petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

barak4d

pinjol tenor 12 bulan 873Jutaan kata 912881Orang-orang telah membaca serialisasi

《barak4d》

Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Solopos Hari Ini : Akibat Tiket, Susah Bikin Paket Wisata******

 SOLO—Ulasan tentang bertambahnya penerbangan yang menghubungkan secara langsung Solo dengan Bali menambah peluang untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Soloraya diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi Sabtu (27/1/2024).

Diberitakan Soloposhari ini, menurut Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Solo, Mirza Ananda, sejauh ini penerbangan ke Bali melalui Bandara Adi Soemarmo di Boyolali terutama untuk jadwal pagi cukup digemari. Bahkan bukan hanya penumpang dari Soloraya. Rute pagi tersebut juga banyak digunakan oleh penumpang dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Dia mengatakan rute Solo-Denpasar jam pagi dilayani oleh maskapai Lion Air. “Banyak yang dari Jateng larinya ke Solo [Bandara Adi Soemarmo, Boyolali]. Dari Jogja [DIY] juga banyak. Sebab jam yang Jogja tidak ada yang pagi. Kalau di daerah lain kebanyakan siang,” kata dia, Jumat (26/1/2024).

Sementara untuk penerbangan rute Solo-Denpasar yang baru saja dibuka Super Air Jet, dijadwalkan pukul 13.20 WIB untuk keberangkatan dari Bandara Adi Soemarmo dan pukul 12.25 WITA untuk keberangkatan dari Bali. Jika melihat jadwal tersebut, dia berharap juga akan banyak peminatnya meskipun bisa dibilang jam tanggung.

“Semoga meski siang, nanti sampai Bali juga banyak connecting flightuntuk ke Lombok, Papua dan lainnya. Sebab yang pagi itu connecting flightuntuk rute timur juga banyak,” lanjut dia. Terkait dengan potensi pergerakan wisatawan dengan adanya rute tersebut, menurutnya keberadaan penerbangan Solo-Bali dan sebaliknya akan berdampak baik untuk memancing wisatawan mancanegara untuk masuk Solo.

Demi Kue Keranjang, Resep Bertahan, Pola Bisnis Berubah

Kue keranjang tidak bisa dilepaskan dari tradisi warga Tionghoa saat merayakan Imlek. Salah satu produsennya adalah Ratna Anggraini, 50, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Dari gerai produksi Mini Bakery, kue-kue keranjang yang khas itu diproduksi sejak tahun 1980-an. Kepada Esposyang menjumpainya, Kamis (25/1/2024), Ratna berkisah dirinya melanjutkan usaha kue keranjang itu dari tangan ayahnya mulai 2010.

Meski sudah punya usaha restoran dan kuliner sendiri, dia memilih meneruskan bisnis keluarga agar tetap eksis. Ratna menyebut perkembangan zaman membuat pola bisnisnya berubah. Misalkan saja dia merambah cara pemasaran secara daring. Dia juga membuat varian kue keranjang kacang.

Berkat varian baru ini, dia mendapat pesanan 125 kg khusus untuk kue keranjang kacang. Kue keranjang buatannya diminati oleh toko-toko di Soloraya. Bahkan ada juga perusahaan yang memesan sebagai bingkisan perayaan Imlek. Meski begitu resep autentik kue keranjang warisan ayahnya tetap dia pertahankan, baik bahan dan cara memasak.

Apa Pun Konotasinya, Chindo Cinta Indonesia

Ari Seta memang berkulit putih. Matanya juga sipit. Banyak yang memanggilnya dengan sapaan ko (koko/engkoh). Seta merupakan cucu hasil perkawinan Tionghoa-Jawa. Darah Tionghoa Seta mengalir dari garis keturunan ibu. Pada Rabu (24/1/2024) siang, Espos berkesempatan mengobrol dengan Seta di kantornya yang terletak di kawasan Sriwedari, Solo. Penampilannya cukup rapi. Maklum, hal itu menjadi tuntutan bekerja di bursa efek.

Orang seperti Seta ini yang belakangan disebut dengan istilah Chindo atau Chinese Indonesian. Istilah itu cukup banyak muncul di media sosial (medsos). Narasi atas Chindo di konten medsos lekat dengan stigma tertentu. Seperti Chindo itu kaya, pengusaha, hanya menongkrong di tempat mewah. Bahkan ada konten yang berisi aturan berbusana (dresscode) ala Chindo.

Muncul juga tagar #emangbolehyasechindoini di TikTok yang seluruh konten videonya diputar sebanyak 8,4 juta kali. Memang, tidak semua konten dalam tagar tersebut berisi konten orang-orang Tionghoa. Banyak yang menggunakannya untuk tagar di caption saja. Namun dari situ, bisa dilihat bahwa penggunaan istilah Chindo yang berkaitan dengan identitas suatu kelompok digunakan sebagai tren bermedia sosial.

Jokowi: Presiden Berhak Kampanye, Jelas?

