dentoto 746Jutaan kata 436663Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman web》
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
BRIN: Kompetisi perebutan kursi Pemilu 2024 semakin menarik******Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan penambahan kursi legislatif pusat dari sebelumnya 575 menjadi 580 kursi membuat kompetisi Pemilihan Umum 2024 menjadi semakin menarik.
Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN Ridho Imawan Hanafi, persaingan para politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk memperebutkan kursi legislatif tersebut.
"Pada (Pemilu) 2019, jumlah kursi ada 575 dan pada (Pemilu) 2024 ada 580 kursi. Tentu jumlah persaingan legislatif tahun ini semakin bertambah dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Ridho dalam diskusi partai politik yang diselenggarakan Pusat Riset Politik BRIN yang dikutip di Jakarta, Senin.
Baca juga: Peneliti BRIN: Ketiga capres saling respek dalam debat terakhir KPU
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 84 daerah pemilihan dan 580 kursi anggota legislatif pusat.
Sedangkan legislatif provinsi mencakup 301 daerah pemilihan dengan total 2.372 kursi, legislatif kabupaten/kota sebanyak 2.325 daerah pemilihan dengan 17.510 kursi. Secara keseluruhan, pemilihan umum legislatif tahun ini memperebutkan sebanyak 20.462 kursi dengan 2.710 daerah pemilihan.
Baca juga: Peneliti BRIN beberkan alasan Erick disorot usai dukung Prabowo-Gibran
Menurut Ridho, partai-partai politik yang mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu akan berkompetisi lebih ketat. Apalagi ada beberapa partai baru yang muncul dalam kontestasi Pemilu 2024.
Ia menambahkan pemilihan calon anggota legislatif yang banyak tersebut memerlukan kecermatan bagi pemilih karena ada empat surat suara ditambah satu surat suara lagi untuk pemilihan umum presiden-wakil presiden yang harus dicoblos dalam waktu bersamaan.
"Saya kira juga diperlukan kecermatan bagi pemilih. Artinya pemilu kita boleh dikatakan rumit dan sebagian pakar mengatakan ini adalah pemilu besar untuk level di dunia karena ada lima surat suara yang nanti diperlukan dalam pencoblosan," jelas Ridho.
Baca juga: Peneliti BRIN: Kehadiran Erick-Khofifah di debat tegaskan dukung 02
Baca juga: BRIN: Politik identitas sedang tidur pada Pemilu 2024
Baca juga: Peneliti BRIN memandang perlu adanya sanksi bagi pelanggar PKPU
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:erek erek sempak、togel gigi、link slot server thailand
Terkait:cara pasang togel pakai dana、pinjol lewat wa、demo imba slot、raja paito sdy、erek 2d、nama situs slot terpercaya、thr777、slot terbaik dunia、hydro88、ratu3388 slot
bab terbaru:promo gojek goride(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjaman web》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola gacor athenaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman web》bab terbaru。