dengan andil keterlambatan 34 menit.
Lebih lanjut, Ixfan menuturkan untuk antisipasi keselamatan perjalan KA, sampai saat ini ada dua titik yang tidak bisa dilalui perjalanan kereta api. Pertama, pada petak jalan Semarang Tawang - Alastua (Kota Semarang) karena adanya genangan air setinggi 12 cm di atas kop rel.
Kedua, pada petak jalan Kaliwungu - Kalibodri (Kabupaten Kendal) karena adanya Sungai Waridin yang meluap sehingga mengakibatkan gogosan pada jalur rel KA di wilayah tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Sedangkan untuk kondisi di Stasiun Semarang Tawang, terjadi genangan air yang mengakibatkan pelayanan boarding penumpang dipindahkan di area pintu keluar stasiun.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA. Untuk itu, kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar jalur kereta api yang terdampak kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan lancar," tutup Ixfan.
Banjir mengepung Kota Semarang sejak pagi ini. Sejumlah ruas jalan protokol di Semarang terlihat tergenang banjir.
Hujan deras yang menerjang Semarang hampir delapan jam itu membuat sebagian besar kawasan tergenang. Tak hanya pemukiman warga, banjir juga menggenangi jalan protokol di Kota Semarang.
Lihat Juga :![]() |
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Karena lonjakan penumpang yang tinggi pada libur Nataru kali ini dan adanya potensi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan perjalanan, maka kami akan terus berkoordinasi secara intensif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/12).
Ia menyampaikan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait membahas prakiraan cuaca dan rekomendasinya dilakukan sebagai bahan rujukan yang sangat penting bagi pengelolaan transportasi yang berkeselamatan. Dengan begitu, pihaknya dapat memberikan alert atau peringatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.
Selain itu, beberapa selat yang akan ramai dilalui penumpang kapal penyeberangan yakni Selat Sunda, Selat Bali, dan Selat Lombok juga tak luput dari perhatian.
Menurut Budi, rekomendasi keadaan cuaca sangat dibutuhkan oleh Kemenhub bersama para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi. Misalnya, penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) di sektor penerbangan untuk menunda penerbangan ataupun membatalkan penerbangan.
Kemudian, mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di sektor laut dan penyeberangan untuk melakukan penundaan kapal untuk berlayar selama cuaca, gelombang, dan arus laut dinyatakan dalam kondisi ekstrem.
"Rekomendasi ini sangat kami butuhkan untuk memberikan alert atau peringatan. Jadi ketika cuaca dinyatakan tidak baik dan membahayakan keselamatan perjalanan, maka secara tegas kami akan keluarkan kebijakan untuk menunda perjalanan transportasi sampai keadaan cuaca membaik," ujar Budi.
Lebih lanjut, ia akan berkoordinasi dengan para kepala daerah, khususnya di daerah yang terjadi lonjakan penumpang yang signifikan di masa libur Nataru ini. Hal ini dilakukan agar lebih waspada terhadap gangguan cuaca yang terjadi.
"Akibat cuaca, sejumlah insiden di sektor transportasi sudah terjadi. Untuk itu, kami meminta para Dirjen untuk memberlakukan kebijakan yang lebih tegas, misalnya membatasi kendaraan dengan muatan tertentu, atau membatalkan perjalanan demi keselamatan bersama," imbuh Budi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan berdasarkan prakiraan cuaca periode 29 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat akan terjadi di wilayah Jabodetabek.
Lihat Juga :Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK |
"Besok (30/12), potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat akan terjadi di sebagian besar wilayah Jabodetabek. Sementara besok lusa (31/12) dan 1 Januari 2023, intensitas hujan ringan hingga sedang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya modifikasi cuaca menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Melalui TMC, pihakmya dapat memodifikasi cuaca baik itu meningkatkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain enhancement) atau menurunkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain reduction).
Lihat Juga :AirNav Tegaskan Tidak Ada Penolakan Jetstar Mendarat di Bali |
"Kami telah lakukan penyemaian di sejumlah wilayah mulai dari 25 -28 Desember 2022 dan akan dilanjutkan sampai di awal Januari 2023," katanya.
Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pelaksanaan modifikasi cuaca melalui TMC membutuhkan koordinasi dari pemerintah daerah untuk menetapkan situasi darurat di daerahnya masing-masing.
"Jika situasi darurat telah ditetapkan, tim TMC bisa dengan cepat melakukan operasi penyemaian melalui pesawat," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
《megawin77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online via web langsung cair ktpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《megawin77》bab terbaru。