JAKARTA—Di tengah banjir kritik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mengatakan bahwa Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak melarang presiden ikut berkampanye. Sementara itu, pakar hukum tata negara menilainya sudah memenuhi syarat pemakzulan.

Belakangan, Jokowi menunjukkan sebuah kertas untuk menjelaskan ketentuan dalam UU No. 7/2017) tersebut. Jokowi mulanya mengatakan hanya menjawab pertanyaan wartawan mengenai ketentuan kampanye bagi menteri selaku pejabat negara. Dia berkilah hanya menjawab sesuai ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukin, UU No. 7/2017 jelas menyampaikan pada Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas? Jadi saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana,” katanya kepada wartawan yang dilansir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (27/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

10 Berita Terpopuler: Perjalanan Kasus Eks Kades Pungsari Sragen******

SRAGEN–Kisah Joko Surono yang kini harus merasakan dinginnya lantan ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Kamis (25/1/2024) pagi. Mantan Kades Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, itu kini jadi tahanan Kejari setelah tersandung kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari.

Berita terpopuler itu membeberkan Joko Surono ditahan sejak Selasa (23/1/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari. Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, tindakan tersangka merugikan uang negara hingga Rp350.997.500.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Joko akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat pada Desember 2023 lalu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Sragen setelah sempat diberhentikan sementara sejak Agustus 2023. Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dispermades Sragen, Heru Cahyono, menerangkan pemberhentian dengan tidak hormat Joko melewati tahapan yang panjang.

“Tahapan awal dari temuan Inspektorat di Desa Pungsari kira-kira setahun yang lalu. Sejumlah temuan itu kan lalu ditindaklanjuti. Terus dijatuhki sanksi administrasi berupa teguran. Teguran tertulis itu berlaku selama sebulan. Isi teguran itu bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan permasalahan sebagaimana dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/1/2024).

Permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUM Desa Maju Jaya Pungsari. Teguran yang dilayangkan ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Joko.

Dari situ level sanksi dinaikan ke pemberhentian sementara selama tiga bulan untuk memberi kesempatan Joko menyelesaikan kewajibannya. Selama tiga bulan itu, juga tidak mengembalikan dana BUM Desa yang ia gunakan sehingga pemberhentian sementara diperpanjang sebulan.

“Selama empat bulan itu juga tidak ada progres, batas akhirnya 22 Desember 2023. Setelah itu langsung diambil kebijakan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi prosesnya sudah urut,” ujar Heru.

Selain berita tentang eks Kades Pungsari Sragen yang terjerat kasus korupsi, kabar lain soal durian gratis bakal dibagikan di Jatinom, Timnas Indonesia masih bisa lolos, petani dapat diskon pupuk, hingga hujan abu kembali mengguyur Klaten juga masuk daftar 10 kabar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler laman Solopos.com24 jam terakhir hingga Kamis (25/1/2024) pagi: 

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen yang Jadi Pesakitan

Sikat! Ribuan Durian bakal Dibagikan Gratis di Festival Durian Jatinom Klaten

Kurniadi Maulato Kembali Pimpin Kwarcab Pramuka Karanganyar Periode 2024-2028

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos meskipun Kalah dari Jepang, Ini Syaratnya

Bawaslu Wonogiri: Ada Pelanggaran Kampanye di Konser Denny Caknan-Gus Miftah

Ribuan Petani di Sragen Dapat Diskon 40 Persen Pembelian Pupuk Urea dan NPK

Menteri Mundur dari Kabinet

Apes, Motor Karyawan Warung Bakso di Alun-alun Sragen Digondol Maling

Hujan Abu Kembali Guyur Tegalmulyo Klaten akibat Awan Panas Guguran Merapi

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Asal…




bab terbaru:gajah77

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
metro4d slot
gacor banget
tafsir 3d
lytobet
agen resmi togel terpercaya
pinjaman 5 menit cair ilegal 2022
mpoaa
link alternatif airbet88
papadomino
Daftar isi semua bab
Bab 1 ayojudi88
Bab 2 trik menang slot gates of olympus
Bab 3 daftar airbet88
Bab 4 erek erek62
Bab 5 pinjaman online ditolak terus
Bab 6 liga138
Bab 7 batikpoker
Bab 8 pola slot gacor 138
Bab 9 medali4d
Bab 10 cara pasang togel online
Bab 11 stras77
Bab 12 slot paling banyak maxwin
Bab 13 cctvslot
Bab 14 judicuan
Bab 15 tafsir mimpi 69
Bab 16 voucher gofood mei 2022
Bab 17 desa88
Bab 18 sistem parlay judi bola
Bab 19 situs slot 168 terbaru
Bab 20 trik bermain slot 777 higgs domino
Klik untuk melihattersembunyi di tengah512bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Tidak ada jejak di langit

sensa838

SOLO —Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024), menyepakati untuk mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar-benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Basri Marwa, dalam konferensi pers seusai musyawarah di Bantul, Minggu (28/1/2024), mengatakan, kesepakatan-kesepakatan sebagai upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyahNU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politikus dari lingkungan NU, agar mentaati khittahNU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU,” kata Hasan sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah jamiyahNU. Bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Sehingga jamiyahmembicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ART, seperti kemandirian jamiyah,independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga mengingatkanpengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

“Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh jamiyahNU merupakan pelanggaran atas Khittah NU,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

“Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan jamiyahNU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

“Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh khittahNU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah,” katanya.

