nama game slot gacor 798Jutaan kata 439854Orang-orang telah membaca serialisasi
《belajar dapat uang dari internet》
Utang Pemerintah Rp344 M Tak Jelas, Ritel Ancam Setop Pasokan Migor******
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mengancam pemerintah bakal menyetop pasokan minyak gorengjika utang Rp344 miliar tak kunjung dibayar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyebut utang rafaksi alias pembayaran selisih harga migor dalam program satu harga pada 2022 itu tak jelas hingga sekarang.
Roy menyebut, meski sudah setahun setengah pihaknya menagih, pemerintah masih belum mau membayar utang Rp344 miliar itu.
"Kemudian, pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya, bukan Aprindo," lanjutnya.
Lihat Juga :![]() |
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kelompok peritel bakal memotong tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Roy hanya menegaskan Aprindo sudah tak bisa lagi membendung keresahan para pengusaha. Ia mengatakan kalau pengusaha ritel jadi melaksanakan ancaman itu, hal tersebut bakal berdampak pada stok minyak goreng di ritel.
Jika ancaman tersebut gagal, Roy bersama peritel lainnya bakal menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di lain sisi, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin langkah peritel tersebut tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.
Jerry menyebut minyak goreng, seperti Minyakita, curah, hingga yang premium, tidak hanya dijual di gerai ritel. Ada juga yang dijual di pasar serta melalui perdagangan daring sehingga masyarakat punya banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.
Lihat Juga :![]() |
"Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya tidak begitu. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata Jerry.
Akan tetapi, Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan alias stakeholder. Ia pun mengajak Aprindo duduk bersama untuk menyamakan persepsi soal sengkarut utang rafaksi minyak goreng.
Ia menekankan Kemendag masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.
Di lain sisi, Jerry menyebut Kejagung sudah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.
"Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini," tutupnya.
Tahun lalu, pemerintah mengintervensi pasar dengan mewajibkan seluruh ritel modern anggota Aprindo untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.
Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
Kebingungan terjadi ketika Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang seharusnya berlaku sampai enam bulan malah diganti Permendag Nomor 6 Tahun 2022, hanya sebulan setelah dirilis. Hal ini menyebabkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur soal uang rafaksi itu tak berlaku lagi.
(skt/end)Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid******
Pemerintah tengah mengkaji insentif untuk mobil hybridberdasarkan emisiyang dihasilkan. Artinya, makin rendah emisi, maka insentif yang diberikan makin besar.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan mobil bermesin bakar (Internal Combustion Engine/ICE) dengan teknologi hybrid bertujuan mengurangi emisi karbon sehingga layak jika diberikan insentif seperti mobil listrik.
"Kami akan mencoba pendekatan yang carbon unit analisis. Misalkan sekarang produk A dia cuma 95 gram CO2 per km, nanti tahun depan dia mengeluarkan produk baru 75 gram per km, inilah yang diberikan rewardsupaya bisa lagi masuk 40 gram per km, ke 30 gram per km, dan seterusnya," ujar Taufiek dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia yang digelar di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (8/8).
Karenanya, ia menyarankan insentif tambahan yang bisa diberikan untuk mobil hybrid berupa diskon PKB dan BBNKB hingga menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen hingga totalnya menjadi 8,81 persen.
Selain itu PPnBM mobil hybrid juga dia usulkan dipangkas sampai 0 persen atau minimal seperti Low Cost Green Car (LCGC) 3 persen. Insentif-insentif baru itu dinilai bisa mengurangi harga mobil hybrid 8-11 persen.
"Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif," kata Riyanto.
Saat ini jenis insentif bagi mobil hybrid, walau menggunakan baterai listrik, lebih sedikit dari mobil listrik.
Mobil listrik diberikan insentif berupa tarif 0 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu mobil listrik juga mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen hingga menjadi 1 persen. Kemenperin juga sudah mengungkap ingin memberikan penghapusan pajak mobil impor CBU menjadi 0 persen berbasis investasi produsen.
Sedangkan, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen, sedangkan PKB dan BBNKB disamakan seperti mobil bermesin bakar atau ICE maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:judi 55 slot、slot gacor bonus、situs slot server luar
Terkait:caturwin、mpo111、sllot、cara dapat uang di neo+、nama slot gacor hari ini、bintang138 slot、kode alam melahirkan、rtp slot pg soft、angka jitu beras、kta online bunga rendah
bab terbaru:pinjaman online legal tenor panjang(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Bestie, pulang kerja mampir dulu ke Transmart terdekat ya. Soalnya lagi ada Full Day Sale yang diskonnya gede-gedean sampai 50 plus 20 persen.
