petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

berkahpoker

slot casino 77 504Jutaan kata 149808Orang-orang telah membaca serialisasi

《berkahpoker》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Aksi berakhir, akses di depan KPU RI kembali dibuka******

Aksi berakhir, akses di depan KPU RI kembali dibuka
Polisi membuka akses Jalan Imam Bonjol usai aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI selasai pada Jumat (16/2/2024) sore sekira pukul 17.45 WIB. ANTARA/Risky Syukur
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membuka kembali akses Jalan Imam Bonjol usai aksi massa di depan Kantor KPU RI berakhir pada Jumat sore sekitar pukul 17.45 WIB.

Kendaraan sudah bisa melewati Jalan Imam Bonjol pada pukul 17.55 WIB, baik ke arah Bundaran HI maupun ke arah Jalan HOS
Cokroaminoto.

Massa aksi, baik masa aksi pro ataupun kontra Pemilu 2024 juga mulai mengosongkan lokasi pada pukul 17.35 WIB.

Selain itu sejumlah petugas Kepolisian dan TNI beserta kendaraannya juga mulai meninggalkan lokasi pada pukul 17.50 WIB.

Baca juga: Aksi di depan KPU RI sebabkan kemacetan di Jalan HOS Cokroaminoto
Baca juga: Puluhan PKL manfaatkan aksi untuk berjualan di depan Gedung KPU RI

Lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan HOS. Cokroaminoto mulai lancar usai aksi unjuk rasa di depan KPU RI berakhir, Jumat (16/2/2024) sekira pukul 18.20 WIB. ANTARA/Risky Syukur
Kemacetan yang sebelumnya terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto pada saat aksi berlangsung sudah berkurang dan lancar.

Sebelumnya, aksi yang diikuti oleh massa di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, menyebabkan kemacetan di Jalan HOS Cokroaminoto.

Kemacetan terjadi hingga pukul 17.30 WIB. Kemacetan terjadi di  Jalan HOS Cokroaminoto, mulai dari pertemuan dengan Jalan Imam Bonjol sampai pertemuan dengan Jalan Indramayu.

Adapun aksi tersebut dilakukan massa yang pro maupun kontra terhadap KPU RI. Massa aksi pro KPU berada di dalam pegar pembatas, sementara massa aksi yang kontra berada di luar pagar pembatas.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap******

KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). ANTARA/Walda Marison/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.

Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.

Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Dia menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata dia.

Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.

Di saat yang sama, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan sempat tertunda lantaran pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Walaupun demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara agar voucher gratis ongkir di shopee bisa digunakan

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
bonanja
buku mimpi 2d 17
jika gagal bayar kredivo
canda4d
bandarkiu
slot terpercaya dan mudah menang
aplikasi belanja paylater
hongk
kumpulan situs slot online terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi 2d preman
Bab 2 slotvigor
Bab 3 zeusbola
Bab 4 pinjam kur bri 2022
Bab 5 mogeqq
Bab 6 rtp sikat88
Bab 7 erek erek 71 2d
Bab 8 cara pinjam saldo dana di lazada
Bab 9 cara daftar situs judi slot online
Bab 10 merdeka777
Bab 11 link alternatif slot88
Bab 12 klik555 slot
Bab 13 queenhoki
Bab 14 indonesia slot 88
Bab 15 pk888
Bab 16 syarat pinjaman online kredivo
Bab 17 baru slot
Bab 18 khusus 88 slot
Bab 19 ugbet88
Bab 20 rtp jarwo hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah574bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Taojun

gapurabola
Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri usai serahkan laporan ke Panwascam
Pengawas TPS yang meninggal bunuh diri, Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyerahkan laporan ke Panwas Kecamatan Kormomolin, sebelum terjadi insiden bunuh diri, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Bawaslu KKT.
Ambon (ANTARA) - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat melakukan bunuh diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman saat dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullyingyang sering dilontarkan kepadanya.

