pragmatic88 demo gratis 287Jutaan kata 752740Orang-orang telah membaca serialisasi
《tglhk》
RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun******
Pada Press ConferenceRUPST 2024, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa Perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank. “Dengan pembayaran Dividen untuk laba Tahun Buku 2023, CAR Perseroan tetap terjaga pada kisaran 20% masih di atas ketentuan minimum regulator,” imbuhnya.
Dividen senilai Rp48,10 triliun atau sebesar Rp319 per saham tersebut sudah termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.
Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham. Untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.
“Ini adalah bukti nyata bahwa badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki fungsi agent of developmentdan value creatordapat menjalankan peran economicdan social valuesecara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ujar Sunarso.
Dalam RUPST kali ini juga terdapat perubahan pengurus perseroan, di antaranya memberhentikan dengan hormat dan mengangkat kembali Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama BRI, Agus Noorsanto sebagai Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan dan Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko.
RUPST juga memberhentikan dengan hormat Hendrikus Ivo sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen BRI.
Selanjutnya, dalam RUPST memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan di antaranya Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Businessserta Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution. Sehingga RUPST mengalihkan penugasan Amam Sukriyanto semula Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Businessdan Andrijanto semula Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution.
Dewan KomisarisKomisaris Utama Kartika WirjoatmodjoWakil Komisaris Utama / Komisaris Independen Rofikoh RokhimKomisaris Awan Nurmawan NuhKomisaris Rabin Indrajad HattariKomisaris Independen Dwi Ria LatifaKomisaris Independen Heri SunaryadiKomisaris Independen Paripurna Poerwoko SugardaKomisaris Independen Agus RiswantoKomisaris Independen Numaria SarosaKomisaris Independen Haryo Baskoro Wicaksono**Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi Direktur Utama SunarsoWakil Direktur Utama Catur Budi HartoDirektur Keuangan Viviana Dyah Ayu R.KDirektur Bisnis Wholesale & Kelembagaan Agus NoorsantoDirektur Bisnis Mikro SupariDirektur Digital dan Teknologi Informasi Arga Mahanana NugrahaDirektur Commercial, Small & Medium Business Amam SukriyantoDirektur Retail Funding & Distribution AndrijantoDirektur Human Capital Agus WinardonoDirektur Manajemen Risiko Agus SudiartoDirektur Bisnis Konsumer HandayaniDirektur Kepatuhan Ahmad Solichin Lutfiyanto
Selain membahas dua agenda tersebut di atas, RUPST BRI 2024 juga membahas lima agenda lainnya, di antaranya:
• Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023. • Menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta tantiem untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. • Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2024. • Menyetujui laporan Realisasi Penggunaan Dana, yang terkait laporan realisasi penggunaan dana obligasi subordinasi IV BRI tahun 2023 dan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan I tahap II BRI tahun 2023. • Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terakhir.
Dengan hasil RUPST hari ini, perseroan berkomitmen menjadikan tahun 2024 untuk memperkuat Kapabilitas Retail Bankingdan Optimalisasi Kontribusi Perusahaan Anak. “Strategi tersebut akan berfokus pada pengelolaan assets & liabilitiesyang lebih produktif, diversifikasi sumber pertumbuhan, keandalan pendukung operasional serta implementasi prinsip-prinsip ESG agar memberi nilai positif bagi lingkungan, dan BRI mampu men-delivervalue beyond profitsecara berkelanjutan,” pungkas Sunarso.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:tafsir mimpi lengkap bergambar、hitamqq、trik dapat joker 5
Terkait:bandar 77 slot、slot online cq9、i88cash、permainan slot gacor hari ini、osb369、gampangjp、trik mesin slot、kredit hp tanpa ktp、slot gacor x500 demo、pinjaman online terbaru 2022
bab terbaru:daftar aplikasi paylater(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Hotman Paris menitipkan pesan khusus ke Menteri KeuanganSri Mulyani soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen-75 persen.
Pesan ini disampaikan usai Hotman, Inul Daratista, dan pengusaha jasa hiburan lainnya menggeruduk kantor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Mereka keberatan dengan aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Haiii," ucap Hotman di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin? |
"Saya pesankan, saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui uu ini. Kenapa tidak lapor secara detail ke presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini," tuturnya.
"Ya saya gak tahu (oknum pejabat terkait). Karena setiap uu kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda audah tahu lah kalau uu (HKPD) menyangkut ini siapa ya, sudahlah sudah tahu. Dan kebetulan sekarang berbeda haluan," tandas Hotman.