Mumpung sekalian pulang kerja, bisa banget lho langsung belanja keperluan rumah tangga di Transmart dan diskonnya berlaku sampai toko tutup pukul 22.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() |
Masih belum punya Allo Bank? Langsung aja unduh aplikasinya di Apps Store atau Play Store dan upgrade akun ke Allo Prime untuk mengaktifkan Allo Pay Later supaya bisa belanja sekarang bayar belakangan.
Atau bisa juga mengajukan pembukaan kartu kredit instan Bank Mega atau Mega Syariah yang tersedia di setiap gerai Transmart. Jangan sampai ketinggalan diskonnya ya Bestie!
![]() |
Polusi udara DKI Jakartamemburuk belakangan ini. Berdasarkan, pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), Jakarta pada pukul 12.20 WIB menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udaraterburuk di dunia.
Dalam situs IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat. Dengan kondisi ini, kualitas udara Jakarta lebih buruk dari ibu kota negara tetangga Malaysia, Kuala Lumpur (AQI 112) di momen saat ini.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH)bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermobilitas, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH)dan work from office (WFO)masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN, dan BUMD," kata Dirjen Administrasi Wilayah Syafrizal ZA melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Selain ASN, demi memerangi polusi, Kemendagri juga mendorong pengusaha menerapkan sistem kerja WFH
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan WFH sejatinya bukan solusi untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek belakangan ini. Alih-alih mengurangi polusi, WFH justru bisa membahayakan ekonomi.
Ekonomi bisa kembali minus seperti periode awal pandemi covid-19.
Lihat Juga :Menaker Akan Cabut Tiga Aturan Demi Perbaikan Tata Kelola PMI |
"Jika WFH diterapkan secara masif, otomatis situasinya akan mirip dengan situasi pandemik tempo hari, ekonomi minus," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Ronny, dampak utama jika diberlakukan WFH akan terlihat pada penurunan produktivitas pekerja dan perusahaan, karena tidak semua jenis perusahaan bisa dijalankan dari rumah.
"Bagi sebagian perusahaan, WFH justru berarti berhenti produksi dan berhenti melayani, karena proses produksi dan pengadaan layanan tak bisa dilakukan secara WFH," imbuhnya.
Selain itu, Ronny melihat WFH memiliki multiplier effectyang cukup mengkhawatirkan dibandingkan dengan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) yang memberikan dampak positif, misalnya bagi sektor transportasi, UMKM, serta makanan dan minuman.
"Nah, jika WFH diberlakukan lagi, multiplayer effecttersebut akan berhenti dan akan memberikan tekanan ke sektor lainya," jelasnya.
Ronny menilai jika kendaraan dinilai menjadi penyebab masalah udara, maka karyawan atau pekerja yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor bisa beralih ke transportasi publik, seperti kereta, MRT, busway ataupun ojek online.
Lihat Juga :Pemerintah Mulai Bangun Terowongan Bawah Laut IKN Tahun Depan |
"Minimal jika satu karyawan berpindah dari motor pribadi ke ojek online, maka satu motor berkurang di jalanan, tapi sektor transportasi onlinetetap mendapatmultiplier effect-nya, UMKM makanan dan minuman di sekitar kantor juga masih memiliki demand, dan lainnya. Jadi WFH bukanlah pilihan yang tepat," tegasnya.
Senada, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menilai WFH bukan solusi untuk memperbaiki masalah polusi di Jakarta. Bahkan usulan WFH dipastikan akan ditolak oleh para pengusaha.
"Pelaku usaha termasuk UMKM akan keberatan pastinya. Kebijakan WFH punya risiko menurunkan berbagai indikator ekonomi di Jakarta dan sekitarnya," kata Bhima.
Menurut Bhima, bila WFH diterapkan tidak hanya untuk PNS Jakarta tapi juga pekerja swasta (non esensial), maka akan berpengaruh pada penurunan 40 persen pengeluaran rumah tangga di sektor transportasi. Artinya ada risiko kehilangan PDRB DKI Jakarta sekitar Rp215,8 triliun sepanjang 2023.
Potensi kehilangan pendapatan tersebut berdasarkan perhitungan asumsi rata-rata porsi pengeluaran rumah tangga untuk transportasi, rekreasi, komunikasi dan budaya sebesar 25,06 persen sepanjang 2018-2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jika WFH nya lebih tinggi, maka pengaruhnya akan lebih besar lagi. Itu baru dari transportasi, dan rekreasi," jelas Bhima.