"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," katanya.

Baca juga: KPU Rejang Lebong santuni keluarga pengamanan TPS yang meninggal dunia
Baca juga: Dinkes Bogor: 1.497 petugas pemilu sakit dan tujuh meninggal

Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.

Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.

Baca juga: Ketua KPPS TPS 121 Sunter Agung meninggal dunia
Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Riau bertambah jadi dua orang

Menurut dia, Kaspar yang mendapat ucapan tidak enakan itu hanya memilih diam, dan ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.

"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.

Menurut dia, tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.

"Tapi soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan," ungkapnya.

Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.

"Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Mendagri: Perubahan tafsiran jam kerja tekan kematian petugas pemilu
Baca juga: Wali Kota Bandung: Petugas KPPS meninggal adalah pahlawan demokrasi

Disclaimer: Berita di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Jika anda merasakan gejala gangguan kesehatan mental seperti depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat atau bisa melalui layanan 24 jam Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) D’Patens24 dengan nomor 08119791000 (telepon) dan 081380073120 (WhatsApp).

Pewarta: Winda Herman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Tiongkok Kuno

kode alam mimpi ular
aespa akan menyambangi Jakarta dalam rangkaian tur konser
Grup asal Korea Selatan aespa tampil dalam konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (24/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
Jakarta (ANTARA) - Grup idola aespa akan menyambangi Jakarta pada Agustus dalam rangkaian tur konser dunia bertajuk "2024 aespa LIVE TOUR SYNK: PARALLEL LINE".

SM Entertainment selaku agensi aespa menyampaikan jadwal konser "2024 aespa LIVE TOUR SYNK: PARALLEL LINE" melalui akun Instagram resmi grup pada Senin.

Rencananya, aespa memulai tur konser dari Seoul, Korea Selatan, pada 29-30 Juni 2024, lalu melanjutkan tur ke Jepang.

Di Jepang, mereka direncanakan manggung di Fukuoka pada 6-7 Juli, Nagoya pada 10-11 Juli, Saitama pada 14-15 Juli, dan Osaka pada 27-28 Juli.

Selain itu, aespa dijadwalkan tampil di Singapura (20 Juli), Hong Kong (3 Agustus), Taipei (10 Agustus), Jakarta (24 Agustus), Sydney (31 Agustus), Melbourne (2 September), Makau (21 September), dan Bangkok (28-29 September).

Baca juga: aespa buka konser dengan lagu "Girls"

Informasi jadwal konser aespa mengindikasikan kemungkinan tur masih berlanjut ke kota yang lain, karena ada kata "dan lainnya" setelah jadwal konser di Bangkok.

Sampai saat ini, promotor belum mengumumkan lokasi dan detail penyelenggaraan konser "2024 aespa LIVE TOUR SYNK: PARALLEL LINE" di Jakarta.

Konser "2024 aespa LIVE TOUR SYNK: PARALLEL LINE" pada Agustus akan menjadi lawatan kedua aespa ke Indonesia.

Grup idola itu pada Juni 2023 menggelar konser "Synk: Hyper LINE in Jakarta" di Indonesia Exhibition Convention (ICE) BSD, Tangerang Selatan.

Karina, Giselle, Ning Ning, dan Winter tampil memukau membawakan lagu hit seperti "Girls" dan "Black Mamba" dalam konser tersebut.

Baca juga: Nominasi MAMA Awards 2023, dari SEVENTEEN hingga aespa
Baca juga: Im Siwan dan Winter aespa berkolaborasi nyanyikan lagu "Win For You"
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Archon misterius

stats77
Inggris panggil dubes Rusia terkait kematian Navalny
Gedung Kementerian Luar Negeri Rusia. ANTARA/Anadolu/am.
Moskow (ANTARA) - Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO) mengatakan telah memanggil duta besar Rusia atas kematian tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny.

