petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot free saldo

cara dapat limit kredivo 30 juta 686Jutaan kata 743040Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot free saldo》

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"******

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Universitas Pancasila lakukan seleksi 16 calon rektor******

Universitas Pancasila lakukan seleksi 16 calon rektor
Fakultas Hukum Universitas Pancasila. ANTARA/HO-Humas UP/am.
Depok (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) melakukan seleksi terhadap 16 calon rektor untuk periode 2024-2028 setelah mereka mendaftar melalui panitia pemilihan rektor UP.

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Siswono Yudohusodo di Jakarta, Sabtu, mengatakan telah menunjuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) untuk mencari Rektor UP Periode 2024-2028.

"PPR-UP yang di ketuai oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met. yang terdiri atas unsur Universitas dan Pengurus YPPUP," katanya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Rektor UP Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis menjelaskan sampai jadwal penutupan pendaftaran calon rektor UP pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 16.00 WIB, dan telah terjaring 16 bakal calon rektor (bacarek).

Baca juga: Polda Metro Jaya kembali panggil rektor UP pada Selasa depan

Baca juga: Rektor nonaktif UP selesai diperiksa, Kuasa hukum sebut ada politisasi

Mereka telah mengirimkan berkas awal berupa Formulir Pendaftaran, Pencalonan Bakal Calon Rektor UP Periode 2024-2028, Surat Pernyataan Tanggung Jawab dan Jaminan Kebenaran Dokumen, Daftar Riwayat Hidup, dan Deskripsi Diri.

Selanjutnya PPR-UP akan melakukan verifikasi data terhadap ke-16 bacarek. Hasil penjaringan Pemilihan Rektor pada tahap awal ini sangat memuaskan sekali, kami mendapatkan 16 kandidat potensial yang memiliki latar belakang yang sangat baik dan merupakan tokoh publik.

Mantan Rektor UI mengatakan untuk sementara kami belum mengumumkan nama-namanya karena sedang memasuki tahap verifikasi data, namun yang dapat kami sampaikan adalah terdapat 8 kandidat yang bergelar profesor dan 8 yang memiliki jabatan fungsional Doktor.

"Latar belakang para bacarek cukup bervariasi, mulai dari akademisi, Polisi, TNI, dan swasta," tutur Prof Muhammad Anis yang juga Ketua Pengurus YPPUP.

Prof. Muhammad Anis juga mengatakan sebagian besar calon rektor berasal dari eksternal Universitas Pancasila dan hal ini menunjukkan minat dan perhatian masyarakat serta para tokoh terhadap Universitas Pancasila sangat besar.

"Kami berterima kasih kepada YPPUP yang sejak tahun lalu telah mempersiapkan Pemilihan Rektor dan didukung para panitia yang telah bekerja keras," tegas Prof Muhammad Anis.*

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Rektor nonaktif UP bantah lakukan pelecehan

Baca juga: Rektor nonaktif UP pastikan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot tanpa dana premium

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
kredivo resmi atau tidak
slot 228
cicilan blibli
thailand slot 888
osb369
prada188 rtp
togeljp
gacor slot login
angsuran pinjaman zhongan
Daftar isi semua bab
Bab 1 prediksi nomor togel
Bab 2 cara meminjam uang di shopee paylater
Bab 3 hitamqq
Bab 4 jam gacor gates of olympus
Bab 5 agen slot games
Bab 6 maxim4d
Bab 7 cara mencairkan dana kredivo
Bab 8 slot server eropa resmi gacor
Bab 9 intan77
Bab 10 alexiztogel
Bab 11 pinjol yang langsung cair
Bab 12 link agen togel
Bab 13 prediksi togel morocco quatro
Bab 14 singa77
Bab 15 kredivo tidak bayar
Bab 16 no togel kucing
Bab 17 cocaqq
Bab 18 qqstar88
Bab 19 slot gacor menang besar
Bab 20 pinjol tanpa rekening pribadi
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6538bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Kelahiran kembali modern setiap hari

demo koko188
BSKDN Kemendagri konsolidasi pengukuran IKKD
Tim BSKDN dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho saat berkunjung ke Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). (Antara/HO-Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri melakukan konsolidasi pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho mengatakan upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan.

"BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," kata Marlon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan Kemendagri hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukkan bagi pemerintah daerah (pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat.

"Kami akan mengundang para person in charge (PIC) pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta," ujarnya.

Oleh karena itu, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD.

Melalui PIC tersebut, dia berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat.

"Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD.

Ia pun memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat.

"Ke depannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya kepala daerah yang definitif setelah Pilkada serentak," pungkas Rambey.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Pedang melawan Surga

daftar pinjol ojk 2022
Pernak pernik Ed Sheeran diburu penonton jelang konser mulai
Sejumlah penonton membeli pernak pernik yang dijual oleh pedagang sebelum konser Ed Sheeran yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) dimulai Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai macam pernak pernik berwajah Ed Sheeran yang dijual oleh pedagang di Pintu Selatan Jakarta International Stadium (JIS) diburu pembeli sebelum konser Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 dimulai.