Lihat Juga :Aturan yang Buat Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
Sementara, asumsi konsumsi rumah tangga DKI berdasarkan harga berlaku untuk 2023 sebesar Rp2.153 triliun di 2023. Artinya, bila efek WFH sampai membuat 30 persen pendapatan sektor hotel dan restoran berkurang, maka ada potensi tambahan kehilangan pendapatan sebesar Rp98,9 triliun.
Hal ini berdasarkan hitungan dari asumsi porsi pengeluaran masyarakat DKI untuk hotel dan restoran 2018-2022 sebesar 15,3 persen.
"Melihat simulasi dampak tersebut diperkirakan WFH tidak akan ditaati oleh para pelaku usaha. Apalagi (WFH) tidak menyelesaikan masalah polusinya, justru mengganggu produktivitas," pungkas Bhima.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohirmenyebut salah satu alasan hilirisasikarena bahan mentah Indonesia pernah disedot habis oleh sebuah negara.
"Tadinya raw material(bahan mentah) kita di-absorb(diserap) untuk industrialisasi sebuah negara, saya enggak mau sebutin siapa," katanya dalam seminar di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Erick tak ingin luka lama itu terulang dan menegaskan hilirisasi sumber daya alam (SDA) kini menjadi fokus utama Indonesia. Menurutnya, Indonesia bakal menjadi pemain utama dalam rantai pasok dunia, sekaligus menjaga keseimbangan global.
"Ini yang kita lakukan distribusi kebutuhan raw material untuk ekosistem electric vehicle (EV) dunia, tapi tidak salah dong kalau kita ingin pastikan sebagian produksinya di Indonesia? Bukan hanya raw material saja, industrialisasi harus terjadi di sini," tutupnya.
Hilirisasi memang menjadi program kebanggaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Jokowi mengklaim hilirisasi sukses membuka keran lapangan kerja sampai 40 kali lipat.
Ia mencontohkan hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah yang sanggup mempekerjakan 71.500 orang. Padahal, Jokowi menyebut sebelumnya hanya 1.800 tenaga kerja terserap dalam pengolahan nikel di wilayah tersebut.
"Kemudian di Maluku Utara sebelum hilirisasi hanya 500 orang, setelah hilirisasi menjadi 45.600 pekerja yang bekerja di hilirisasi nikel di sana," klaim Jokowi dalam Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023-2028 di Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Jokowi juga tak gentar dikritik banyak pihak, termasuk Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri yang menyebut 90 persen keuntungan hilirisasi Indonesia dinikmati China.
Tak hanya nilai tambah yang jumbo, Jokowi mengatakan negara mengantongi pendapatan pajak lebih besar dari hilirisasi bahan mentah, khususnya nikel.
"Hitungan dia bagaimana. Kalau hitungan kita ya, contoh saya berikan nikel, saat diekspor mentahan setahun kira-kira hanya Rp17 triliun. Setelah masuk ke industrial downstreaming,ada hilirisasi, menjadi Rp510 triliun," ujar Jokowi membantah tudingan Faisal Basri di Stasiun Dukuh Atas, Kamis (10/8).
"Bayangkan saja, kalau kita ambil pajak dari 17 triliun sama yang dari Rp510 triliun besar mana? Karena dari situ, dari hilirisasi, kita akan dapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, dari Rp17 triliun sama Rp510 triliun besar mana?" sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai laporannya ke Dewan Pers terkait konten podcast Tempo berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)'.
Menurut Erick, langkah yang ditempuh adalah bagian dari demokrasi karena menganggap konten tersebut tidak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan. Sebab, tidak ada hak jawab dari dirinya dalam podcast itu.
"Saya ke Dewan Pers, kan tetap bolehlah namanya demokrasi, itu kan bagian dari keseimbangan. Demokrasi itu kita jaga, apalagi dengan sosial media begini kan kita musti saling jaga," ujarnya dalam siaran Youtube Tempo, Selasa (8/8).
"Kita harus ciptakan juga pers yang beramanah dan bertanggung jawab dalam hal apapun. Jadi waktu itu saya arahnya ke Dewan Pers," kata dia.
Namun, saat ini ia meyakinkan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Tidak ada lagi dendam kepada Tempo karena konten podcast yang sebelumnya dinilai menyudutkan dirinya.
"Jadi sekarang kita nggak ada isu kan. Hak jawabnya ini saja, kita sudah ketemu kan selesai," pungkas Erick.
