aster88 689Jutaan kata 843164Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor 69 login》
BP Batam Cerita Ganti Rugi Rempang Diputus Usai Sowan Bahlil******Jakarta, CNN Indonesia--
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi curhat bolak-balik menghadap ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas ganti rugi warga Rempang.
Rudi mengatakan hanya akan merelokasi 3 kampung seluas 2.000 hektare untuk kepentingan PT Makmur Elok Graha (MEG), yakni membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group. Lalu, ada 1 kampung lain di luar Rempang yang bakal dibangun tower PT MEG.
"Sosialisasi dalam waktu April-Juni sebenarnya sudah berjalan baik, tapi kami masih tunggu regulasi untuk kami kira-kira apa yang bisa kami berikan kepada mereka. Karena kalau hanya mengganti sesuai peraturan kepala BP (Batam) ini uangnya kecil sekali. Sedangkan tempat tinggal mereka 3 kampung yang akan dipindahkan ini menurut saya tidak pas (uang ganti rugi)," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Selain itu, Rudi menyebut awalnya BP Batam akan memberikan 200 meter persegi tanah kepada warga terdampak. Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil meminta tanah yang diberikan kepada warga Rempang terdampak menjadi 500 meter persegi.
Setelah perhitungan ulang, Rudi menyebut lahannya siap dan menjalankan titah Bahlil tersebut. Ia mengatakan BP Batam menyiapkan 450 hektare, termasuk buat fasilitas pendukung lainnya, untuk tanah relokasi 500 meter persegi bagi 2.632 KK terdampak.
Namun, ia mengaku pihaknya tidak punya uang cukup banyak untuk merelokasi 700 KK sekaligus yang harus selesai 28 September 2023. Rudi menyebut pihaknya masih menggunakan uang BP Batam, di mana pengajuan tambahan anggaran Rp850 miliar belum disetujui Badan Anggaran DPR RI.
"Karena waktunya cepat kami harus menyelesaikan, kami tidak punya uang cukup banyak untuk sekaligus kami selesaikan. Tadi sudah kita laporkan kita butuh uang cukup besar Rp1,6 triliun kalau sekaligus kita bangun," curhat Rudi.
Ia mengklaim yang dilakukan BP Batam seluruhnya untuk rakyat. Rudi menyinggung uang sewa per 30 tahun dari seluruh investasi pada 7.572 hektare lahan di Batam senilai Rp1,4 triliun. Sedangkan total biaya untuk merelokasi warga terdampak ke Dapur 3 Sijantung menyentuh Rp1,6 triliun.
"Artinya apa yang kami dapat dari Pulau Rempang sewa lahannya semua kami habiskan untuk membangun, demi kesejahteraan rakyat Rempang semuanya," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
IHSG 'Tersenyum' ke 6.977 di Akhir Pekan******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.977 pada Jumat (1/9). Indeks saham menguat 24,39 poin atau 0,35 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,58 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,16 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 251 saham menguat, 275 terkoreksi, dan 225 lainnya stagnan.
Senada, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,47 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,06 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,09 persen.
Seperti Asia dan Eropa, bursa Amerika juga bergerak bervariasi. Indeks S&P 500 melemah 0,16 persen, indeks NYSE Composite minus 0,46 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,11 persen.
[Gambas:Video CNN]
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Label:bocoran live rtp、siapwd、republik77 slot
Terkait:slot demo、syarat syarat kredit hp、pinjaman jasa selfie ktp、pinjam dana、slot gacor sore、para raja77、slot online cepat menang、toko voucher game、rtp hoki99 slot、situs aman gacor
bab terbaru:seribu mimpi 4d bergambar(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《slot gacor 69 login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama situs slot terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor 69 login》bab terbaru。