pinjaman lancar ilegal atau legal 217Jutaan kata 412559Orang-orang telah membaca serialisasi
《pola gacor olympus》
Anak Pendiri Blue Bird Bersengketa soal Kepemilikan Saham******Jakarta, CNN Indonesia--
Anak pendiri Blue BirdGroup Djokosentono- Mutiara Fatimah Djokosentono, Mintarsih A. Latief mensomasi saudaranya, Purnomo Prawiro. Somasi ia layangkan terkait dugaan pengalihan sahamtanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan selain Purnomo Prawiro, surat somasi juga dilayangkan kepada notaris yang membuat pengalihan saham Ferdinand K. Makahanap.
Somasi juga dilayangkan ke Komisaris PT Ceve Lestiani Kresna Priawan Djokosoetono Notaris Dian Pertiwi dan Direktur PT Ceve Lestiani Sri Adriyani Lestari.
Kamaruddin mengungkap beralihnya kepemilikan saham Mintarsih terjadi saat pengunduran diri dari jabatan sebagai wakil direktur CV Lestiani pada 2001. Saat itu, ia memiliki saham 45 persen di PT Blue Bird. Kliennya dianggap telah mundur dari jabatan sebagai direktur dan sekaligus melepaskan kepemilikan aset di perusahaan tersebut.
"Padahal beliau tidak pernah meminta untuk keluar dari perseroan, namun hanya mengundurkan diri sebagai pengurus perseroan. Dan dari surat klarifikasi yang kita terima, notaris Makahanap mengatakan bahwa akta yang dibuat harusnya diralat dan menegaskan bahwa Mintarsih A. Latief sebagai persero komanditer yang memiliki aset di CV Lestiani sehingga tetap memiliki aset di PT Blue Bird Taxi meski bukan lagi sebagai pengurus perusahaan." tuturnya.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan kalau sampai somasi ketiga tidak ada tanggapan dari Purnomo Prawiro cs dirinya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Segera kita ajukan gugatan karena kita tidak mau bertele-tele, jika setelah somasi ketiga tidak ditanggapi. Kita tidak hanya gugat (Perdata) tetapi juga pidana." lanjut Kamaruddin.
Sementara Mintarsih mengungkap hilangnya aset di CV Lestiani dan di PT Blue Bird baru ia ketahui saat saham perusahaan transportasi darat terbesar itu IPO. Selama ini, ia tidak menyadari bahwa namanya sebagai pemilik CV Lestiani dan pemegang saham PT Blue Bird Taxi telah hilang.
"Karena manajemen Purnomo yang semena-mena dan tertutup, saya tidak tahu adanya akte ini. Dan sebagai direktur, saya dihalangi untuk mengetahui aset dan keuangan di PT Blue Bird Taxi. Tidak pernah ada RUPS dan tidak ada laporan keuangan tahunan sampai 2013," katanya.
"Itu tidak saya hiraukan karena saya kira bahwa perusahaan saya tetap berkembang sangat pesat. Saya baru tahu setelah iklan-iklan Blue Bird Go Public pada 2012. Di situlah saya mulai mencari tahu tentang fakta yang ada," lanjutnya.
Mintarsih mengatakan telah lakukan segala upaya mulai dari gugatan hingga mendatangi PT Blue Bird Tbk dan OJK. Namun upayanya tidak berhasil.
[Gambas:Video CNN]
"Saya ingin minta hak di PT Blue Bird Taxi yang telah berlanjut ke PT Blue Bird Tbk, " tuturnya.
Merespons somasi itu, PT Blue Bird Tbk melalui Corporate Secretary Jusuf Salman menegaskan perusahaannya tidak terkait di dalam isu yang dipermasalahkan Mintarsih tersebut.
Blue Bird meyakini telah memenuhi syarat dan mematuhi aturan perundang-undangan terkait kinerja di bidang pasar modal.
Lihat Juga :Usai Dilantik, Rosan Langsung Rapat dengan Erick Bahas Tugas Baru |
"Blue Bird menegaskan tidak terkait dalam isu tersebut. Perusahaan telah mematuhi sepenuhnya ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan di bidang pasar modal pada saat pendirian perusahaan maupun pada saat melakukan Initial public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI)," katanya.