Sebelumnya, Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi, Ratna Irsana mengadukan Tempo ke Dewan Pers.
Menurut Nezar, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).
Nezar menyampaikan konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.
Ia menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi.
Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik. Sehingga laporan pun dilayangkan oleh tim Erick.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar hilirisasi di bidang industri Sumber Daya Alam (SDA) tidak terus menguntungkan negara asing, terutamaChinaseperti tudingan Ekonom Senior Faisal Basri.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Warsito Ignasius mengatakan sejatinya semua kebijakan yang ditempuh pemerintah sudah didesain dengan baik dari awal, termasuk hilirisasi.
Di mana tujuan yang disusun untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Menurutnya, Kemenperin tengah menyusun berbagai aturan terkait hilirisasi ini. Salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Jasa dan Publik.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur mengenai kerja sama dengan negara lain berdasarkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apabila nilai TKDN nya tidak memenuhi, maka kerja sama tak bisa dilakukan.
"Ini setiap kerja sama dengan internasional nanti dihitung nilai TKDN nya. Jadi tidak sampai seperti dikatakan Pak Faisal Basri masuk ke China semua atau negara lain," imbuhnya.
Warsito menjelaskan Kemenperin saat ini tengah fokus untuk hilirisasi lima sektor industri SDA, yakni migas, karet, batu bara, hasil hutan, dan non logam. Di mana, semua sektor ini memiliki potensi nilai tambah yang sangat besar.
Menambahkan, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Saiful Bahri mencontohkan industri karet. Saat ini sudah tak diekspor dalam bentuk mentah.
Ekspor sudah dilakukan dalam bentuk ban yang tentunya nilai nya lebih besar.
"Hilirisasi kita menuju ke industri karet. Kalau bicara untuk penggunaan, untuk ban sudah jalan, 70 persen produk diekspor," jelasnya.
Ke depannya, komoditas karet ini diharapkan tak hanya dijual dalam bentuk ban, tapi bisa lebih luas lagi. Apalagi, produksi karet Indonesia terbesar nomor dua di dunia setelah Thailand.
[Gambas:Video CNN]
"Kalau kesempatan ini kita enggakambil sekarang, kapan lagi. Jadi di situ kita lakukan perbaikan soal bagaimana pola penanaman dan kualitas di hulunya sangat-sangat dibutuhkan dan sehingga masuk ke industri ada kualitas standar," jelasnya.
Sementara, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Wiwik Pudjiastuti mengatakan untuk industri nonlogam misalnya, ada silika. Di mana, untuk wilayah Asia, Indonesia adalah pemain utama.
"Kalau bicara nilai tambah, kalau kita lakukan hilirisasi mineral non logam, silika jadi monocrystalline silicon bisa 85 kali (nilai tambah) dibanding kita ekspor langsung (dalam bentuk mentah)," pungkasnya.
Hilirisasi sumber daya alam yang dilakukan pemerintah mendapatkan kritik keras dari Faisal Basri. Untuk nikel saja misalnya, Faisal Basri menyebut 90 persen keuntungan justru dinikmati oleh China.
Dengan mengutip data pemerintah, ia mengaku bahwa setelah pemerintah melakukan hilirisasi, nilai ekspor bijih nikel yang 2014 lalu hanya Rp1 triliun melesat jadi Rp413,9 triliun.
Namun, Faisal menilai uang hasil ekspor itu tidak seutuhnya mengalir ke Indonesia. Pasalnya, hampir seluruh perusahaan smelter pengolah bijih nikel dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas.
Lihat Juga :Faisal Basri Minta Jokowi Benahi Hilirisasi atau Setop di Nikel |
Dengan begitu, perusahaan China berhak untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.
Ditambah lagi, ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya.
"Jadi, penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil alias nol besar," terangnya.
Faisal menyebut perusahaan smelter nikel bebas pajak karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih. Insentif pajak itu diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BKPM.
Tak hanya itu, sambung Faisal, perusahaan nikel China di Indonesia juga tidak membayar royalti. Pasalnya, yang membayar royalti adalah perusahaan penambang nikel yang hampir semua adalah pengusaha nasional. Ketika masih dibolehkan mengekspor bijih nikel, pemerintah masih memperoleh pemasukan dari pajak ekspor.
Lihat Juga :LRT Jabodebek Operasi dari Jam 5 Pagi sampai 8 Malam Selama Dua Pekan |
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
《belajar dapat uang dari internet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ikan mas 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《belajar dapat uang dari internet》bab terbaru。