sw303 294Jutaan kata 804659Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot gaming》
Staf Erick Thohir Bersuara soal Suap SAP ke Sejumlah BUMN******
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara soal dugaan suap lintas negara yang dilakukan perusahaan teknologi informasi global (SAP) asal Jerman ke sejumlah BUMN termasuk PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa PuraII.
Arya mengaku belum mendapatkan informasi yang detail terkait masalah tersebut. Jika pihaknya sudah mendapatkan informasi detail, ia berharap para pihak BUMN yang terseret dapat kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini.
"Ini kan setelah kita baca di informasi yang ada, ada Pertamina tahun 2017, Angkasa Pura I 2012, Angkasa Pura II 2015, tapi kami kan belum dapat detailnya," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (18/1).
Arya menyebut pihaknya akan mendukung hal-hal yang bersifat tindakan 'bersih-bersih' di BUMN.
"Jadi kita supporthal-hal yang memang merupakan bagian dari bersih-bersih di BUMN juga lah," jelasnya.
Sejumlah perusahaan dan instansi di Indonesia terseret dalam dugaan suap SAP. Dugaan suap itu terbongkar berdasarkan dokumen putusan pengadilan AS dalam situs resmi mereka.
Dalam dokumen itu, SAP diminta membayar denda US0 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.
Untuk Indonesia, penyuapan itu terjadi antara 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia. Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) dan sejumlah perusahaan di Indonesia terlibat dalam kasus suap tersebut.
Sementara itu, Jaksa AS Jessica D. Aber untuk Distrik Timur Virginia mengatakan bahwa SAP terbukti bertanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis lain dalam perdagangan global. Dia pun menyebut pihaknya bakal terus menuntut kasus-kasus penyuapan guna melindungi perusahaan domestik.
Lebih lanjut, berdasarkan dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekan sekongkolannya melakukan pembayaran suap dan memberikan hal-hal lain yang bernilai yang dimaksudkan untuk kepentingan pejabat asing Afsel dan Indonesia.
Beberapa di antaranya mengirimkan uang dalam bentuk pembayaran tunai, kontribusi politik, dan transfer elektronik lainnya bersama dengan barang-barang mewah yang dibeli selama perjalanan.
[Gambas:Video CNN]
KPPU Segera Panggil 7 Maskapai Soal Harga Tiket Lebaran******
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiketsaat LebaranHari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah.
Pilihan Redaksi
|
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," jelas Fanshurullah.
Ketujuh maskapai yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Mereka merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.
Menurut Fanshurullah, permintaan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023.
Pada perkara kartel tiket yang diputus pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Fanshurullah menjelaskan perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.
"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," kata dia.
Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," tegas dia.
(pop/pua)Label:daftar situs judi slot online terpercaya、akunjp、asia 888 alternatif
Terkait:cara apply kredivo、asiktogelku、kapten slot login、slot gacor server jepang、indopools、4keyd、qqdewi、limit pertama kredivo、rajatotobet、kredit hp murah tanpa dp
bab terbaru:indo78(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya bersama pelaku pariwisata di Bali menolak kenaikan pajak hiburan tersebut.
Menurut Suryawijaya pajak 15 persen yang sudah diterapkan selama ini sudah masuk akal karena terjangkau. Selain itu, waktu kenaikan pajak tersebut belum tepat lantaran pariwisata di Bali baru mulai pulih dari pandemi covid-19.
Suryawijaya juga membandingkan pajak tersebut dengan Thailand yang hanya mengenakan sebesar 5 persen.
"Sedangkan, Thailand, mereka menurunkan pajak hanya 5 persen, mereka perlu turis datang ke Thailand. Nanti, Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya buat kita," imbuhnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk menunda pembayaran pajak 40 persen sampai ada hasil dari judicial review di MK,"Iya, kita menunggu dulu judisial review. Karena kalau kita bayar 40 persen, itu tamu kabur semua," ujarnya.
Apabila judicial reviewditolak oleh MK pihaknya bersama para usaha hiburan malam tetap bersepakat untuk mendesak pemerintah agar kenaikan pajak 40 persen tidak diterapkan.
