osakatogel 668Jutaan kata 385355Orang-orang telah membaca serialisasi
《aquaslot369》
Kadin Sebut Hilirisasi dan Pasar Domestik Jadi Kunci Ekonomi RI 2023******
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid optimis hilirisasi dan penguatan pasar domestikmenjadi kunci untuk menerjang badai ekonomi di 2023. Hal ini karena tahun depan diprediksi menjadi tahun yang sulit karena masih ada gejolak ekonomi dan situasi global yang menantang.
Bahkan, Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global melambat dari 2,9 persen menjadi 2,7 persen. Tak hanya itu, saat ini masih banyak negara dengan inflasi yang tinggi.
Meski demikian, ia optimis Indonesia mampu melewati rintangan tersebut karena memiliki potensi hilirisasi industri untuk meningkatkan perekonomian.
"KADIN berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat berkolaborasi untuk menciptakan nilai tambah sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing komoditas ekspor unggulan dalam negeri," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/12).
Arsjad menuturkan 2023 bisa menjadi tahun yang transformatif jika pelaku usaha mampu mengidentifikasi peluang pasar yang tetap. Ia pun mencontohkan peluang itu bisa dilihat di sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik.
Ia mengatakan Indonesia diberkahi dengan berbagai mineral dan potensi energi terbarukan. Karenanya, Indonesia harus melakukan hilirisasi supaya ada nilai tambah dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Lihat Juga :LRT Jakarta Operasi Hingga Dini Hari Khusus Malam Tahun Baru |
"Hal ini perlu kita lakukan selain untuk menerjang potensi badai ekonomi juga untuk mewujudkan tujuan besar kita sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045 dan mencapai net zero emission di 2060," imbuh Arsjad.
Selain potensi dari hilirisasi, Indonesia juga harus memaksimalkan pangsa pasar domestik untuk mengembangkan kinerja industri.
Apalagi, ancaman resesi global masih menjadi resiko terberat yang harus dihadapi oleh pengusaha. Berkurangnya permintaan global, terutama bagi industri berorientasi ekspor juga berdampak pada kinerja perusahaan yang akan berisiko untuk mengurangi beban operasional, salah satunya dengan PHK.
Lihat Juga :Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK |
"Permintaan domestik Indonesia masih kuat, dimana berkontribusi sebesar 55 persen pada PDB Indonesia. Maka dari itu, selama daya beli konsumsi masyarakat dapat kita jaga, roda ekonomi Indonesia dapat terus berputar," ucap Arsjad.
Selain itu, ia juga menilai dukungan pemerintah juga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat tersebut.
Menurutnya, pasar domestik harus turut diperkuat melalui akselerasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri). Arsjad menambahkan penguatan UMKM untuk mendukung rantai pasok dalam negeri juga sangat diperlukan untuk mensukseskan upaya ini.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.
Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.
Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.
Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Lihat Juga :Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif |
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Lihat Juga :Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari |
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
Lihat Juga :Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M |
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.
"Akal-akalan ini," tegas Nining.
[Gambas:Video CNN]
Label:harga voucher smartfren 6gb 30 hari、judi slot gacor gampang menang、rtp admin bagus
Terkait:panentogel、olimpus88、slot gacor malam ini、bimoin88、mpo77、qq1889、situs slot 88mega、pinjam 500 ribu、pedro4d、1000 mimpi 4d bergambar
bab terbaru:jagoanslot(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.
Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.
"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).
Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.
Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.
Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.
Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
[Gambas:Video CNN]
Pedagang di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengeluhkan penghasilan yang menurun drastis selama musim liburan tahun baru, akibat cuaca ekstremyang melanda wilayah Jakarta.
Meski kawasan itu masih ramai wisatawan, sejumlah pedagang tetap mengeluh lantaran hanya sedikit pengunjung yang mampir ke area oleh-oleh.
Sila, salah satu pedagang kaus, mengaku penghasilan pada musim liburan ini turun hingga 75 persen. Semua itu tak lepas dari cuaca buruk yang melanda Jakarta sejak libur Natal.
"Orang kalau baru masuk (Monas) itu langsung hujan terus kabur pulang, enggak mampir-mampir dulu," lanjutnya.
Ia bahkan menilai omzet yang dihasilkan pada musim libur pergantian tahun ini jauh lebih rendah dibanding libur lebaran. Padahal, ia sudah menjajakan dagangan sejak malam pergantian tahun hingga hari ini.
