slot paling terpercaya 798Jutaan kata 769435Orang-orang telah membaca serialisasi
《mpoid rtp》
Basuki Bakal Terbang ke China Demi Proyek Kereta Tanpa Rel di IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PUPR Basuki Hadimuljonoakan terbang ke Chinauntuk mempelajari pembangunan kereta tanpa relatau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN Nusantara.
Maklum, pembuatan kereta tanpa rel itu memang melibatkan perusahaan dari Negeri Tirai Bambu.
"Minggu depan ini beberapa orang dari Bina Marga akan lihat di China yang sudah punya itu. Katanya nggak terlalu susah karena nggak bikin rel baru," kata Basuki usai Salat Jumat di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (26/1).
Basuki pun mengatakan pihaknya terus mendalami rencana proyek tersebut. Ia pun membocorkan kereta itu akan tetap menggunakan jasa masinis untuk memegang kemudi.
"Itu di daerah sumbu kemarin saya sudah konfirmasi ke presiden itu memang perintahnya Bapak Presiden supaya ada ART itu," ucap Basuki.
Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kereta otonom itu bakal dibangun di kawasan Sumbu Barat dan Sumbu Timur IKN.
"Seperti yang saya lihat di China beberapa waktu lalu, kereta ini menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet," kata Budi melalui akun Instagram resmi, Kamis (25/1).
Ia menuturkan ART yang dibangun berkapasitas total 324 penumpang. Adapun kecepatan operasionalnya mencapai 40 kilometer (km) per jam dan maksimal 70 km per jam.
Sementara, untuk satu set kereta akan terdiri dari dua gerbong.
Budi juga mengatakan pembangunan rute ART akan dilakukan dalam dua fase. Pembangunannya pun tentunya berkoordinasi bersama Badan Otoritas IKN dan Kementerian PUPR.
Ia menambahkan bahwa ERT juga kelak bisa dibangun di daerah lain di Indonesia.
"ART juga sangat mungkin dibangun di kota-kota besar lainnya di Indonesia," kata Budi.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Terkait:qqslot777 thailand、situs berita terpercaya、danabijak、royal633、game slot gacor terbaik、link slot alternatif、ligaciputra88、slot tergacor hari ini、game terbaru slot、dolar138 rtp
bab terbaru:kredivo pinjaman online(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《mpoid rtp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,demo slot sky77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mpoid rtp》bab terbaru。