pola maxwin olympus bet 400 634Jutaan kata 100933Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara ajukan kredivo》
Kemenparekraf******
SXSW telah berevolusi menjadi barometer industri kreatif globalJakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi 10 perusahaan rintisan atau startup di gelaran South by Southwest (SXSW) 2024 Amerika Serikat (AS).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pemeriksaan EGFR beri pasien kanker paru pengobatan yang lebih baik******
"Pengobatan itu juga pada umumnya ada tiga macam. Satu, kemoterapi. Kedua, operasi. Dan ketiga, penyinaran atau sering disebut radioterapi," ujarnya dalam dialog “Peran Pemeriksaan Mutasi EGFR pada Kanker Paru” yang disiarkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin.
Dijah menuturkan, terdapat beberapa jenis kanker yang salah satunya adalah adenokarsinoma. Menurut dia pemeriksaan mutasi EGFR merupakan jenis yang dilakukan untuk kanker tersebut guna menentukan pengobatan yang tepat.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan mutasi EGFR pasien dinyatakan positif, jika pasien tersebut dalam kondisi umum bagus seperti dapat berjalan atau beraktivitas, maka pengobatan yang dapat dilakukan adalah secara oral, dengan minum obat atau tablet setiap harinya.
Dijah menilai, dengan demikian mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan, serta minim keluhan efek samping dari obat. Hal tersebut, katanya, dapat meningkatkan kualitas hidup pasien meski mengidap kanker.
Apabila hasil pemeriksaan mutasi genetiknya negatif, kata Dijah, maka jenis perawatan yang digunakan bersifat konvensional, yakni perawatan di rumah sakit, menggunakan infus serta cairan obat. Dia menilai, efek sampingnya lebih berat dibandingkan pengobatan secara oral, karena pasien kehilangan waktu untuk produktif.
Baca juga: Vape maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
Baca juga: Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
"Prinsipnya pengobatan kanker adalah pengobatan pengendalian perkembangan sel kanker supaya tidak terlalu cepat progresnya, sehingga kualitas hidupnya bisa lebih baik dan angka harapan hidupnya bisa lebih panjang," dia menambahkan.
Dokter itu menyebut ada sejumlah tahapan-tahapan sebelum pengobatan, yang pertama adalah skrining guna menentukan apakah seseorang mengidap kanker paru atau terkena penyakit lain.
Dia menyebut, ada sejumlah gejala yang tidak spesifik hanya kanker paru saja, seperti batuk berkelanjutan, batuk berdarah, sesak nafas, nyeri, atau mengi. Oleh karena itu, dia menilai skrining penting untuk dilakukan.
Apabila sudah diobati dokter namun tidak kunjung sembuh, katanya, kemudian dicurigai sebagai kanker, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti biopsi.
Dia menyebutkan, ada sejumlah faktor risiko yang menyebabkan kanker paru-paru, seperti merokok, baik secara pasif maupun aktif, dengan model konvensional ataupun elektrik seperti vape. Selain itu, katanya, polusi yang terus menerus dihisap juga meningkatkan risiko penyakit itu.
Baca juga: 88 persen pasien kanker paru wafat tahun yang sama kanker ditemukan
Baca juga: Pakar: 85 persen kanker paru berhubungan dengan kebiasaan merokok
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:kokoqq、lapak123、provider slot gacor
Terkait:pinjaman hanya dengan ktp、abo777、agen gacor slot、maxwin drake、tglhk、slot pagi、aplikasi belanja online bayar bulan depan、gadunslot、beb88 slot、kakaktogel
bab terbaru:game paling gacor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 jutaJakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikannya hingga Rp73 juta selalu berpindah tempat setelah melancarkan aksinya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Kalau menurut saya sih sumur resapan itu enggak efektif. Lebih baik perbanyak embungJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu mendukung kebijakan pemerintah provinsi memperbanyak pengadaan embung (danau kecil) dibanding sumur resapan untuk menekan banjir yang kerap terjadi setiap kali musim hujan datang.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
SXSW telah berevolusi menjadi barometer industri kreatif globalJakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi 10 perusahaan rintisan atau startup di gelaran South by Southwest (SXSW) 2024 Amerika Serikat (AS).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
《cara ajukan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewijokerHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara ajukan kredivo》bab terbaru。