Jusuf juga menegaskan sejak didirikannya Blue Bird pada 2001 silam, nama Mintarsih tidak pernah berada pada posisi yang diklaim tersebut.
"Menanggapi pemberitaan tersebut PT Blue Bird Tbk menyatakan bahwa Mintarsih A. Latief dan CV Lestiani tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham dan tidak pernah berada pada jajaran direksi PT Blue Bird Tbk sejak didirikan pada tahun 2001," kata Jusuf, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (16/7/2023).
(agt/asa)BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja******Jakarta, CNN Indonesia--
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Griya Pekerja, sebuah hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama pembangunan Griya Kerja ini ditandai oleh penandatanganan MoU antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pusat Distribusi (PDP) Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/7).
"Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja," ucap Anggoro.
Anggoro menambahkan, pembangunan Griya Pekerja ini bertujuan untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan tak jauh dari lokasi bekerja.
Selain itu, dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir risiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja. Karenanya dia berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas yang berujung dapat meningkatnya produktifitas dalam bekerja.
"Direncanakan akan kita bangun setinggi 5 lantai dan terdiri dari 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya," ucap Anggoro.
"Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar," tambahnya.
Sebagai informasi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian 2 tower di Cikarang dengan 245 kamar dan luas tanah 7.480 m2.
Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Lalu di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2.
"Terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2," kata Anggoro.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyampaikan kerja sama pembangunan Griya Pekerja ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus mensejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.
Ridwan menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di Pulau Jawa. Menurutnya, hal itu sudah jauh lebih baik dibanding sebelum Covid-19.
"Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi (hunian) ini," ucap pria yang karib disapa Kang Emil tersebut.
"Tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Adapun dalam acara penandatangan MoU ini juga diserahkan juga secara simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.
Menutup kegiatan tersebut, Ridwan mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan
"Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami," tutur Ridwan
"Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa," pungkasnya.
(osc/osc)Kemendag Terima Hasil Audit BPKP Soal Utang Minyak Goreng Pemerintah******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan hasil audit BPKP telah disampaikan ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Dari BPKP baru keluar hasilnya. Saya laporkan ke pak menteri," katanya di kantor Kemendag, Jumat (14/7).
PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Sedangkan, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.
Namun, Isy enggan menjelaskan lebih detail terkait hasil audit BPKP itu. Ia mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Isy hanya mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan rapat lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait utang tersebut lantaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menyampaikan keluhan mereka ke berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :Penumpang Batik Air yang Rusak Kaca Pesawat Terancam Bui-Denda Rp2,5 M |
"Presiden minta kita yang penuhin. Aprindo juga ke DPR, Aprindo juga ke Kemenkopolhukam. Makanya Kemenkopolhukam memanggil pihak-pihak terkait," katanya.
Isy menjelaskan rapat digelar dua kali. Pertama rapat antara K/L, di antaranya Kantor Staf Presiden (KSP), Kemendag, Kejaksaan Agung, BPKP, bersama pelaku usaha minyak goreng. Sedangkan rapat kedua hanya diikuti oleh K/L.
Utang pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng berawal dari program minyak satu harga diluncurkan pemerintah pada awal Januari 2022.
Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam aturan itu, pengusaha harus menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Padahal, saat itu harga minyak tembus Rp17 ribu - Rp19 ribu per liter.
Pelaku usaha menutup selisih HET dan harga keekonomian dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, dana itu tak kunjung diberikan.
[Gambas:Video CNN]
Label:nama id slot gacor、game slot badak、bocoran jam gacor slot
Terkait:slot deposit akun dana、rtp garuda138、situs judi slot gacor hari ini、jam gacor nexus、togel buku mimpi、dapat duit instan、bocoran admin agus、09 togel、aplikasi online shop yang bisa kredit、slot 88 gacor hari ini
bab terbaru:cara belanja di shopee dengan cicilan(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pola gacor olympus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo55Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pola gacor olympus》bab terbaru。