Meski tak menegaskan menteri mana yang dimaksud, tetapi ucapan Hotman ini diduga mengarah ke Kemenkeu pimpinan Sri Mulyani. Terlebih, UU HKPD ini disusun dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR RI.
Hotman lantas mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan aturan lama. Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD yang memperkanankan pemberian insentif fiskal.
Selain itu, Hotman mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Pemerintah menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai berlaku 5 Januari 2024.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.
"Tujuannya akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balancefiskalnya," ujarnya dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.
Lihat Juga :KCIC Buka Kemungkinan Kereta Cepat Jakarta-Yogyakarta Dibangun Dulu |
"Maka kita perlu berfikir, assigment-nya tidak hanya memberikan transfer ke daerah, tapi bagaimana mendukung daerah meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Namun, ia menekankan tidak semua sektor hiburan dikenakan tarif pajak 40 persen-75 persen. Hanya lima sektor yang penikmatnya orang tertentu saja.
Adapun kelima sektor yang dimaksud adalah diskotik, karaoke, bar dan spa. Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Jadi orang jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang umum A-K tadi turun, nggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah ada di uu sebelumnya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 7.137 pada Jumat (26/1) sore. Indeks saham melemah 40,9 poin atau minus 0,57 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,05 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,08 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 183 saham menguat, 346 terkoreksi, dan 237 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 1,34 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,72 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 0,33 persen.
Seanda dengan Asia, bursa saham Eropa bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,84 persen, indeks DAX di Jerman turun 0,21 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis naik 1,46 persen.
Sedangkan, bursa saham AS kompak berada di zona hijau. Indeks S&P 500 menguat 0,53 persen, indeks NYSE Composite naik 0,72 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,18 persen.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Pengusaha emoh menemui Kementerian Keuangansoal sengkarut kenaikan pajak hiburanmenjadi 40-75 persen.
Ketua Gabungan Industri Paris Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani sebenarnya sudah bersafari ke kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenko Marves agar pajak hiburan batal naik.
Ia membawa para pelaku usaha di bidang jasa hiburan, mulai dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dan pemilik tempat karaoke Inul Daratista.
"Kita belum ketemu (Kemenkeu), tapi kan menurut pandangan kami, kalau ketemu Kemenkeu percuma. Kan sudah jadi uu," kata Hariyadi usai bertemu Menko Marves Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Hariyadi menegaskan penyusunan UU HKPD sedari awal sudah tidak tepat. Menurutnya, justifikasi soal range pajak hiburan 40-75 persen tidak jelas.
Ia juga mempertanyakan dalih Kemenkeu soal kenaikan pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Menurutnya, keadilan mana yang dimaksud kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut.
"Ini kan berbeda dengan pajak barang mewah, ya kan? Barang mewah itu orang membeli sesuatu yang bersifat personal. Lah, ini kan (menyangkut) lapangan kerja, lahan yang berbeda," kritiknya.
"Jadi, kalau kitachallengeuntuk hal ini, menurut saya banyak yang bisa ditanya. Karena justifikasinya dari mana? Itu kemungkinan besar kalau kita buka debat publik tentang ini, mungkin saya rasa agak sulit untuk memenangkan, karena kami tahu persis kok angka-angka itu justifikasinya sangat lama," tutup Hariyadi.
Sementara itu, Hotman Paris mendesak pemerintah daerah kembali menetapkan pajak hiburan dengan mengacu tarif lama. Ia mengutip pasal 101 UU HKPD yang memperkenankan adanya insentif fiskal.
Selain itu, Hotman mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
[Gambas:Video CNN]
Gajian sudah cair kan, saatnya belanja bulanan dong.Biar tetap hemat dan untung terus, belanja di Transmart, yuk.
Ga cuma pilihan barangnya yang lengkap, Transmart juga kasih diskon seharian buat pelanggan hingga 50% + 20% untuk beragam produk unggulan khusus gelaran Full Day Sale hari ini, Minggu (28/1).
Lihat Juga : |
Nah, bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega gak usah khawatir. Bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai-gerai Transmart.
Kalau belum punya Allo Prime, caranya gampang banget. Tinggal download aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.
Tunggu apalagi? Yuk, siap-siap borong belanja di Transmart Full Day Sale hari ini yang digelar cuma satu hari aja, ya.
Transmart Full Day Sale berlangsung mulai jam buka sampai jam tutup toko pukul 22.00 berlaku di seluruh gerai se-Indonesia. Selamat belanja!
![]() |
《tglhk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gampang menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tglhk》bab terbaru。