petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

borobudurbet

rtp live hari ini 765Jutaan kata 696015Orang-orang telah membaca serialisasi

《borobudurbet》

DPRD Ambon usulkan tiga calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kemendagri******

DPRD Ambon usulkan tiga calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kemendagri
Rapat paripurna DPRD Ambon, di Ambon, Kamis. (ANTARA/Winda Herman)
"Tiga nama itu masing-masing, Melky Lohy, Valentino S. Sumitro, dan Apries Gaspers,"
Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengusulkan sebanyak tiga nama calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan ini menyusul masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena akan berakhir pada 23 Mei 2024, sehingga Kemendagri telah mengirimkan surat perihal pengusulan nama-nama calon Pj. Wali Kota Ambon.

"Tiga nama itu masing-masing, Melky Lohy, Valentino S. Sumitro, dan Apries Gaspers," kata Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta, di Ambon, Kamis.

Tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri itu sebelumnya telah dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Ambon, dan telah diputuskan melalui rapat paripurna internal yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Ambon hari ini.

Elly mengaku, pihaknya telah menggelar rapat paripurna internal untuk memutuskan tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri RI sebagai Pj. Wali Kota Ambon.

Ia menyebutkan, tiga nama yang telah diputuskan oleh DPRD itu akan diusulkan malam ini secara daring. Setelah itu baru disusul dengan berkas fisiknya.

Kata dia, berdasarkan surat edaran yang diterima DPRD Kota Ambon, batas waktu pengusulan calon Pj. Wali Kota itu sampai dengan 1 April 2024.

"Jadi tiga nama itu diusulkan oleh DPRD. Nanti tiga nama diusulkan oleh Gubernur Maluku, dan tiga nama lagi dari Kemendagri RI, setelah itu baru akan mengerucut," jelas Elly.

Menurutnya, nama-nama itu diusulkan berdasarkan kepangkatan yang dipersyaratkan oleh aturan yang berlaku. Sementara Bodewin M. Wattimena tidak dapat diusulkan kembali sebagai calon Pj. Wali Kota karena sudah dua kali menjabat.

"Pak Bodewin sudah dua kali menjabat Pj. Wali Kota Ambon. Jadi sesuai aturan, beliau tidak bisa lagi diusulkan," terangnya.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono******

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya ​​​​​membeberkan alasan  menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.

Penghentian penyidikan kasus tersebut menurut Kabid Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks. "Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis. Ade Ary juga menegaskan penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah rampung sehingga kasus dihentikan. "Penyelidikan, penyidikan itu dasarnya aturan. Hak dan kewajiban siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," katanya. Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Baca juga: IPW apresiasi Polda Metro Jaya karena hentikan kasus Aiman Witjaksono "Tadi malam (Rabu, 27 Maret 2024), kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan alasan demi hukum," kata salah satu penasehat hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat ditemui di Jakarta, Kamis. Finsensius menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas keputusan Polda Metro Jaya dan mengapresiasi atas penghentian kasus tersebut. "Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," katanya. Ia juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu layak diapresiasi karena sama-sama memiliki satu pemikiran terhadap kasus Aiman bahwa demi hukum harus dihentikan prosesnya. MK RI mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca juga: Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman "Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara RI II Nomor 9) bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan saat sidang pleno yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (21/3). MK berpendapat, unsur “berita atau pemberitahuan bohong” dan “kabar yang tidak pasti, atau kabar yang berkelebihan” pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 mengandung sifat ambiguitas. Menurut MK, sulit menentukan ukuran atau parameter kebenaran suatu hal yang disampaikan oleh masyarakat. Ukuran atau parameter yang tidak jelas dalam mengeluarkan pendapat atau pemikiran, justru dapat membatasi hak setiap orang untuk berpikir. Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat. "Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:mentari77

