bibit168 slot 553Jutaan kata 722935Orang-orang telah membaca serialisasi
《saranaslot》
Benarkah Food Estate Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Diskusi mengenai food estatekembali mengemuka belakangan ini. Hal itu terjadi setelah food estate menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) kemarin.
Dalam debat tersebut, cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD kompak mengatakan program food estategagal.
Cak Imin menilai program tersebut merugikan petani hingga memicu konflik agraria sehingga perlu dihentikan. Sementara Mahfud menyebut program food estateadalah program gagal dan merusak lingkungan yang dapat merugikan negara.
Namun, tuduhan gagal itu dibantah oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menurutnya, food estate sedang dikerjakan di beberapa daerah dengan berjalan baik dan sesuai target, bahkan ada yang sudah panen.
"Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif," katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/1)
Amran mencontohkan food estate di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, seluas 907 hektare yang telah panen komoditas hortikultura. Kemudian food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah panen jagung seluas 500 hektare.
Lihat Juga :Respons Djarum-Adaro Usai Diklaim Boy Thohir Siap Menangkan Prabowo |
Lalu benarkah tuduhan itu?
Segendang sepenarian dengan Cak Imin dan Mahfud, Guru Besar IPB University Dwi Andreas Santosa yang merupakan ahli pertanian menyatakanfood estate memang gagal semua. Hal ini dikarenakan program tersebut dilaksanakan tidak memenuhi pilar pengembangan lahan.
Ia menjelaskan ada empat pilar pengembangan lahan pangan yang seharusnya dipenuhi terlebih dahulu, meliputi kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan teknologi, kelayakan infrastruktur, juga kelayakan sosial dan ekonomi.
"Jadi kan keberhasilan itu tidak ditentukan oleh itu (asal tanam), apakah nanti itu bisa berlanjut, apakah feasibilitydari sisi ekonomi sudah feasible, kan di sana kalau kita bicara keberhasilan kan," jelasnya.
Ia mencontohkan, salah satunya lokasi food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diklaim Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi yang sekaligus cawapres nomor urut dua berhasil adalah tidak benar.
Lihat Juga :Luhut 'Ceramahi' Habis Tom Lembong: Saya Sedih Lihat Anda |
Menurutnya, lahan di Gunung Mas tersebut memang tidak cocok untuk menanam karena bukan tanah yang mengandung pasir melainkan pasir total. Sehingga, apapun yang ditanam pasti gagal.
"Tapi supaya seakan-akan berhasil ditanam jagung pake polibag, ya saya juga bisa tanam padi di jalan tol," imbuhnya.
Andreas menjelaskan kegagalan itu tercermin dari hasil panen yang hanya 0,8 juta per hektare. Padahal seharusnya paling sedikit hasil panen mencapai 4 juta ton per hektare agar petani untung.
Kendati, ia menekankan menghentikan program tersebut bukan solusi yang tepat. Sebab, sudah banyak lahan yang digunduli dan anggaran yang dikeluarkan selama ini.
Lihat Juga :Daftar Food Estate Jokowi yang Disebut Gagal Cak Imin dan Mahfud MD |
Karenanya, ia memiliki tiga solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut diklaim sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Kalau menurut saya lebih fokus ke satu lokasi saja, karena pengalaman 25 tahun itu kan setiap ganti pemerintah ganti lahan untuk food estate. Usulan saya fokus gambut 1 juta hektare saja, karena tingkat kerusakan di sana itu sudah luar biasa," usulnya.
Dari 1 juta hektare lahan gambut itu, pemerintah tinggal mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memenuhi pilar pengembangan lahan. Dengan demikian, ia menilai kemungkinan besar akan berhasil.
"Jangan sampai dilanggar empat pilar yang saya sebutkan tadi," kata Andreas.
INFOGRAFIS: Daftar Proyek Food Estate Jokowi yang Disebut Cak Imin-Mahfud MD Gagal (Agder Maulana/ CNNIndonesia). |
Kedua,ia mengusulkan agar pemerintah membuat payung hukum pengelolaan lahan food estate. Hal ini bertujuan agar siapapun presidennya, lokasi lahan tidak berubah seperti saat ini.
"Difokuskan dan harus dibuat kesepakatan bersama, siapapun presidennya ya tetap di satu lahan itu saja. Tetap di gambut 1 juta hektare itu karena sudah rusak berat tadi itu," jelasnya.
Ketiga, menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk mengelolanya, bisa BUMN ataupun swasta. Sehingga nantinya, Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan menjadi pengawas dan perusahaan yang fokus menjalankan di lapangan.
Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah mengatakan food estatesangat penting untuk Indonesia, terutama untuk mengembangkan komoditas pangan yang selama ini masih bergantung pada impor.
"Menurut saya Indonesia butuh food estatedan memang harus dibangun dengan perencanaan yang matang dalam artian bertahap, lokasi jelas dan bisa menjangkau seluruh pelosok negeri dan komoditasnya apa. Seharusnya yang selama ini kita impor atau di masa depan dibutuhkan jadi komoditas yang dipilih," kata Rusli.
Untuk keberhasilan dan tidaknya programfood estate, ia menilai itu bisa dilihat dari perencanaan dan hasil yang didapatkan. Jika sesuai maka berhasil, jika tidak artinya gagal.
Selain itu, bisa dilihat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Gagal dan tidaknya ada BPK dan BPKP nanti yang akan mengeluarkan laporan. Kalau gagal sudah pasti menjadi catatan karena ada pemborosan anggaran di sana. Nanti tinggal di cek apakah gagal karena sengaja, force majeure, apa karena ada kesalahan perencanaan, BPK dan BPKP yang akan menilai," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:mp088 slot、pinjaman tanpa ojk 2022、slot gacor bet 100 perak
Terkait:pinjol sinarmas、slot gacor deposit 5000、slot pasar、cara dapat uang、bolacasino88、ini bet slot、togel yordania、bocoran admin jarwo hari ini 2022、togel 279、sedap168
bab terbaru:macaupools(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《saranaslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,usaha yang cepat menghasilkan uangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《saranaslot》bab terbaru。