Pantauan ANTARA di lapangan, Sabtu, para penjual menawarkan aksesori seperti kipas unik berbagai ukuran yang berwajah Ed sambil tersenyum cerah seharga 25 ribu-30 ribu dan bando berbandul penyanyi asal Inggris tersebut yang dijual Rp22 ribu.

Pilihan lain yang dapat dibeli  yakni lanyard berwarna hitam, dengan tali yang dilengkapi dengan nama tur Ed Sheeran. Di dalam tempat meletakkan tanda nama atau foto, penjual telah melengkapinya dengan foto Ed yang berambut sedikit oranye. Lanyard itu dapat dibeli seharga Rp40 ribu per buah atau Rp70 ribu per dua buah.

Baca juga: Dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS

Baca juga: Promotor sebut dua tantangan Indonesia undang artis luar negeri

Nampak pernak pernik tersebut lebih banyak diminati oleh penonton remaja yang datang secara berkelompok. Beberapa di antaranya langsung membeli bando dan kipas sekaligus sambil sesekali melihat sekeliling mencari aksesori dalam bentuk lain.

Usai membeli mereka pun segera berswafoto bersama untuk mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel masing-masing.

“Baru pertama kali nonton konser Ed Sheeran makanya harus beli (pernak pernik) biar makin seru dan semangat gitu nontonnya,” kata penonton bernama Diani.

Sementara itu, penonton lainnya, Karina, mengaku membeli aksesori karena ingin memiliki barang kembar dengan teman-teman yang akan menonton bersamanya.

“Sebagai kenang-kenangan lah. Belum tentu tahun depan bisa ada (konsernya) atau nonton lagi. Merch officialnya mahal jadi begini aja cukup buat kita,” kata dia.

Konser Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 akan dimulai pukul 19.00 WIB di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan dibuka dengan penampilan penyanyi Calum Scott. Sementara untuk pertunjukan pertamanya akan dimulai pada pukul 20.15 WIB.

Ini akan menjadi kunjungan kedua Ed usai menggelar konser di Gelora Bung Karno (GBK) pada tahun 2019 lalu dengan tur bertema Ed Sheeran Divide World Tour 2019.

Baca juga: Sandiaga targetkan konser Ed Sheeran beri dampak ekonomi Rp100 miliar

Baca juga: Ed Sheeran konser Jakarta, daftar untuk tahu kapan tiket dijual
 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

zaman Ayutthaya

situs online terpercaya
Kim Sungjoo UNIQ akui telah menikah diam-diam dan memiliki anak
Aktor dan anggota dari grup UNIQ, Kim Sungjoo. (ANTARA/Instagram.com @official_uniq5)
Jakarta (ANTARA) - Aktor dan anggota dari grup idola UNIQ, yakni Kim Sungjoo telah mengonfirmasi rumor bahwa dirinya telah menikah diam-diam dan memiliki seorang putra.

Melansir dari Soompi, Sabtu, salah satu media dari Tiongkok baru-baru ini telah berspekulasi bahwa Sungjoo mungkin sudah menikah dan menjadi ayah karena siaran langsung yang dia selenggarakan pada hari ulang tahunnya.

Selama siaran, Sungjoo memutar pesan audio dari sesama anggota UNIQ, yakni Wenhan. Saat itu, Wenhan bertanya, “Apakah putra Anda sedang tidur sekarang? Katakan padanya untuk segera datang dan memeluk pamannya.”

Baca juga: YG Entertainment siap orbitkan dua boy band K-pop baru

Baca juga: G-Dragon dan Jimin BTS masuk daftar 30 anggota boy band terbaik Guardian

Setelah memutar pesan tersebut, Sungjoo dengan cepat mengakhiri siaran ulang tahunnya. Namun, rumor tentang status pernikahannya pun segera merebak di dunia Maya dan dibicarakan oleh warganet.

Pada tanggal 2 Maret atau hari ini, Sungjoo akhirnya merilis pernyataan di Instagram yang mengonfirmasi kabar pernikahannya. Sungjoo juga meminta maaf pada penggemarnya karena tidak memberi tahu mereka lebih cepat.

“Halo, ini Kim Sungjoo. Saya minta maaf karena baru-baru ini mengejutkan banyak orang dengan berita mendadak di komunitas online dan media sosial, serta karena tidak dapat menampilkan diri saya dengan jujur,” tulis Sungjoo.

Dia melanjutkan, “Meskipun saya ingin cepat menyampaikan berita tersebut kepada para penggemar yang selalu memberi saya dukungan dan cinta mereka, saya tidak dapat memberi tahu Anda karena itu adalah situasi di mana saya berhati-hati,” katanya.