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
naga168
poker slot online
slot paling gacor terbaru
situs keuangan terpercaya
bank pinjaman tanpa agunan
exabet88 situs slot
sensaslot88
link judi slot online
angsuran kredivo 3 juta
Daftar isi semua bab
Bab 1 mafia 888 slot
Bab 2 paylater paling mudah
Bab 3 apa itu parlay dalam judi bola
Bab 4 mpo888 slot
Bab 5 beli hp kredit tanpa dp
Bab 6 betwin188
Bab 7 rtp slot gacor hari ini
Bab 8 kakak88
Bab 9 krisna96
Bab 10 anda slot
Bab 11 daftar slot 2023
Bab 12 slot89 gacor
Bab 13 slot wd terbesar
Bab 14 buku mimpi 21
Bab 15 slot89
Bab 16 pengemis erek erek
Bab 17 joker 89 slot
Bab 18 liga slot 88
Bab 19 kakek zeus pemilik slot
Bab 20 tips dapat uang dari internet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7047bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Berjalan sendirian selama ribuan tahun

dapat uang lewat hp
Otorita IKN berjanji memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang membantu menghijaukan IKN Nusantara.
Otorita IKN berjanji memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang membantu menghijaukan IKN Nusantara. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berjanji memberikan fasilitas pengurangan pajakhingga 200 persen bagi perusahaan yang membantu menghijaukan IKN Nusantara.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto mengatakan tutupan lahan atau hutan di IKN hanya 16 persen dari total luas 252 ribu hektare. Bahkan, laju deforestasinya mencapai 1.000 hektare per tahun.

Oleh karena itu, OIKN membuat kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare. Rinciannya, 40 ribu hektare untuk hutan sekunder, 2.000 hektare hutan mangrove, 55 ribu hektare hutan industri, serta 80 ribu hektare lainnya digunakan sebagai pertanian, tambang, dan kebun sawit.

"Sebagai contoh, salah satu perusahaan ingin melakukan rehabilitasi di 2.000 hektare, contoh saja menghabiskan Rp100 miliar. Itu bisa diklaim sebagai tax deductiondua kali lipatnya untuk perusahaan tersebut. Ini sebagai contoh untuk insentif-insentif dalam rangka perbaikan hutan di IKN Nusantara," sambung Pungky.

Selain pemberiantax deduction,Pungky merinci dua skema lain yang akan dilakukan pihaknya untuk merehabilitasi kawasan hutan di IKN.

Pertama,menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pungky menyebut penggunaan kas negara bisa dilakukan oleh OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga pemerintah daerah setempat.

Kedua, kemitraan. Ia menegaskan OIKN bakal menyediakan lahan bagi para perusahaan yang memang berkewajiban menghijaukan kawasan hutan.

"Contohnya, kewajiban reklamasi atau rehabilitasi dalam rangka kewajiban perusahaan tersebut karena telah menggunakan kawasan hutan untuk pertambangan," ucap Pungky.

"Jadi, kalau di tambang ada kewajiban satu kali satu, melakukan rehabilitasi di luar area tambang mereka. Itu kita sediakan lahan di IKN Nusantara untuk dilakukan rehabilitasi sebagai kewajiban mereka (perusahaan tambang)," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Panggil Gadis Manka

belanja di shopee dengan kredivo
Paripurna DPR setujui RUU Desa jadi undang-undang
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/am.
Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang, setuju ya?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI, disusul gemuruh tepukan tangan.

Saat menyampaikan laporan di awal, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan hasil pembahasan RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan.

Salah satu perubahan penting yang disetujui adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan, yang semula 6 tahun dengan maksimal tiga periode.

Perubahan ketentuan dalam RUU Desa lainnya, lanjut dia, terdiri dari penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; ketentuan Pasal 26, pasal 50A, dan pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

Kemudian, penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades); ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa; ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan; ketentuan Pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya sembilan fraksi di Baleg DPR RI telah menyetujui agar RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang-Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap revisi UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Menjadi terobosan atau inovasi terhadap kebijakan peraturan perundangan dalam rangka akselerasi peningkatan kinerja pemerintah desa yang tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekedar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.

Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, juga hadir perwakilan perangkat desa yang ikut menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Baca juga: Ketua MPR Bamsoet pastikan revisi UU Desa disahkan setelah Pemilu 2024

Baca juga: Baleg DPR dan Kemendagri bahas revisi UU Desa

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Infinity dimulai dengan horor

poin365
Pengamat pertanian menyebut Indonesia susah lepas dari jerat impor bawang putih karena kebijakan pemerintah yang salah.
Pengamat pertanian menyebut Indonesia susah lepas dari jerat impor bawang putih karena kebijakan pemerintah yang salah. ( CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kantor Staf Presiden (KSP) mengklaim kenaikan harga bawang putihrawan memicu inflasi. Tak menutup kemungkinan, alarm inflasi pun dapat berbunyi nyaring.

Deputi III Bidang Perekonomian KSP Edy Priyono menilai harga salah satu bahan bumbu dapur ini sedang tidak baik-baik saja. Ia mengatakan harga bawang putih tembus Rp43.700 per kilogram (kg) pada 22 Maret 2024.

Menurutnya, angka itu jauh di atas rata-rata harga pada tahun lalu yang sebesar Rp38.200 per kg.

Lihat Juga :
Mengintip Klaim Kekayaan Helena Lim yang Terjerat Kasus Korupsi Timah

Sementara lima provinsi dengan harga bawang putih terendah yakni Aceh Rp39.400 per kg, Sumatera Utara Rp39.550 per kg, Sumatera Barat Rp40.650 per kg, Riau Rp39.150 per kg, dan Kepulauan Riau Rp35.850 per kg.

Edy mengatakan tingginya harga bawang putih disebabkan kenaikan harga di China sebagai eksportir bawang putih. Rata-rata harga bawang putih China tembus US,5 per kg atau Rp23 ribu per kg pada Maret tahun ini, naik dari US per kg pada Maret 2023.

"Mau tidak mau akan berpengaruh ke harga bawang putih kita karena sebagian besar bawang putih kita merupakan impor khususnya dari China," katanya.

Maklum, bawang putih di Indonesia, disebut 90 persen berasal dari impor. Alih-alih produksi sendiri.

Mahalnya harga bawang putih pun mencuri perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia sampai menyoroti tingginya harga bawang putih yang tembus Rp60 ribu per kg di Sulawesi Tengah.

Lihat Juga :
Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK di Pusara Korupsi Tata Niaga Timah

"Bawang merah Rp35 ribu, bawang putih memang yang agak mahal, bawang putih sampai Rp60 ribu (per kg)," kata Jokowi saat meninjau harga pangan di Pasar Salakan, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/3).

Sementara itu, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga bawang putih berada di level Rp43.700 per kg pada Rabu (27/3). Angka ini turun tipis 0,11 persen atau Rp50 dibanding hari sebelumnya.

Lantas, mengapa harga bawang putih mahal dan Indonesia ketergantungan pada impor?

Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB sekaligus Associate Researcher CORE Dwi Andreas Santosa menilai ketergantungan RI terhadap impor bawang putih bukan 90 persen, melainkan 100 persen.

Menurutnya, ketergantungan itu terjadi karena disparitas harga impor dengan produksi petani di Indonesia terlampau jauh. Ia mencontohkan harga bawang putih impor di pelabuhan mencapai Rp18.400 per kg.

Lihat Juga :
Penyewa Kapal Kargo Penabrak Jembatan Baltimore AS Buka Suara

Sementara, biaya produksi bawang putih oleh petani berada di level Rp30 ribu per kg.

"Perbedaan harga yang relatif tinggi antara produksi dalam negeri dengan yang kita impor," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).

Oleh karena itu, kata Andreas, jika pemerintah serius ingin swasembada bawang putih, maka harus bisa menyeimbangkan disparitas harga tersebut.

Selain itu, Andreas juga mengatakan Indonesia masih bergantung kepada impor karena konsep kebijakan yang diterapkan pemerintah tak tepat. Ia mengatakan syarat importir menanam sebanyak 5 persen dari total impor itu sudah pasti gagal.

Andreas menilai para importir ini tak punya pengalaman dalam budidaya bawang putih.

