petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

wdsuskses

situs kesehatan terpercaya 972Jutaan kata 278306Orang-orang telah membaca serialisasi

《wdsuskses》

Jadwal pertandingan olahraga dalam dan luar negeri pada Rabu******

Jadwal pertandingan olahraga dalam dan luar negeri pada Rabu
Pasangan ganda putra Indonesia Mohamad Ahsan/Hendra Setiawan. ANTARA/HO-PBSI/am.
Jakarta (ANTARA) - Memasuki pekan kedua Januari 2024, sejumlah agenda turnamen olahraga mulai bergulir, dengan di antaranya ialah cabang bulu tangkis dan tenis yang diikuti oleh atlet-atlet Tanah Air.

Pada cabang olahraga bulu tangkis, Skuad Merah Putih baru memulai langkah mereka dengan memainkan babak pertama pada hari kedua turnamen, Rabu.

Dalam turnamen berkategori BWF Super 1000 tersebut, sejumlah nama akan tampil pada Rabu antara lain Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana dan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan pada ganda putra, Gregoria Mariska Tunjung pada tunggal putri, hingga Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja di sektor ganda campuran.

Baca juga: Fajar/Rian sebut tak ada tekanan untuk pertahankan gelar Malaysia Open

Sedangkan pada cabang tenis, tiga petenis nasional turun pada dua turnamen berbeda yaitu ITF M25 Mandya di India, dan ITF W50 Nonthaburi di Thailand.

Petenis putra M Rifqi Triadi menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang akan bertanding di turnamen ITF M25. Sedangkan pada ajang ITF W50, dua petenis putri Jessiy Rompies dan Beatrice Gumulya tampil pada nomor ganda meski keduanya harus saling berhadapan sebagai lawan.

Berikut jadwal pertandingan olahraga pada Rabu, 10 Januari 2024:
Bulu tangkis
08:00 WIB Malaysia Open 2024

Tenis
ITF
10.30 WIB ITF M25 Mandya, India
10.00 WIB ITF W50 Nonthaburi, Thailand
06.00 WIB Grand Slam Australian Open 2024, Melbourne

Sepak bola
Piala Liga Inggris (EFL Cup)
03.00 WIB Middlesbrough vs Chelsea

Piala Italia (Coppa Italia)
03.00 WIB Fiorentina vs Bologna

Basket
NBA
07.00 WIB Orlando Magic vs Minnesota Timberwolves
07.00 WIB Detroit Pistons vs Sacramento Kings
07.30 WIB New York Knicks vs Portland Trail Blazers
08.30 WIB Memphis Grizzlies vs Dallas Mavericks
10.30 WIB LA Lakers vs Toronto Raptors

Baca juga: Ginting kalahkan Su Li Yang untuk maju ke 16 besar Malaysia Open 2024

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil******

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu.

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan.

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di  dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.

Baca juga: Polisi tangkap R, pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:gelora188

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
sigmabet77
judi online terpercaya
vivo4d
pinjol untuk modal usaha
situs surga dewa slot
slot89 demo
enjoyqq
viocash
kunci slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 jam pola gacor
Bab 2 withdraw slot hari ini
Bab 3 komandan88
Bab 4 togel 18
Bab 5 agen slot mudah menang
Bab 6 daftar slot tergacor
Bab 7 cara pinjam uang di jenius btpn
Bab 8 tajir77
Bab 9 pangeran 96 slot login
Bab 10 cair limit kredivo
Bab 11 situs slot macau
Bab 12 cara beli togel onlain
Bab 13 laksanatoto
Bab 14 cara pinjam bank bca
Bab 15 rtp slot pg soft
Bab 16 pinjaman online tanpa npwp dan slip gaji langsung cair
Bab 17 klikwin88
Bab 18 situs game slot gacor
Bab 19 menu kredivo
Bab 20 civic188
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8685bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Jin Ke Ru Giok

singa bet slot
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Peri dan Iblis Dahonglou

mantap slot 1
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Memasuki jalan iblis

nama slot gacor hari ini
Kenali penyebab penuaan dini hingga terapi agar kulit awet muda
Ilustrasi kulit wajah (ANTARA/Pexels/Shiny Diamond)
Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika dr. Susie Rendra, Sp. D. V. E, FINSDV memberikan penjelasannya tentang penuaan dini kulit mulai dari penyebab, gejala hingga terapi untuk menjaga tampilan kulit awet muda.

Dia melalui keterangan tertulis, Senin (8/1) mengatakan, kendati kondisi kulit wajah dapat menurun seiring bertambahnya usia dan setiap orang pasti mengalami penuaan atau aging, tetapi ada faktor yang bisa mempercepat dan memperburuk penuaan kulit.

"Proses agingbiasanya dimulai pada usia awal 20-an tahun. Namun, banyak faktor, seperti kebiasaan, lingkungan, dan gaya hidup yang dapat mempercepat dan memperburuk penuaan kulit," kata dia.