Walaupun terlambat, Sungjoo meminta doa dari penggemar agar dia bersama keluarganya dapat hidup bahagia. Dia pun berjanji akan menjadi suami dan ayah yang baik untuk keluarga kecilnya itu.

Sementara itu, Kim Sungjoo telah memulai debutnya sebagai penyanyi pada tahun 2014 bersama grup UNIQ. Dia pun mulai melebarkan sayap di dunia akting pada tahun 2016 dengan membintangi drama Tiongkok “Magical Space-time” dan film “MBA Partners”.

Sungjoo pun mulai dikenal karena peran-peran pendukungnya di sejumlah proyek drama, antara lain “Live Up to Your Name” (2017) dan “My Secret Terius” (2018). Kini, Sungjoo masih disibukkan dengan aktivitas grupnya UNIQ bersama empat rekan lainnya.

Baca juga: Boy band K-Pop iKON siap "comeback"

Baca juga: "Boy band" K-Pop MYNAME bubar


 

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Berubah menjadi lolita yang mahakuasa dalam kiamat

situs gacor depo 25 bonus 25
KPU Kota Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan menjamin bahwa seluruh perolehan suara peserta Pemilu 2024  tak mengalami pergeseran dan jual suara.

"Kami jamin tidak ada pergeseran dan jual suara. Ini komitmen kami sebagai penyelenggara pemilu," tegas Edy Putrawan saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram, Sabtu.

Ia menyatakan bahwa seluruh perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dicoblos pemilih pada 14 Pebruari lalu tetap sama dan tidak akan berubah hingga sampai ke tingkat pusat.

"Apa yang ada di TPS itu juga yang sampai ke pusat," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia tidak lupa menekan bahwa jika ada jajarannya yang berani menggeser suara maka akan ditindak dan diproses secara hukum.

"Maka dari itu, hasil rekapitulasi siapapun yang menjadi juaranya maka itulah pilihan warga Kota Mataram karena itu murni suara rakyat," ujar Edy.

Selain itu, Edy juga mengingatkan kepada para peserta pemilu jika ada keberatan atau perbedaan hasil suara maka pihaknya mempersilahkan untuk dibuktikan dengan data.

Namun demikian, menurut Edy, pihaknya menilai wajar jika ada peserta pemilu yang merasa belum terpuaskan dalam layanan yang diberikan oleh KPU.

"Silahkan dibuktikan dengan data jangan dengan asumsi," ucapnya.

KPU Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan didampingi para komisioner dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota, Kapolresta Mataram, Kasdim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota, Asisten 1 Setda Kota Mataram, PPK se- Kota Mataram dan para saksi peserta Pemilu 2024.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Mataram akan digelar selama tiga hari, yakni mulai tanggal 2-4 Maret 2024.

DPT Pemilu 2204 di Kota Mataram sebanyak 315.549 orang.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Sentuhan emas naga

ratu3388
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Master Pedang Sembilan Surga

trik pg slot
Baznas Jambi salurkan bantuan usaha ke pelaku UMKM
Pemkot Jambi bersama Baznas menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM setempat, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Bima Aripayoga)
Jambi (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menyalurkan bantuan usaha bagi pelaku UMKM dan mustahik total senilai Rp112 juta.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Sabtu, menyerahkan secara simbolis bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM dan mustahik (penerima zakat) itu di kawasan Tugu Keris Kota Jambi.

Adapun bantuan yang diberikan yaitu 75 unit etalase senilai Rp112,5 juta, bantuan renovasi bedah rumah senilai Rp5 juta, bantuan peralatan kesehatan berupa kursi roda sebanyak lima buah, bantuan modal usaha dan bantuan paket sembako untuk 15 orang.

Baca juga: Baznas Jambi akan salurkan zakat kepada 5.000 mustahiq

Sri berharap dengan adanya pemberian bantuan tersebut dapat membantu pengembangan usaha para mustahik.

"Saya harap dengan bantuan yang telah diberikan, usaha para mustahik semakin berkembang dan membuat kesejahteraannya meningkat sehingga mereka tidak lagi menjadi mustahik melainkan menjadi muzakki (pemberi zakat)," kata dia.

Baca juga: 35 anak di Jambi dibantu Baznas beasiswa pendidikan ke Mesir dan Turki

Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim mengatakan dalam Ramadhan nanti Baznas juga akan memberikan bantuan sebanyak 6.000 paket sembako yang akan diberikan kepada mustahik seperti fakir miskin dan para pegawai honorer yang ada di Kota Jambi.

Syamsir juga mengatakan setelah Ramadhan, Baznas berencana memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk tingkat SD sederajat dan SMP sederajat sebanyak 6.000 beasiswa.

Baca juga: Pemkab Tebo dan Baznas salurkan bantuan sembako bagi honorer

"Semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meringankan masyarakat," kata dia.

Pewarta: Tuyani / Bima Aripayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024