otwslot 356Jutaan kata 908464Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonus new member 100》
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Pilu, Bayi******
GAZA —Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina pada Sabtu (11/11/2023) menginformasikan banyak bayi di Rumah Sakit Al-Quds Gaza mengalami dehidrasi di tengah gempuran Israel terhadap rumah sakit.
Para bayi tanpa dosa itu kekurangan air susu ibu (ASI),
Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman
“Bayi-bayi di Rumah Sakit Al-Quds menderita dehidrasi akibat kekurangan ASI,” demikian pernyataan organisasi HAM itu di X (dulu Twitter).
Disebutkan, staf medis di rumah sakit tersebut terus bekerja sepanjang waktu meskipun terjadi pemadaman listrik dan gencarnya serangan udara Israel.
Presiden Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC), Francesco Rocca, mendesak komunitas internasional agar menyelamatkan bayi-bayi di Gaza.
“Cukup! Bagaimana komunitas internasional bisa menerima situasi itu di Gaza?. Bayi-bayi di inkubator dan pasien di ICU mempertaruhkan nyawa di rumah sakit Al-Quds” tulis Rocca di platform tersebut.
Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza, termasuk rumah sakit, tempat tinggal dan tempat ibadah, sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober.
Sedikitnya 11.078 warga Palestina, termasuk 4.506 anak dan 3.027 perempuan, tewas akibat agresi Israel.
Sementara itu, jumlah korban tewas di pihak Israel hampir mencapai 1.200 orang, menurut angka resmi.
Label:situs slot mudah gacor、slot gacor maxwin terpercaya、slot depo 25 25
Terkait:slot paling sering menang、syarat kredit hp di akulaku、muliatoto、mudah menang slot、erek erek d2、slot terpercaya maxwin、pinjol tanpa atm、trik main qq supaya menang、info slot online、pelarian angka
bab terbaru:pik4d slot(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《bonus new member 100》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,naga889 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonus new member 100》bab terbaru。