Susie menuturkan faktor ekstrinsik yang dapat mempercepat penuaan misalnya pajanan radikal bebas karena sinar matahari dan polusi, kebiasaan merokok, minum alkohol, konsumsi makanan dan minuman tinggi gula dan tinggi lemak, kurang minum, kurang berolahraga, sering begadang atau kurang waktu tidur, dan stres.

Baca juga: Manfaat green caviar dan lactobacillus cegah penuaan dini kulit

Lalu, mengenai gejala penuaan yang umum antara lain kulit keriput, berkurangnya elastisitas kulit, muncul flek (bercak hitam), kulit kering dan kasar, kusam, dan tak bercahaya.

Penuaan ini, menurut Susie paling mudah terlihat pada kulit wajah. Ketebalan pada kulit berkurang, sehingga kulit tampak lebih tipis, tetapi ketebalan kulit mati bertambah membuat kulit tampak kusam.

Namun demikian, penuaan dapat diperlambat prosesnya dengan melakukan perawatan anti-aging yang tepat. Sedangkan pada penuaan yang sudah telanjur terjadi, terdapat banyak perawatan yang dapat dilakukan untuk mengembalikan keremajaan kulit.

Tujuan perawatan ini adalah untuk memperlambat, mencegah, atau membalikkan proses penuaan dan efek yang terkait.

"Dengan melakukan perawatan anti-aging, kesehatan kulit akan tetap terjaga, sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan mengoptimalkan penampilan," kata Susie yang berpraktik di RS Pondok Indah – Puri Indah itu.

Baca juga: Kulit mudah dehidrasi bisa jadi tanda penuaan dini

Perawatan dapat dilakukan dengan memasukkan rutinitas perawatan kulit dengan bahan-bahan yang dikenal memiliki sifat anti-aging, misalnya asam hialuronat, retinol dan turunannya, vitamin C, peptide, alpha hidroxy acid, dan jangan lupakan tabir surya.

Selain dengan konsisten melakukan rutinitas perawatan kulit, perawatan anti-agingjuga dapat dilakukan dengan berbagai terapi anti-aging, baik yang bersifat injectablesseperti botox, filler dan DNA salmon ataupun terapi menggunakan alat khusus yang dapat membantu meningkatkan produksi kolagen di kulit.

Kolagen berperan penting untuk menjaga elastisitas kulit dan kekenyalan kulit. Kini, ada terapi yang menstimulasi produksi kolagen di lapisan dermis kulit yang lebih dalam sehingga jaringan kulit muka dan tubuh dapat tampil lebih muda, dinamakan collagen stimulation therapy.

Terapi ini menggabungkan teknologi microneedlingdan fractional radiofrequency (RF) untuk peremajaan dan pengencangan kulit. Menurut Susie, ini merupakan salah satu metode terkini untuk menjaga tampilan kulit awet muda dan menyamarkan tanda-tanda penuaan dini.

"Pasca terapi, ada risiko kulit wajah mengalami sedikit kemerahan selama beberapa hari. Lakukan konsultasi dengan dokter spesialis dermatologi venereologi dan estetika agar dapat dievaluasi untuk mendapat hasil terbaik," demikian pesan dia.

Baca juga: Cara mudah memperlambat proses penuaan kulit

Baca juga: Pergantian sel kulit dan dampaknya terhadap penuaan

Baca juga: Cara mengurangi tanda-tanda penuaan dini pada kulit

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Menjadi seorang Tao yang fana

slot gacorhari ini
Chris Martin jual rumahnya di Malibu, berapa harganya?
Arsip foto - Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Pentolan grup musik Coldplay Chris Martin menjual rumahnya di Malibu, Los Angeles, Amerika Serikat, yang ditinggalinya bersama sang kekasih aktris Dakota Johnson.

Salah seorang sumber yang dikutip laman E!News, akhir Desember, mengatakan Chris Martin setidaknya tinggal di rumah itu sekitar setahun.

Baca juga: Chris Martin dan Dakota Johnson hadiri gala di New York

Saat itu, Chris Martin membeli rumah di Malibu seharga 12,5 juta dolar AS atau sekitar Rp194 miliar. Sekarang dia menjual rumah itu dengan sejumlah keuntungan.

"Chris (Martin) membeli dan menjual rumah di Malibu pertengahan Desember. Dia dapat tawaran tanpa perantara untuk rumahnya yang bergaya Nantucket, hampir 2 juta dolar lebih dari yang dia bayarkan. Dan dia mengambilnya," kata sang sumber.

Baca juga: Video klip terbaru Coldplay, Chris Martin kembali ke masa sekolah

Setelah menjual rumahnya, Chris Martin membeli lagi rumah, masih di kawasan Malibu, namun, berlokasi lebih privat, seharga 14,4 juta dolar AS (sekitar Rp223,5 miliar).

