petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

data 88 slot

erek erek 28 2d 206Jutaan kata 627302Orang-orang telah membaca serialisasi

《data 88 slot》

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Puluhan Siswa SD Bromantakan Pajang Lukisan Peringati Hari Antikorupsi******

SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.

Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.

Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.

Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.

Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.

Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.

Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.

Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.

“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.

Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.

Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.




bab terbaru:link terbaru slot

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
voucher segari
gengtoto slot
cara mendapatkan voucher gratis ongkir di lazada
kios365 slot
pengembara 2d togel
voucher zalora hari ini
agen95
malam slot
situs bermain slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 angkanet paito warna
Bab 2 cara dapat duit dari hp
Bab 3 tidak membayar kredivo
Bab 4 slot demo zeus gacor maxwin
Bab 5 panentogel
Bab 6 palu4d buku mimpi
Bab 7 agen gacor slot
Bab 8 laris4d
Bab 9 rtp herospin88
Bab 10 pragmatic123
Bab 11 pinjam uang tenor 12 bulan
Bab 12 situs togel terpercaya 2022
Bab 13 game online slot terpercaya
Bab 14 situs slot sering menang
Bab 15 ayucasino
Bab 16 syarat pinjaman tunai kredivo
Bab 17 malam 88 slot login
Bab 18 marketslot88
Bab 19 pinjaman aman ojk
Bab 20 surgaslot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9448bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Pegadaian Lotere Wanjie

vipbet88 slot

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Saya adalah perangkat lunak antivirus

buku tafsir 1000 mimpi 2d bergambar

SOLO–SMA Negeri 7 Solo menggelar kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter dan Implementasinya di kehidupan sehari-hari sebagai cerminan sikap Hasthalaku di Taman Budaya Jawa Tengah pada Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini berupa pembekalan pendidikan karakter oleh Korem 074 Warastratama untuk seluruh siswa kelas X dan XI SMAN 7 Solo. Selama pembekalan, murid-murid tersebut mendapatkan ilmu tatacara Baris Berbaris dalam PBB serta wawasan kebangsaan.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sekretaris kegiatan, Anis Setyawati, mengatakan para siswa juga diberi pendisiplinan dalam melaksanakan ibadah secara bersama-sama.

Anis menjelaskan hasthalaku adalah sikap andhap asor dan menjunjung tinggi toleransi. Lewat penguatan karakter tersebut para murid juga mendapatkan pendidikan hasthalaku.

“Para siswa diajarkan untuk meningkatkan kedekatan dengan Tuhan dan agama yang mereka anut, tentunya tidak melupakan sikap toleransi kepada agama lainnya. Pada acara kemarin siswa-siswa diajarkan tertib beribadah dan lokasi beribadah dibagi di tempat-tempat sesuai agamanya masing-masing,” tutur Anis saat dihubungi Solopos.comsecara terpisah, Kamis (14/12/2023).

Menurut dia, cara tersebut dilakukan untuk meningkatkan iman dan takwa murid-murid kelas X dan XI SMAN 7 Solo sesuai agama yang mereka anut, dan juga mengajarkan pengenalan agama lainnya yang ada di Indonesia.

Melihat kesuksesan acara, Anis mengatakan pihak SMAN 7 Solo akan menggelar kegiatan serupa di tahun berikutnya untuk mendidik karakter murid-murid mereka. Namun, dia memastikan kegiatan akan diselenggarakan menyesuaikan jadwal kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

“Generasi murid-murid sekarang adalah generasi Z atau genzet yang secara 24 jam terpapar teknologi dan Internet, menyebabkan perilaku dan karakter mereka tidak sesuai dengan karakter orang Jawa lagi yang luhur dan berbudaya. Tentunya dengan penguatan karakter ini bisa menumbuhkan karakter yang sudah luntur tersebut,” ujar Anis.

Anis mengatakan murid-murid menerima pelatihan karakter tersebut dengan antusiasme yang tinggi, menurut dia, hal itu karena pelatihan dilakukan secara kolektif dan tidak ada rasa saling menggurui dalam pertemanan antarmurid.

Anis berharap lewat pelatihan dan penguatan karakter tersebut, para siswa belajar bahwa sejatinya setiap agama itu baik, maka kita sebagai manusia harus baik juga dalam menerapkan ajaran agama.

Iblis ada di sekitar

daftar judi slot gacor

SOLO—Jajaran dekan Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dipastikan diperpanjang sampai dekan baru terpilih. Pihak rektorat memastikan susunan dekan tidak ada yang berubah.  Sedianya, jajaran Dekan UNS Solo selesai menjabat per 11 April 2023. 

Namun, perpanjangan masa jabatan dekan tersebut harus terjadi lantaran konsekuensi dari perpanjangan Rektor UNS Solo periode 2019-2023, Jamal Wiwoho yang kini menjabat rektor sementara melalui Surat Keputusan (SK) Menteri 23167/M/06/2023.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menjelaskan dekan tidak menggunakan mekanisme pelaksana tugas (Plt).

