pinjol bangkrut 153Jutaan kata 639032Orang-orang telah membaca serialisasi
《adamodal legal atau ilegal》
Zulfan Lindan Nasdem Dicopot dari Kursi Komisaris Jasa Marga******Jakarta, CNN Indonesia--
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga.
Pemberhentian itu dilakukan setelah perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu (8/2).
Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Selain Zulfan, Jasa Marga juga memberhentikan Yuswanda A. Temenggung dari posisi komisaris utama. Lalu, Anita Firmanti Eko Susetyowati dari Komisaris, Yohanes Baptista Satya Sananugraha dari komisaris, dan Ade Wahyu dari direktur keuangan dan manajemen risiko.
Sebagai gantinya, Jasa Marga mengangkat Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama, Chandra Wijaya menjadi komisaris independen, dan Seppalga Ahmad menjadi komisaris independen.
Kemudian, Marsetio menjadi komisaris independen, Abdul Rachman menjadi komisaris independen, dan Pramitha Wulanjani menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Lihat Juga :Zoom Akan PHK 1.300 Karyawan, Pangkas Gaji CEO 98 Persen |
Berikut susunan dan jabatan dewan komisaris dan direksi PT Jasa Marga yang baru:
Dewan Komisaris
-Komisaris Utama: Mohammad Zainal Fatah
-Komisaris: M. Roskanedi
-Komisaris Independen: Chandra Wijaya
-Komisaris Independen: Raja Erizman
-Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
-Komisaris Independen: Marsetio
-Komisaris Independen: Abdul Rachman
Direksi
-Direktur Utama: Subakti Syukur
-Direktur Bisnis: Reza Febriano
-Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B.
-Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
-Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
-Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
Sebelumnya, Zulfan Lindan juga dinonaktifkan dari jabatan Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 1 yang meliputi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) DPP Partai NasDem beberapa hari usai mengeluarkan pernyataan bahwa bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan merupakan antitesis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
[Gambas:Video CNN]
Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs judi slot tergacor、judi slot888 login、situs maxwin hari ini
Terkait:ligaslot、asiaklub、agenasia88、togel on slot、cara dapatin gratis ongkir di shopee、cara kredit hp di kredivo shopee、slot jdb 88、situs togel resmi dan aman、mpo39a、cara menang main judi bola parlay
bab terbaru:slotvigor(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《adamodal legal atau ilegal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,winslot77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《adamodal legal atau ilegal》bab terbaru。