Chris Martin dikatakan menyukai Malibu, lokasi di mana harga properti sedang naik.

Rumah lama sang bintang memiliki luas sekitar 1.627 meter persegi dan terletak dekat dengan pantai. Salah satu kamar di rumah itu memiliki balkon dengan pemandangan langsung ke pantai.

Baca juga: Chris Martin Coldplay: Boleh dong pinjam seratus

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Pemecahan

aksara4d
Lion Air gagal mendarat, skuad Persiraja pilih jalur darat menuju Aceh
Para Pemain Persiraja Banda Aceh saat hendak turun dari pesawat Lion Air yang gagal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2024). ANTARA/HO-Warga/aa.
Banda Aceh (ANTARA) - Skuad Persiraja Banda Aceh memilih jalur darat menuju Aceh dari Sumatera Utara setelah pesawat Lion Air yang mereka tumpangi gagal landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan kembali ke Kualanamu.

"Pemain langsung turun, jalan jalur darat menuju Langsa," kata Media Officer (MO) Persiraja Banda Aceh Ariful Usman yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, maskapai Lion Air rute Medan, Sumatera Utara menuju Banda Aceh dilaporkan batal mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, sehingga harus kembali ke Bandara Internasional Kualanamu akibat cuaca buruk.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Darmadi membenarkan bahwa pesawat Lion tujuan Banda Aceh dari Medan batal mendarat karena cuaca buruk atau crosswind (angin silang).

Pesawat Lion Air JT 306 tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara SIM Aceh Besar pada Minggu (7/1) pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Pesawat Lion Air dari Medan batal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk

Baca juga: Kesaksian penumpang JAL, ada benturan sebelum mendarat di Haneda

Baca juga: Wings Air gagal mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh akibat cuaca buruk

Ariful menyampaikan, para pemain Persiraja awalnya hendak bertolak ke Banda Aceh dengan Lion Air. Kemudian, saat mau landing di bandara SIM, pesawat kembali terbang ke Kualanamu karena tidak bisa mendarat akibat cuaca (angin kencang).

"Sudah mau mendarat karena cuaca tadi disampaikan dan terbang kembali. Memang terasa saya angin, karena goyang," ujarnya.

Karena gagal mendarat dan kembali ke Kualanamu, skuad Persiraja akhirnya turun dan memilih jalur darat, dan tidak menuju Banda Aceh, melainkan ke Kota Langsa.

Ariful menjelaskan, pilihan ke Kota Langsa karena besar kemungkinan Persiraja akan memilih stadion di sana sebagai home base untuk babak 12 besar Liga 2 Season 2023/2024 ini setelah tak diizinkan lagi menggunakan Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh karena sedang renovasi untuk persiapan PON.

"Karena harapan bermain di SHB tipis, makanya cek kesiapan stadion Langsa sebagai alternatif, apakah layak untuk Liga 2 Indonesia," demikian Ariful Usman.

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Istriku yang cantik di sekolah

situs slot pendatang baru
Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil sempat menyangka bahwa petugas yang menangkap dirinya dan asistennya adalah begal lantaran penangkapan dilakukan dengan menggedor-gedor kaca mobil.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil'," kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu.

Dia berteriak untuk meyakinkan masyarakat sekaligus minta tolong. "Saya sampai teriak begitu, meyakinkan masyarakat bahwa saya benar-benar dalam keadaan lagi minta tolong," katanya.

Saipul mengatakan bahwa mobil yang dikendarai asistennya (Steven) tetap melaju, meskipun orang yang berusaha menghentikan mobilnya mengaku sebagai petugas. Dia tetap melajukan karena merasa tidak bersalah.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, saya merasa tidak punya dosa, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh saya berhenti, tapi dengan cara yang tidak baik. Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba

Meskipun orang yang berusaha menghentikan mobil Saipul sudah memperkenalkan diri sebagai petugas, Saipul tetap tidak percaya.

"Masa' polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga enggak ada narkoba, gak ada apa-apa," kata Saipul.

Saat itu, Saipul mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. "Jadi saya takut, saya di situ justru cari perlindungan mau cari kantor polisi, karena yang gedor saya ngaku polisi," kata Saipul.

Ia juga mengaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas karena merasa sedang dibegal.

"(Diseret) Enggak sih, karena saya kan memang sempat membela diri. Takutnya bukan polisi, itu yang saya khawatirkan," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora usai pemeriksaan di Polda Metro

Ia mengaku mulai merasa aman ketika sudah sampai di Polsek Tambora. "Tapi passaya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang," katanya.

"Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," kata Saipul.

Berdasarkan pemeriksaan uriny yang dilakukan polisi pada Jumat (5/1), Steven (S) yang merupakan asisten Saipul Jamil, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, tersangka S urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin, sementara Saudara Saipul Jamil negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024