“Dekan tidak [ditunjuk sebagai] Plt tapi diperpanjang sampai dilantiknya dekan periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (12/4/2023). Dengan demikian, dia juga mematikan tidak ada susunan dekan yang berubah.

Dia menyebut para dekan UNS Solo mulai bertugas kembali per 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo. Perpanjangan tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di level fakultas.

Bebarengan dengan itu, Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bendi. Sedangkan Wakil Rektor IV bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Dewa Koki Tertinggi

safir88

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Hati Naga dan Ambisi

beli sekarang bayar nanti tokopedia

SOLO —Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. dr. Reviono, Sp.P(K) bersama Dr. dr. Bobby Singh, Sp.P., M.Kes., FISR, FAPSR meluncurkan buku Sitokin danKemokin: Biomarker Tuberkulosis Laten. Peluncuran buku tersebut berlangsung di UNS Inn, Minggu (19/3/2023).

Turut hadir dalam acara, mantan Dirjen Kemenkes, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K); Ketua Pengurus Pusat PDPI, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K); Ketua Tim Kerja Tuberkulosis (TB) Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi; Perwakilan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia yakni dr. Lily Sri Wahyuni Sulistyowati dan Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K).

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Prof. Reviono yang juga merupakan Dekan FK UNS menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk produk dari S-3 Ilmu Kedokteran UNS. “Buku ini berisi tentang tuberkulosis laten sebagai bagian dari eliminasi tuberkulosis Indonesia di tahun 2035 mendatang. Targetnya, tinggal 10% atau mengalami reduksi 90% penderita TB sejak 2015 dan angka kematiannya juga berkurang hingga 95%,” jelasnya saat jumpa pers.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada kejadian TB diawali dengan masukya kuman patogen TB. Pada sebagian besar host akan direspons secara adekuat oleh sistem imun host, membatasi pertumbuhan bakeri, dan mencegah terjadinya infeksi. Tidak semua orang yang terpajan patogen TB akan berkembang menjadi penyakit TB.

“Sekitar 30% orang yang terpajan kuman TB akan terinfeksi TB, sementara 70% tidak terinfeksi. Dari pasien yang terinfeksi TB, sekitar 5% akan berkembang menjadi TB aktif dalam 1 tahun pertama infeksi dan 95% mengalami infeksi TB laten. Setelah 1 tahun, sekitar 3-5% pasien dengan TB laten akan berkembang menjadi TB aktif dan sisanya akan tetap memiliki TB laten sepanjang hidup,” tambahnya.

Dr. dr. Bobby Singh menuturkan bahwa dengan adanya temuan dan kebaruan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam memberantas kasus TB di Indonesia. “Melalui Sitokin dan Kemokin ini, semoga yang selama ini buat tes mahal, diharapkan bisa lebih murah dan efektif,” tuturnya.

Sementara itu, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama menuturkan bahwa TB laten merupakan kondisi ketika orang-orang yang tidak sakit atau tidak bergejala, tetapi dalam tubuhnya terdapat kuman TB. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang membuat TB sulit dieliminasi. Ia juga mengapresiasi atas temuan baru FK UNS untuk mendiagnosis TB laten ini.

Apresiasi juga datang dari Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). “Saya merasa bangga atas hasil temuan teman-teman FK UNS. Sebenarnya, TB sudah menjadi masalah di Indonesia sejak lama, oleh karena itu diperlukan juga peran dari para dokter paru. Salah satunya dengan peluncuran buku yang diharapkan dapat membantu dalam penanganan TB di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, dr. Tiffany Tiara Pakasi turut menjelaskan mengenai tiga masalah besar yang dihadapi Indonesia dalam memerangi kasus TB. Pertama, Indonesia saat ini menduduki peringkat dua dunia berdasarkan perkiraan jumlah kasus TB di dunia.

“Kedua, minum obat TB perlu waktu yang lama dan konsisten. Kadang, pasien di tengah-tengah pengobatan sudah merasa sehat sehingga tidak melanjutkan minum obat, ini yang perlu kita ingatkan lagi ke masyarakat untuk menyelesaikan pengobatan. Kita juga masih punya masalah infeksi TB laten yang kalau tidak segera diselesaikan bisa menjadi TB aktif dan akan terus berjalan menjadi lingkaran setan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa TB laten dapat menjadi salah satu faktor penularan. Ia berharap melalui temuan ini, dapat menurunkan jumlah kasus TB di Indonesia.

Selanjutnya, Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K) menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, termasuk juga ilmu kedokteran. “Saya menyambut gembira adanya biomarker Tb laten ini. Saya berharap, dengan pemeriksaan ini bisa lebih akurat, sensitif, dan bisa digunakan untuk menjangkau masyarakat luas. Harapannya, jika jangkauan luas, bisa lebih signifikan dalam menurunkan penularan TB di Indonesia,” jelas dr. Vonny.

Raja Tianjiu

kejuqq

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.