CEO bertemu dengan gadis malang itu

cara dapat uang yang banyak dan cepat

SOLO–Kisah para anak muda yang gampang-gampang susah mencari kerja diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi hari ini, Jumat (26/1/2024). Bursa kerja atau job fairpun menjadi tujuan para pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan atau langsung memasukkan berkas lamaran.

Diberitakan Solopos, hanya tiga hari Krisna Indra, 23, bekerja sejak lamarannya diterima di sebuah perusahaan. Ternyata dia merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

”Saya kali pertama melamar di perusahaan pialang, jadi saya merasa tertipu. Soalnya di brosur lowongannya sebagai staf HRD. Tapi ketika bergabung di sana, ternyata yang dijanjikan di brosur tidak ada. Saya menjadi marketing. Menurut saya itu penipuan ya. Sekitar tiga hari saya langsung resign,” terang Krisna saat ditemui Espos, Rabu (24/1/2024).

Krisna kemudian melamar di perusahaan lain. Pekerjaannya sesuai dengan yang ditawarkan, gaji dijanjikan sesuai upah minimum setempat. Namun dia merasa tuntutan pekerjaan di situ terlalu tinggi. Bahkan jika tidak mencapai target gaji yang dia terima bakal dipotong. Dia hanya bertahan sebulan di situ dan kemudian mundur.

Ajeng Rizky, 23, mengaku juga memilih lingkungan kerja yang suportif untuk pekerjaan pertamanya. Karyawan swasta ini mengaku bakal bertahan sedikitnya dua tahun dalam pekerjaannya. Setelah itu, dia bakal mencari gaji yang lebih besar dan ingin mengembangkan keahlian. Dia mengaku menyukai pekerjaan yang mengharuskannya hadir di kantor setiap hari

KPU Tegaskan Lindungi Personel KPPS

JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali menegaskan adanya jaminan perlindungan sosial dan fasilitas pengecekan kesehatan bagi para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Guna memastikan bahwa para anggota KPPS bisa bekerja tanpa gangguan kesehatan yang berisiko, KPU juga sudah menggariskan kebijakan hanya menerima anggota KPPS yang usia maksimalnya 55 tahun dan dalam keadaan sehat. Hasyim saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024) menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi risiko anggota KPPS meninggal dunia saat bekerja selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para anggota badan ad hoc [KPPS]. Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hasyim selepas melantik 5,7 juta lebih anggota KPPS se-Indonesia secara serentak, Kamis.

Tenaga Kerja Belum Terserap Optimal

JAKARTA—Meskipun realisasi investasi terus meningkat dari tahun ke tahun demikian pula jumlah tenaga kerja yang terserap, namun komparasi kenaikan keduanya belum sebanding. Investasi terlihat sangat naik, tidak begitu dengan jumlah tenaga kerja yang terserap.

Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun. Capaian tersebut melampaui target (101,3%) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.400 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang. Sebelumnya pada 2022 lalu, total realisasi investasi mencapai Rp1.207,2 triliun dan telah merekrut 1,31 juta tenaga kerja.

Mengutip laman menpan.go.id, Rabu (24/1/2024), realisasi investasi 2023 terdiri atas realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp744,0 triliun atau setara 52,4% dari total realisasi investasi dan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp674,9 triliun atau mencapai 47,6%. Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu.

Spekulasi di Balik Keberpihakan Jokowi

JAKARTA—Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam pemilu diduga terkait upaya mendongkrak elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kubu pasangan nomor urut 2 itu mengklaim ada upaya menjatuhkan citra Jokowi.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengungkit elektabilitas pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 yang stagnan berdasarkan hasil survei sebagian lembaga. Ray merujuk pernyataannya pada awal tahun ini.

“Sudah saya sampaikan bahwa bila sampai 20 Januari tanda-tanda elektabilitas paslon [pasangan calon] 2 tetap mandek, maka tak menutup kemungkinan Presiden Jokowi akan secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada salah satu paslon,” ujar Ray dilansir VOA Indonesia, Kamis (25/1/2024).

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (26/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Keinginan Iblis

depo 20 bonus 20 bebas ip

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

Dia menyadari hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah disebabkan oleh aparat penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud dengan tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga hukum tak lagi hanya tumpul ke atas.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud Md berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang memiliki keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

“Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,” tuturnya.

Kuda bambu yang maha kuasa berusaha menjadi pelanggan tetap

pinjol ojk bunga rendah

JAKARTA — Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Hari-hari bekerja dengan dewi kecerdasan

daftar pinjol legal terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Solopos.com.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

otoritas maksimal

cara bayar nyicil di shopee

CIREBON — Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.