slot situs terbaik 61Jutaan kata 15025Orang-orang telah membaca serialisasi
《murniqq》
Daftar 3 Menteri di Pusaran Izin Keruk dan Ekspor Pasir Laut******Jakarta, CNN Indonesia--
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut.
Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penambangan hingga ekspor pasir laut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Dalam pasal 1 ayat 7 beleid tersebut dijelaskan bahwa izin pemanfaatan pasir laut adalah izin yang diterbitkan oleh menteri untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menteri terkait yang berhak memberi izin dicantumkan dalam pasal 1 ayat 9.
Hal itu dipertegas di pasal 1 ayat 10 yang menyebut kementerian adalah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Dengan kata lain, izin pemanfaatan pasir laut harus diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Lalu, pasal 10 mengatur soal pelaku usaha yang boleh terlibat dalam urusan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Di pasal 10 ayat 2 dijelaskan pelaku usaha boleh melakukan pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut.
Lihat Juga :KKP Akui Pengambilan Pasir Laut di Masa Lalu Rusak Lingkungan |
Namun, penjualan pasir laut baru boleh dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan. Dengan begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berperan untuk memuluskan hal ini.
"Izin usaha pertambangan untuk penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 10 ayat 4.
Sementara itu, izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam pasal 15 ayat 3. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di pasal 9 ayat 2.
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut.
Kemudian, pada pasal 15 ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri.
Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) yang diterbitkan Mendag Zulkifli Hasan untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Terlepas dari keterlibatan 3 menteri untuk memuluskan penambangan hingga ekspor pasir laut, sikap Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Muram Gegara Sentimen Pekan Pendek |
Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
PUPR Tuding Anies Salah Baca Data BPS soal Jalan Era SBY vs Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian PUPR angkat suara soal pernyataan bakal calon presiden Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan gratis dalam pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden JokoWidodo (Jokowi).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menilai ada kesalahpahaman Anies dalam memahami data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, seperti dikutip Detik, Rabu (24/5).
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," terangnya.
Dengan demikian, jika ada penambahan jalan nasional di era SBY bukan berarti berasal dari hasil pembangunan. Kalaupun ada jumlahnya hanya sedikit. Hal ini berlaku juga di era Jokowi.
Artinya, kata dia, tidak ada hubungannya antara penambahan status jalan dengan hasil pembangunan jalan baru.
Anies sebelumnya menyebut pembangunan jalan gratis selama pemerintahan Presiden SBY lebih banyak dibandingkan era Jokowi saat ini.
Dari data yang dimiliki, Anies membeberkan Jokowi baru berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.600 kilometer (km) dan jalan umum atau tak berbayar alias gratis sepanjang 19 ribu km.
Sedangkan, pada era pemerintahannya selama dua periode SBY berhasil membangun 20 kali lipat dari yang direalisasikan Jokowi.
"Bandingkan dengan zaman Pak SBY jalan yang tak berbayar adalah 144 ribu km atau 7,5 kali lipat. Bila dibanding jalan nasional pemerintah ini 590 km, 10 tahun sebelumnya 11 ribu km. 20 kali lipat. Kita belum bicara mutu, standar, itu baru panjang," kata Anies dalam acara Milad PKS di Istora Senayan, Sabtu (20/5) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Label:poxy88、gudang bonus new member 100、bocoran sdy
Terkait:contoh pasang togel、mantap slot 88、bunga pinjaman di kredivo、kredit hp lewat aplikasi、trex jp paus、link slot characters bbs、erek2 28、daftar slot terbaru 2022、situs slot 2023、erek erek 29 2d
bab terbaru:pinjol kami kaya(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《murniqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pokerseriHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《murniqq》bab terbaru。