petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

11 togel

agen 138 slot 363Jutaan kata 953787Orang-orang telah membaca serialisasi

《11 togel》

Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

J.CO Digugat PKPU di PN Jakpus******

PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PN Jakarta Pusat.
PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PN Jakarta Pusat. Ilustrasi. (Daria / epicantus).
Jakarta, CNN Indonesia--

Gerai makanan PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan situs SIPP PN Jakpus, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (28/12) dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.

Pemohon juga meminta pengadilan untuk menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.

Selain itu, pengadilan juga diminta untuk menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses PKPU dan selanjutnya sebagai kurator apabila PT J.Co Donut & Coffee jatuh dalam keadaan pailit yaitu, Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut.

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," jelas gugatan itu.

Hingga kini belum diketahui ihwal gugatan tersebut dilayangkan. Redaksi berupaya menghubungi manajemen J.Co untuk meminta tanggapan atas gugatan tersebut melalui pesan tertulis. Namun, pesan itu belum direspons.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot online terbaik dan terpercaya

Perbarui waktu:2024-05-16

Daftar bab terbaru
telegram prediksi togel
slot777 online
jatengtoto
mpo878
berapa maxwin bet 1000
7 dewa link alternatif
jamintoto
situs slot tergacor maxwin
hokislot369
Daftar isi semua bab
Bab 1 judi gacor hari ini
Bab 2 bo terbaru slot
Bab 3 slot terbaik gacor
Bab 4 daftar situs judi online
Bab 5 cicilan hp tanpa kartu kredit bunga 0
Bab 6 slot rtp 666
Bab 7 kakek zeus meme
Bab 8 slot akun baru gacor
Bab 9 88 slot online
Bab 10 qq1221 slot
Bab 11 dewa787 slot
Bab 12 link slot depo 5k dana
Bab 13 trik pola olympus maxwin
Bab 14 voucher tix id
Bab 15 hokibet88
Bab 16 sbs188bet
Bab 17 spade 77 slot
Bab 18 daftar situs gacor
Bab 19 bandar slot gacor
Bab 20 tenor pinjaman easy cash
Klik untuk melihattersembunyi di tengah524bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Master Pedang Sembilan Surga

liga receh88
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Novel Tuan Raja Dewa

mahjong gacor jam berapa
Menyambut Nataru 2022-2023, DCVI menyiagakan 8 rescue point guna menyediakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna selama libur.
Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022. (Foto: Arsip Daimler)
Jakarta, CNN Indonesia--

Memasuki libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022/2023), PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), selaku agen tunggal pemegang merek kendaraan niaga Mercedes-Benz Truk dan Bus, memberikan program layanan servis darurat bagi kendaraan niaga yang beroperasi.

Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022 ini merupakan program layanan darurat bagi pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus. Program ini diharapkan dapat menyediakan transportasi aman dan nyaman bagi penumpang serta pengemudi truk selama libur Nataru 2022/2023.

Melalui program ini, DCVI mempersiapkan teknisi profesional dari Mercedes-Benz Truk dan Bus melalui delapan rescue pointdi dealer resmi Mercedes-Benz yang berlokasi di Jakarta, Bandung,Yogyakarta, Semarang, Surabaya (2 titik), Medan dan Makassar, mulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

"Sebagai bentuk komitmen DCVI saat momen libur natal dan tahun baru tersebut, kami memastikan para pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus mendapatkan fasilitas dan dukungan resmi dari DCVI," ujar Head of Product and Marketing DVI, Faustina.

"Dengan menggandeng dealer resmi kami di beberapa titik terpadat guna menjamin pelayanan transportasi barang dan jasa selama libur natal dan tahun baru bagi semua pihak terkait," imbuhnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Faustina menambahkan, pemilihan rescue pointini telah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, di mana Pulau Jawa menjadi destinasi mudik paling banyak.

Dengan akses yang kian terhubung dan banyaknya arus pemudik yang melintas, DCVI menempatkan enam rescue pointpada tiga jalur mudik utama di Pulau Jawa yaitu jalur Pantai Utara, jalur Pantai Selatan dan lintas tengah Pulau Jawa.

Di samping itu, DCVI juga menambahkan satu rescue pointdi Medan, Sumatera Utara dan satu rescue pointdi Makassar. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal bagi semua pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus.

Berikut daftar delapan rescue pointyang disiapkan oleh DCVI:

  • Jakarta: PT Hartono Raya Motor, JI. Daan Mogot Km. 1 No. 99,
  • Bandung: PT Citrakarya Pranata, JI. Soekarno Hatta No 727,
  • Yogyakarta: PT Kalimas Al, JI. Raya Yogya-Solo Km. 9,
  • Semarang: PT Hartono Raya Motor, JI. Raya Kendal No. 29 1,
  • Surabaya: PT Hartono Raya Motor, JI. Demak 16b-170,
  • Gresik: PT Transforma Oto Prima, Jl Tambak Osowilangon No. 23,
  • Medan: PT Kanindo Mitra Usaha, JI. Sisingamangaraja,
  • Makassar: PT Gowa Kencana Motor, Jl. Dr. Sam Ratulangi KM 31 No.163, Allepolea,Maros.