Lihat Juga :Melihat Ekonomi Papua Nugini, Tetangga RI yang Bikin China Sewot |
Sementara, General Manager Kelab Malam Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwitra mengatakan sebenarnya pajak 15 persen itu sudah besar dan kalau dinaikkan menjadi 40 persen tentu sangat berat. Pihaknya juga sepakat dengan para pelaku usaha hiburan malam lainnya untuk mengajukan judicial review ke MK.
Suwitra khawatir kenaikan pajak tersebut akan membuat sejumlah hiburan malam tutup dan otomatis karyawan terkena PHK massal.
"Kalau PHK massal mungkin sebelum PHK sudah tutup duluan perusahaannya. Jadi sudah tidak PHK udah tutup, iya sudah PHK sendiri," ungkapnya.
Pihaknya juga sepakat bila nantinya ada usulan penundaan pembayaran pajak dan melakukan aksi damai dalam kenaikan pajak tersebut.
"Setuju banget. Kalau memang itu cara yang akan dipilih oleh teman-teman semua dan dari beberapa tokoh, itu mungkin jalan," ujarnya.
Pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga pelabuhanuntuk melayani penyeberangan di Selat Sunda pada arus mudik Idulfitri 1445 H.
Sepeda motor akan disebrangkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, kendaraan golongan VIII dan IX melewati Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Kabupaten Serang. Sisanya, termasuk kendaraan pribadi dan bus, bakal melewati Pelabuhan Merak.
"Di Bojonegara milik swasta, tapi khusus golongan 8 dan 9. Di Merak angkutan penumpang dan di Ciwandan sepeda motor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Hendro Sugianto di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (14/3).
Nantinya, aplikasi tersebut akan memilah secara otomatis, kendaraan yang diperbolehkan melalui Pelabuhan Ciwandan milik Pelindo, atau melewati Merak milik PT ASDP Indonesia Ferry.
Masyarakat yang akan mudik menyeberangi Selat Sunda diminta membeli tiket paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.
"Masyarakat H-1 itu harus sudah membeli tiket, karena untuk kelancaran dalam arus mudik di pelabuhan. Ketika H-1 sudah tahu jumlah pemudik, maka antisipasi lebih mudah dilakukan di pelabuhan," terangnya.
Khusus di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, disiapkan lima unit kapal untuk mengangkut kendaraan golongan VIII dan IX setiap harinya.
"Di sana (Pelabuhan Bandar Bakau Jaya) disiapkan 5 kapal untuk mengangkut kendaraan golongan VIII dan IX, yang setiap harinya mengangkut 600 kendaraan setiap harinya," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Kanter bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha asal SurabayaBudi Saidsebagai tersangka.
Penetapan tersangka Budi Said ialah terkait kasus penipuan jual-beli emas Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau jadi tersangka," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurutnya, jika ada oknum Antam yang menjanjikan bisa menjual emas dengan potongan harga, maka itu patut dicurigai.
"Saya benar-benar apresiasi Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) jadi tersangka, bukan karena ini direkayasa, tapi pasti dia ada pembelian tidak wajar," kata Nico.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).
Lihat Juga :![]() |
Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam menjalankan aksinya Budi bekerja sama dengan sejumlah pegawai Antam untuk merekayasa transaksi jual beli emas melalui toko.
"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah ada diskon dari PT Antam," kata Kuntadi.
Guna mengaburkan rekayasa tersebut, transaksi dilakukan dengan cara menggunakan mekanisme yang tidak ditetapkan PT Antam.
Setelah itu, kata dia, PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.
"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," tuturnya.
Selisih tersebut kemudian kembali ditutupi dengan membuat surat ketentuan palsu antara tersangka dengan Butik Surabaya 1.
"Yang pada pokoknya menyatakan seolah bahwa benar transaksi telah dilakukan dan benar PT Antam ada kekurangan dalam menyerahkan sejumlah logam mulia," jelasnya.
"Akibatnya PT Antam mengalami kerugian 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,2 triliun," imbuhnya.
Ia menyebut rekayasa dilakukan dengan menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam lewat modus pemberian diskon.
Atas perbuatannya Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Budi Said pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat PT Aneka Tambang (persero) Tbk. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
《situs slot gaming》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,indo jp 888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot gaming》bab terbaru。