julo pinjaman online grab 907Jutaan kata 639810Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs pencari kerja yang terpercaya》
BMKG terbitkan 27 daerah berstatus waspada dampak hujan di Indonesia******Jakarta (ANTARA) - Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi diguyur hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang, bahkan 27 daerah di antaranya ditetapkan berstatus waspada oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Laman resmi BMKG, Minggu, menyatakan sebanyak 27 daerah berstatus waspada itu meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten.
Selanjutnya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Peringatan dini dampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi menyasar untuk wilayah Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur.
Selanjutnya BMKG memprediksi potensi hujan disertai petir terjadi di Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanibar pada sore hari. Sementara itu, Jambi, Banjarmasin, Palembang, Palangka Raya diprakirakan hujan sedang pada pagi hari.
Kemudian kota lainnya, seperti Denpasar, Ambon, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Mamuju, Serang, Palangka Raya, Samarinda, diprediksi hujan ringan pada siang hari.
Sementara untuk wilayah DKI Jakarta sebagian besar hujan ringan pada pagi, dan pada siang hari hujan disertai petir dengan kelembaban 80-90 persen, mayoritas berawan pada malam hari dengan suhu 24-30 derajat Celcius.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengungkapkan bahwa upaya kesiapsiagaan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidro-meteorologi mesti ditingkatkan di sebagian besar wilayah Indonesia.
Menurut dia, berdasarkan hasil analisa cuaca yang dilakukan tim diketahui setidaknya hingga 8 Maret 2024 curah hujan tinggi rata-rata berkisar 150 mm – 300 mm dan bahkan berpotensi lebih dari itu.
Selain itu pula, BMKG juga memprediksi pada hari ini - besok (Senin 4/3), sebagian besar wilayah pesisir Indonesia akan mengalami risiko bahaya gelombang tinggi.
Hal tersebut didapatkan berdasarkan laporan peringatan dini gelombang tinggi yang diekspos pada laman media sosial Instagram @infobmkg.
Dalam laporannya, gelombang angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara-timur laut dengan kecepatan angina berkisar 6-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya- Barat Laut dengan kecepatan 4-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Kepulauan Mentawai, Perairan Kepulauan Sangihe, Laut Sulawesi bagian timur.
Fenomena percepatan angin dan belokan nya itu meningkatkan potensi gelombang laut tinggi pada diameter 1,25 - 2,5 meter, bahkan dapat mencapai 2,5 – 4 meter di sebagian besar perairan Indonesia bagian barat, tengah dan timur hingga besok pagi sekitar pukul 07.00 (Senin 4/3).
Baca juga: BMKG perkirakan Jakarta diguyur hujan disertai petir pada Minggu
Baca juga: BMKG: Seluruh wilayah Sulut berpotensi cuaca ekstrem
Baca juga: BMKG: Waspada potensi cuaca ekstrem di Banten pada 2-3 Maret
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Layanan SIM keliling Polda Metro ada di dua tempat******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Minggu membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua tempat.
Melalui akun media sosial @TMCPpoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Dua lokasi SIM Keliling hari ini, yaitu:
1. Jalan Raden Inten, Kalimalang samping MCD Duren Sawit, Jakarta Timur
2. Jalan Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling membawa SIM lama dan KTP masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Volkswagen Club Indonesia gelar keselamatan jalan di Polda Metro Jaya
Baca juga: Bubar konser Ed Sheeran, jalan sekitar JIS sangat padat
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Baca juga: Polisi imbau penonton konser Ed Sheeran gunakan transportasi umum
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Bea Cukai gagalkan penyelundupan baju bekas di perairan Batam******Batam (ANTARA) - Tim Patroli Laut Bea Cukai yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas di perairan Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu mengatakan penyelundupan barang bekas tersebut menggunakan kapal bernama KM Arsyi II.
“Informasi mengenai kapal tersebut mulanya kami dapatkan berdasarkan unit intelijen Kantor Pusat Bea Cukai pada hari Jumat (1/3) bahwa akan ada kegiatan pemuatan barang yang diduga karung balpres berjenis kain dan sepatu yang akan memasuki perairan Batam," kata Evi.
Ia menjelaskan pada pukul 15.30 WIB kapal target memasuki perairan Nipah, yang kemudian seluruh tim mengejar kapal tersebut dan berhasil melakukan pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB di perairan Batam.
“Dari hasil pemeriksaan kapal KM Arsyi II dinahkodai oleh saudara A dengan muatan karung balpres berjenis kain dan sepatu tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Selanjutnya atas kapal tersebut dilakukan penegahan dan disandarkan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang,” ujar dia.
Dengan begitu, terhadap pelaku dijerat Pasal 102 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Penindakan ini merupakan bukti komitmen keseriusan Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal," kata Evi.
Ia menyebutkan penyelundupan baju bekas dan sepatu bekas tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri, sehingga sesuai dengan instruksi Presiden merupakan hal yang menjadi perhatian seluruh pihak.
"Dengan kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," demikian Evi.
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:umur kakek zeus、ldbplay、voucher diskon
Terkait:bandardewaqq、qq1x2、javaplay88、slot klik 4d、pinjol yang tidak terdaftar di ojk、pusat betting 365、voucher kintan、buku mimpi 2d terbaru、depo 4d slot login、situs yg gacor hari ini
bab terbaru:liga138(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs pencari kerja yang terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher jd id pengguna baruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs pencari kerja yang terpercaya》bab terbaru。