petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mantap slot online

situs yang paling gacor 43Jutaan kata 619494Orang-orang telah membaca serialisasi

《mantap slot online》

Kriminal kemarin, kasus Gathan hingga pemeriksaan rektor nonaktif UP******

Kriminal kemarin, kasus Gathan hingga pemeriksaan rektor nonaktif UP
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH bersama kuasa hukum Faizal Hafied saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/2/2024) ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas terjadi di DKI Jakarta pada Kamis (29/2) mulai dari penangkapan Gathan Saleh sebagai terduga pelaku penembakan di Jatinegara hingga rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH (72) diperiksa di Polda Metro Jaya. Berikut rangkuman beritanya: 1. Polisi tangkap Gathan Saleh di Bogor Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap Gathan Saleh (GS), terduga pelaku penembakan terhadap Mohamad Andika Mowardi (32) di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (28/2). Baca selengkapnya di sini  2. Sambangi Polda Metro Jaya, Rektor nonaktif UP bantah lakukan pelecehan Jakarta (ANTARA) - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42). Baca selengkapnya di sini  3. Polisi libatkan ahli poligraf dan kriminologi dalam kasus anak Tamara Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli poligraf dan kriminologi untuk mengungkapkan kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka YA (33). Baca selengkapnya di sini  4. Gathan Saleh jadi tersangka penembakan di Jatinegara Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Gathan Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap korban Mohamad Andika Mowardi (32) di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara. Baca selengkapnya di sini  5. Rektor nonaktif UP selesai diperiksa, kuasa hukum sebut ada politisasi Jakarta (ANTARA) - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 12.30 WIB. Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Pemkab Biak Numfor dapat tambahan 389 guru PPPK******

Pemkab Biak Numfor dapat tambahan 389 guru PPPK
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Papua, Jalan Mohammad Yamin Mandala Distrik Biak Kota. ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mendapatkan tambahan 389 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di sekolah di daerah setempat.

"Formasinya 491 guru PPPK tetapi yang terisi 389 guru. Kini tinggal menunggu keluarnya nomor induk pegawai dan SK penempatan dari Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin di Biak,Senin.

Baca juga: Pemkab Pati optimalkan penambahan guru lewat penerimaan PPPK

Ia mengatakan, adanya tambahan guru PPPK sangat membantu Pemkab Biak Numfor untuk mengisi formasi guru ASN yang pensiun.

Dari ratusan tenaga guru PPPK yang diterima formasi 2023, menurut Kamaruddin, penempatannya akan diprioritaskan di sekolah yang ada di kampung pinggiran.

Selain itu, penempatan guru PPPK diutamakan di  sekolah yang kurang tenaga pengajarnya karena sudah pensiun, berhalangan tetap, dan meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Bangkep minta PPPK guru laksanakan tugas dengan baik

"Kehadiran guru PPPK sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah," kata Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Biak Japosman Situmorang berharap para guru PPPK yang telah mengirimkan biodata pengurusan nomor induk pegawai diminta tetap melakukan tugas mengajar siswa sekolah tertentu.

"Untuk penempatan lokasi tempat sekolah mengajar akan ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap," ujar Japosman.

Baca juga: Pemkot Cirebon angkat 320 guru honorer jadi PPPK

Dari 389 guru PPPK yang diterima, menurut dia, sebagian besar masih melaksanakan tugas mengajar di berbagai satuan pendidikan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi******

Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Arsip - Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut diinformasikan berada di lokasi berikut:
  1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  3. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  4. Jakarta Barat di Mall Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM keliling ini, pemohon harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan termasuk menyiapkan biaya administrasi. Adapun persyaratan tersebut terdiri atas KTP dan SIM yang akan diperpanjang, serta masing-masing dilampirkan fotokopi.