"Beda banget, mendingan lebaran yang kemarin. Ramai kalau waktu itu. Kalau sekarang sepi banget," ucap Sila.
Lihat Juga :TAIPANJay Y Lee, Putra Mahkota Samsung yang Pernah Terlibat Skandal Suap |
"Kemarin udah sampai jam 2 pagi enggak ada orang, enggak ada yang belanja. Orang buru-buru semua. Apalagi sekarang ini udah jam berapa belum laris dari pagi," lanjutnya.
Pengalaman serupa dirasakan Asep yang menjual suvenir bertema Monas dan Jakarta. Menurutnya, tren penjualan suvenir musim liburan ini tak jauh berbeda dari penjualan saat masih pandemi.
Ia juga menilai kondisi yang belum stabil ini tak lepas dari hujan yang terus mengguyur kawasan Monas dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, kios milik Asep sepi pelanggan lantaran tak banyak wisatawan yang mampir.
"Kalau tahun sekarang belum sama kayak tahun-tahun sebelum covid. Sekarang masih belum stabil," ujar Asep.
Lihat Juga :Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022 |
"Pendapatan masih kurang, terus karena kondisi cuaca yang hujan juga. Dari kemarin enggak ada orang kalau hujan begini, jadi pengaruh banget," lanjutnya.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan masih akan turun di wilayah Jabodetabek pada hari pertama tahun 2023, Minggu (1/1).
"Masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," tulis BMKG lewat akun Twitternya.
Hujan intensitas sedang hingga lebat itu akan terjadi di beberapa wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Hujan tersebut dapat meluas ke beberapa wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
BMKG juga memprediksi seluruh wilayah Jakarta akan cerah berawan pada Malam harinya. Kemudian pada Senin (2/1) dinihari, hanya ada Kepulauan Seribu yang akan diguyur hujan ringan.
[Gambas:Video CNN]
Gerai makanan PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berdasarkan situs SIPP PN Jakpus, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (28/12) dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.
Pemohon juga meminta pengadilan untuk menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.
Selain itu, pengadilan juga diminta untuk menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses PKPU dan selanjutnya sebagai kurator apabila PT J.Co Donut & Coffee jatuh dalam keadaan pailit yaitu, Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.
Penggugat juga meminta pengadilan menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut.
"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," jelas gugatan itu.
Hingga kini belum diketahui ihwal gugatan tersebut dilayangkan. Redaksi berupaya menghubungi manajemen J.Co untuk meminta tanggapan atas gugatan tersebut melalui pesan tertulis. Namun, pesan itu belum direspons.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait rencana perubahan tarif KRL untuk golongan ekonomi mampu. Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan uji coba sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.
"Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba, dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Ma'ruf dikutip dari Antara, Kamis (29/12).
Ma'ruf menilai rencana yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini adalah ide bagus karena mengutamakan subsidi silang.
Sebab, selama ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp2,14 triliun pada 2021.
"Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka 'cross subsidy', pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu," ungkap Wapres.
Meski menuai berbagai kritik, Ma'ruf mengungkapkan semangat dari subsidi silang adalah yang kuat membantu yang lemah. Nantinya, cara yang digunakan dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.
"Idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya 'cross subsidy', yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," tambah Wapres.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.
Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
[Gambas:Video CNN]
Sebanyak 1.225 karyawan eks maskapai Merpati Airlinesakan mendapatkan hasil penjualan aset senilai Rp54,8 miliar. Hal ini menyusul keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya yang menetapkan PT Merpati Nusantara Airlines pailit pada 2 Juni 2022 lalu.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan pembagian hasil penjualan aset tahap pertama ini akan diberikan kepada kreditur, termasuk eks karyawan.
"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Yadi dalam pernyataan resmi, Senin (2/1).
Adapun dalam daftar pembagian tahap pertama, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.
Lebih lanjut, penetapan pengadilan atas daftar pembagian tahap pertama menyebut pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.
"Selanjutnya, tim kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur," pungkas Yadi.
[Gambas:Video CNN]
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Mengutip finance.detik.com, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.
Lihat Juga :Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022 |
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu
Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu
Cikupa-Walantaka
Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500
[Gambas:Video CNN]
《aquaslot369》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs baru slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aquaslot369》bab terbaru。