"Kematiannya harus diselidiki secara penuh dan transparan. Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan hari ini memanggil Kedutaan Besar Rusia untuk menjelaskan bahwa kami menganggap pihak berwenang Rusia bertanggung jawab penuh," kata FCDO dalam sebuah pernyataan.

Navalny meninggal pada Jumat (16/2) di koloni penjara Arktik tempat dia menjalani hukuman selama 19 tahun penjara karena tuduhan dalam kasus penipuan dan ekstremisme.

Dinas penjara Rusia mengatakan penyebab kematian sedang diselidiki.

Wakil Presiden AS Kamala Harris mengklaim Rusia bertanggung jawab atas kematian Navalny.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pernyataan yang dilontarkan politisi Barat sangat keterlaluan dan tidak dapat diterima.

Selain itu, Kemenlu Rusia juga mengatakan bahwa adalah hal yang menarik karena pemerintah AS menganggap kematian Navalny lebih penting daripada kematian jurnalis Gonzalo Lira, warga negara AS yang dipenjara dan disiksa di Ukraina karena mengkritik rezim Volodymyr Zelenskyy dan kemudian meninggal di penjara.

Beberapa pemimpin dan media asing lainnya telah menyiapkan tuduhan serupa sebelum kematian Navalny, kata kementerian tersebut, seraya menyebut tindakan mereka sebagai oportunisme moral.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Biden sebut kematian Navalny tunjukkan pentingnya AS bantu Ukraina
Baca juga: Sekjen PBB minta penyelidikan transparan atas kematian Navalny

Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Raja Seni Bela Diri

slot gacor terbaik 2022
Ratusan KPPS datangi Kelurahan Batu Piring Balangan pertanyakan honor
Anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan mengkonfirmasi soal honor sebagai penyelenggara pemilu di Kantor Kelurahan Batu Piring, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Ragil Darmawan.
Balangan (ANTARA) - Sebanyak 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan pembayaran honor mereka sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad di Balangan, Jumat.

Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.

Menurut Ahmad, tujuan para anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan alasan honor belum dibayarkan.

“Kami  menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi menegaskan pihaknya berjanji akan terus mengawal dan segera menyelesaikan masalah honor termasuk kewajiban dan hak lain dari petugas KPPS agar terpenuhi.

Faisal menuturkan pihaknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban juga merasakan yang dirasakan para masyarakat dan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya menyelesaikan masalah itu.

“Kembali saya tegaskan ini bukan cuma nominal uang, tetapi sebuah penghargaan dari negara kepada rekan-rekan KPPS dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini,” tuturnya.

Faisal menambahkan pihaknya akan menyampaikan segera perkembangan selanjutnya kepada para KPPS Kelurahan Batu Piring dan berjanji untuk mengawal persoalan tersebut.

Secara terpisah, Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengaku baru mengetahui informasi yang beredar mengenai masalah honor KPPS Kelurahan Batu Piring pada Kamis malam.

“Sudah kami lakukan cek ulang ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan serta keluarga yang memegang uang honor KPPS Batu Piring tersebut, dan saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan meminta bantuan fasilitasi kepada Polres Balangan,” katanya.

Diketahui, wilayah TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan terdapat 18 TPS dengan jumlah tujuh anggota per KPPS ditambah satu ketua.

Pewarta: Imam Hanafi/Ragil
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Tiongkok Kuno

kilat77 demo
Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Ilustrasi - Seorang anak mengalami perundungan. ANTARA/Pexels/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. "Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin. Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang. "Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan Galih menambahkan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa sejumlah saksi. Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek TKP di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut. "Kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi lain," katanya. Namun Galih tidak membeberkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk informasi soal salah satu tersangka perundungan adalah anak artis atau figur publik. "Untuk itu siapa-siapa pelakunya atau berbuat terhadap korban kita masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Perkembangan ke depan akan kita sampaikan lagi," katanya.

Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulis akun itu.

"Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?," kata akun tersebut.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Sistem Seni Bela Diri Hebat Naruto

ratu slot 888 login
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024