situs slot server thailand 763Jutaan kata 736867Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot zodiak》
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Choo Chong Ngen Berharta Rp41,8 T Berkat Bisnis Hotel di Singapura******Jakarta, CNN Indonesia--
Hotel 81 menjadi salah satu hotel andalan para wisatawan yang berkunjung ke Singapura. Pasalnya, hotel tersebut cukup terjangkau dan mudah ditemukan karena tersebar di penjuru Negeri Singa tersebut.
Dibalik populernya jaringan Hotel 81, ada sosok Choo Chong Ngen, salah satucrazy richSingapura yang mendirikan hotel tersebut.
Mengutip Forbes, Choo menjadi orang terkaya ke-19 di Singapura pada 2022 dan taipan ke-1.067 di dunia pada 2023. Hartanya telah mencapai US,8 miliar atau setara dengan Rp41,8 triliun (asumsi Rp14.933 per dolar AS).
Masa kecil Choo sangatlah pas-pasan. Untuk bisa memiliki uang saku, Choo yang kala itu berusia 10 tahun harus menjual es krim.
Pada usia 14 tahun, dia keluar dari sekolah dan menjadi penjual ikan.untuk membantu keluarganya mencukupi kebutuhan hidup.
Selang tiga tahun kemudian, saat ia berusia 17 tahun, Choo kembali beralih dari pedagang ikan menjadi pedagang tekstil. Saat itu, ia sudah membuka lapak tekstil sendiri di pasar.
Dari hasil berjualan kain/tekstil tersebut dan pinjaman dari bank, Choo berhasil membeli properti pertamanya, yaitu sebuah unit toko dengan hak milik bersama di Katong Shopping Centre.
Lihat Juga :TAIPANJack Ma, Mantan Tour Guide yang Jadi Konglomerat Berharta Rp344 T |
Dari satu unit toko itu, usaha tekstilnya kemudian berkembang. Ia pun memberi beberapa unit toko untuk usahanya. Tak lama kemudian, dia mulai mengembangkan gedung apartemen. Usahanya terus tumbuh. Pada akhirnya Choo memutuskan fokus pada investasi properti.
Pada 1993, berbekal pengalaman menginap di hotel untuk karyawan di Jepang, Choo meluncurkan Hotel 81 pertamanya.
Berbeda dari hotel lainnya, Choo menyewakan kamar hotel tersebut mulai dari US untuk dua jam hingga US per malam.
Sejak itu, bisnis hotel milik Choo berkembang menjadi jaringan hotel berbiaya rendah terbesar di Singapura, dan Hotel 81 kini menjadi salah satu dari enam merek hotel dalam portofolionya, yang lainnya adalah Value Hotel, Venue Hotel, V Hotel, Hotel Boss, dan Hotel Mi.
Lihat Juga :TAIPANMa Huateng, Sang Raja Gim Berharta Rp552 T dari China |
Jumlah keseluruhan hotel-hotel tersebut mencapai 38 di Singapura, dengan lebih dari 6.500 kamar, yang merupakan sekitar 10 persen dari total persediaan hotel di negara ini.
Pada akhir 2015, Choo membuka Hotel Boss, sebuah hotel berlantai 19 dengan 1.500 kamar yang terletak di antara Arab Street dan Little India, tidak jauh dari pusat kota Singapura. Harga yang ditawarkan US per malam.
Sejak 2017, bisnisnya telah berkembang ke Thailand, Malaysia, dan Australia dengan tujuh hotel yang dikelola oleh Travelodge dan Holiday Inn. Pada 2018, dia mengganti nama grupnya menjadi Worldwide Hotels.
Choo pertama kali muncul dalam daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes pada 2012.
[Gambas:Video CNN]
KAI Buka Suara soal KA Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang******Semarang, CNN Indonesia--
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang buka suara soal tabrakan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7) malam.
Kepala PT KA Daops IV Semarang Wisnu Pramudyo mengungkapkan insiden itu terjadi karena truk trailer nyangkut di perlintasan kereta. Hal itu nanti bisa dibuktikan dari pengecekan CCTV.
"Laju kereta untuk ngerem sudah tak bisa karena kondisinya sudah clear," ujar Wisnu saat memantau lokasi kejadian.
"Api muncul dari benturan dengan truk," ujarnya.
Dari video yang diterima, truk trailer tersebut tengah berada di perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Brantas melintas dan langsung menabrak truk tersebut.
Bagian depan truk terlihat terseret hingga masuk ke dalam jembatan. Beberapa detik kemudian terlihat api berkobar yang diduga berasal dari truk itu.
Setelah kereta berhenti, terlihat para penumpang langsung keluar dari gerbong. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari insiden kecelakaan ini.
Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Setidaknya satu orang penumpang KA Brantas dilaporkan luka-luka karena peristiwa itu.
Perjalanan kereta dari arah Jakarta maupun ke Jawa Timur mengalami gangguan akibat insiden tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Label:raja paito warna sdy、vipbet88、venus4d
Terkait:bullseye paito harian、pinjol non ojk 2022、jd id bisa kredit、club77、belajar dapat uang dari internet、pinjaman 20 juta langsung cair、situs slot yang lagi bagus、beli barang kredit、hoki 68 slot、erek2 jeruk
bab terbaru:pinjaman online resmi ojk cepat cair(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《situs slot zodiak》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp slot88kuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot zodiak》bab terbaru。