Melalui program tersebut, DCVI berharap memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pelanggan kendaraan niaga Mercedes-Bens selama masa libur Nataru 2022/2023.

(rir/rir)

Guru Tao Tongxuan

daftar slot 77
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kunjungan wisman 2022 tembus 5,2 juta, lampaui target 3,6 juta wisman.
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kunjungan wisman 2022 tembus 5,2 juta, lampaui target 3,6 juta wisman. (Ardian Fanani).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Unomengatakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama 2022 mencapai 5,2 juta wisman.

Angka ini melebihi target pemerintah, yakni 3,6 juta wisman.

"Di beberapa destinasi unggulan seperti Bali, kebangkitannya sudah sangat terlihat dan target kunjungan wisman terlampaui di tahun ini," kata Sandiaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/1).

Namun, baginya yang paling menggembirakan pada 2022 adalah penambahan jumlah tenaga kerja pariwisata dan ekraf. Serapan tenaga kerja memproyeksi tenaga kerja di sektor ini bertambah 1,1 juta pada 2022.

Ternyata realisasinya, kata Sandi, di atas 3 juta pekerja.

"Jadi 3 kali lipat dari prediksi. Ini yang mendorong bangkitnya kesejahteraan masyarakat dan juga dirasakannya peningkatan mata pencaharian," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Pitcher Diamond Ace Kembali

ubosport
Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menambah besaran bantuan bagi penerima dan mengubah skema pelatihan.
Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menambah besaran bantuan bagi penerima dan mengubah skema pelatihan. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menambah besaran bantuan bagi penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun ini dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).

"Di 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," jelas Airlangga seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/1).

Total bantuan Rp4,2 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Meski total bantuan yang diterima tahun depan lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Sebab, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Tahun lalu, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.

Airlangga mengatakan pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan secara offlineatau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.

"Seiring dengan mulai pulihnya pandemi covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan skema normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal program Kartu Prakerja," ujarnya.

Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Keabadian Sejati dalam Pemurnian Senjata

slotbola gacor
Peraturan perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Peraturan perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja resmi menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;

"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."

Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:

Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/ugo)

Tur Santo

pinjol ojk cepat cair 2022
BEI mencatatkan IHSG bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya.
BEI mencatatkan IHSG bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini setara dengan US0 miliar atau Rp9.300 triliun (asumsi kurs Rp15.500).

"Keyakinan investasi juga masih terjaga tercermin dari aktivitas perdagangan di sepanjang tahun ini, khususnya nilai transaksi perdagangan tumbuh 10 persen dari tahun sebelumnya," kata Direktur Utama BEI Iman Rahman dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat (30/12).

Iman mengungkapkan terdapat 10,3 juta investor yang memutarkan uangnya di pasar modal Indonesia. Secara rinci, 81 persen di antaranya adalah investor retail yang masih menjadi penggerak utama aktivitas perdagangan bursa Indonesia tahun ini.

Menurutnya, tahun depan dampak dari kenaikan suku bunga di semester II 2022 akan mulai tampak pada pertumbuhan ekonomi. Alfre menilai jika pelemahan ekonomi signifikan dan terjadi masif tentu akan menjadi sentimen negatif bagi pasar saham.

"Sampai saat ini kami perkirakan pasar masih positif terhadap perkiraan ekonomi Indonesia di tahun depan, hal ini yang mendasari kami bahwa IHSG masih akan bisa tumbuh lebih bagus di tahun depan dibandingkan realisasi pertumbuhan IHSG di 2022," paparnya.

Lihat Juga :
Profil PT GNI yang Smelternya Meledak dan Tewaskan Seleb TikTok

Alfred pun tetap memperkirakan eskalasi invasi Rusia ke Ukraina akan menjadi perhatian bagi para investor. Faktor ini mampu melemahkan pertumbuhan ekonomi global.

"Nilai tukar rupiah akan menjadi sinyal terhadap ekspektasi pasar terhadap ekonomi Indonesia, jika tekanan terhadap Rupiah di tahun 2023 sangat besar hingga lebih dari Rp17 ribu, akan menjadi faktor penekan terhadap IHSG yang signifikan," ungkapnya.

Sementara, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hariyanto Wijaya menyebutkan alasan lain, yaitu momen tahun politik menjelang 2024. Menurutnya, selama empat kali pemilihan presiden (Pilpres) sejak 2000, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami tren peningkatan.

Lihat Juga :
PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Biaya Perawatan Covid?

"Kami memperkirakan IKK akan meningkat sepanjang tahun 2023, yang akan mendorong konsumsi domestik sejak 2Q23 dan top line sektor konsumen. Hal ini nantinya akan dilihat sebagai faktor yang menguntungkan bagi sektor tersebut saat memasuki tahun politik," ujar Hariyanto.

Ia juga menyebutkan meski ekuitas global cenderung bergejolak, namun ekuitas Indonesia akan mengalami penguatan lebih baik di 2023. Hal ini didorong oleh pertumbuhan laba yang berkelanjutan dari perusahaan terbuka dan dampak positif belanja konsumen sebelum pemilu.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)