Ketika di lokasi SIM keliling warga akan diminta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum pengambilan foto untuk SIM baru. Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:gacor maxwin

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
mpo99id
slot banyak maxwin
harga voucher telkomsel 3gb 7 hari
rtp hoki368
hokivip
45 togel
situs terpercaya bola
pola gacor mahjong ways
oregon 03 paito harian
Daftar isi semua bab
Bab 1 akub
Bab 2 ratujudi
Bab 3 situs slot tergacor terpercaya
Bab 4 trek togel jp paus
Bab 5 gacor368 slot
Bab 6 bola gaming88 slot
Bab 7 situs slot 33
Bab 8 erek2 03
Bab 9 pinjol paling mudah acc
Bab 10 gacor8800
Bab 11 gmn cara mendapatkan uang
Bab 12 kinghoki4d
Bab 13 togel aja
Bab 14 pasarpoker
Bab 15 situs idnplay terpercaya
Bab 16 game slot tergacor hari ini
Bab 17 cara menang main kiss918
Bab 18 virginia night paito
Bab 19 mpo128 slot
Bab 20 cara daftar kredivo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8508bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Saya adalah dewa kecil Dinasti Ming

mposlot
Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Arsip - Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut diinformasikan berada di lokasi berikut:
  1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  3. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  4. Jakarta Barat di Mall Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM keliling ini, pemohon harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan termasuk menyiapkan biaya administrasi. Adapun persyaratan tersebut terdiri atas KTP dan SIM yang akan diperpanjang, serta masing-masing dilampirkan fotokopi.

Ketika di lokasi SIM keliling warga akan diminta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum pengambilan foto untuk SIM baru. Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran kembali dan kekayaan mengalir deras

slot212 login
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020—2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Saya sangat baik

zeus slot88
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Dewa pejuang pertanian

qqpokeronline
Wamenaker dan Dubes RI bahas perluasan kesempatan kerja di Jepang
Wamenaker Afriansyah Noor (kanan) dan Duta Besar Republik Indonesia  untuk Jepang Heri Akhmad dalam pertemuan di Tokyo, Jepang, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Kemnaker
Peningkatan jumlah peserta pemagangan menunjukkan besarnya antusias anak muda Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya melalui pemagangan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bertemu Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi membahas program pemagangan dan perluasan kesempatan kerja di Tokyo, Jepang pada Senin.

"Kemnaker terus berperan meningkatkan kompetensi SDM melalui pemagangan luar negeri, serta perluasan kesempatan kerja di luar negeri," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari ini.

Dalam pertemuan yang diadakan di KBRI Tokyo itu, Wamenaker mengatakan jumlah peserta program pemagangan dari Indonesia ke Jepang senantiasa menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022 telah diberangkatkan sebanyak 8.736 peserta pemagangan ke Jepang.

Kemudian pada tahun 2023, peserta yang mengikuti program pemagangan bertambah menjadi 13.396 orang.

"Peningkatan jumlah peserta pemagangan menunjukkan besarnya antusias anak muda Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya melalui pemagangan," tutur Afriansyah.

Baca juga: Wamenaker minta pengembangan potensi generasi muda terus dilakukan

Baca juga: Kunjungi Jerman, Menaker ingin kembangkan kerja sama ketenagakerjaan

Sementara dalam hal penempatan tenaga kerja, Kemnaker memastikan berupaya mengembangkan kerja sama untuk memudahkan pekerja migran Indonesia agar dapat mengikuti program Specified Skilled Workers (SSW).

Terkait partisipasi Indonesia dalam program SSW dalam hal ini Kemnaker telah memiliki Memorandum of Cooperation (MoC) dengan pemerintah Prefektur Miyagi tentang Percepatan Penempatan dan Penerimaan Pemagangan Teknis Indonesia, Specified Skilled Workers dan Teknisi ke Jepang.

Selain MoC dengan Prefektur Miyagi, Kemnaker juga telah menandatangani MoC dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) bertujuan untuk mengembangkan SDM agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di kedua negara. Termasuk solusi untuk meningkatkan jumlah peserta program SSW dari Indonesia.

"Saya ingin melalui MoC ini hubungan diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang semakin diperkuat," ujar Wamenaker Afriansyah.

Baca juga: Wamenaker: Perusahaan wajib mengumumkan lowongan pekerjaan

Baca juga: Menaker-Dubes RI bahas kelanjutan penempatan PMI kesehatan di Kuwait
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Dokter ajaib pengemis

hobispin slot
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menunjukkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.

"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."

Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.

Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.

Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian ke dunia lain dalam ruang portabel

aster88
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024