"Konsep awalnya importir disuruh wajib tanam. Kok importir disuruh tanam, itu bagaimana logikanya? Dari sisi situ saja sudah tidak benar," kata dia.

Karena hal tersebut, para importir ini bekerja sama dengan petani. Di sisi lain, bawang putih tidak bisa ditanam sembarang.

Lihat Juga :
Berapa Potongan Pajak THR Lebaran?

Komoditas itu hanya bisa tumbuh di lahan yang berada di ketinggian di atas 800 meter di atas permukaan laut. Di sisi lain, para petani juga peminatnya minim karena lebih memilih menanam produk hortikultura lain. Apalagi, biaya produksi bawang putih mahal.

"Bisa bayangkan tanaman di atas ketinggian itu (800 meter di atas permukaan laut), itu persaingannya luar biasa dengan hortikultura yang nilainya sangat tinggi," tutur Andreas.

Di satu sisi, Andreas mengatakan untuk mengendalikan harga bawang putih sebenarnya cukup mudah. Apalagi, bawang putih RI impor.

Ia berpendapat, pemerintah tinggal menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan izin impor kepada importir secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau kita penuhi dari luar kan gampang. Kebutuhan harian, kebutuhan bulanan kan ada, tinggal penuhi saja dari impor," kata Andreas.

Memang, risiko dari impor ini adalah harga yang menyesuaikan kondisi internasional. Artinya, jika harga di negara asal eksportir sedang tinggi, maka harga di Tanah Air pun akan ikut melambung.

Kendati demikian, menurut Andreas lonjakan harga di level internasional tidak pernah berlangsung lama.

Lihat Juga :
Menaker Kaji Aturan Perlindungan Kemitraan Ojol hingga Kurir Paket

Dimanfaatkan Oknum Buat Keruk Uang Haram

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Kelahiran Kembali Dewa Pedang Terkuat

slot gacor hari ini link
Enam wakil jaga asa Indonesia pada perempat final Spain Masters
Arsip foto - Pebulu tangkis ganda campuran Indonesia Rehan Naufal Kusharjanto (kanan) dan Lisa Ayu Kusumawati (kiri) melakukan servis ke arah lawannya asal Denmark Jesper Toft dan Clara Graversen pada pertandingan babak perempat final turnamen Daihatsu Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak enam wakil Indonesia siap menjaga asa dan melanjutkan perjuangan mereka pada babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters di Madrid, Spanyol, Jumat, mulai pukul 18.00 WIB.

Dari sektor tunggal putri, Komang Ayu Cahya Dewi akan bertemu dengan wakil Thailand Pornpicha Choeikeewong pada partai delapan besar tersebut. Di atas kertas, Choeikeewong unggul 2-0 atas Komang Ayu, tapi, melihat perjalanan wakil Indonesia sejauh ini, bukan hal yang tak mungkin bagi Komang Ayu untuk melakukan revans.

Komang Ayu lolos dari babak kualifikasi sebelum akhirnya berlaga di babak utama Spain Masters. Pada babak 16 besar, ia tampil bagus dan menang atas wakil Taiwan Sung Shuo Yun 21-11, 21-14.

Masih dari sektor yang sama, ada Ester Nurumi Tri Wardoyo yang bakal berjumpa dengan pemain unggulan Korea Selatan Kim Ga Eun di perempat final. Ester sebelumnya revans atas unggulan kedelapan asal Vietnam Nguyen Thuy Linh 21-12, 21-15 di babak 16 besar.

Baca juga: Ester maju ke perempat final Spain Masters usai revans atas Nguyen

Beralih ke ganda putri, ada unggulan kedua Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi yang akan berhadapan dengan pasangan Taiwan Hsu Ya Ching/Lin Wan Ching. Di atas kertas, Ana/Tiwi memiliki peluang lebih tinggi untuk lolos ke semifinal, mengingat mereka unggul 2-0 atas Hsu/Lin secara head to head.

Selanjutnya ke nomor ganda putra, ada Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani yang bakal bersua dengan pasangan Jerman Bjarne Geiss/Jan Colin Voelker. Pertandingan mendatang merupakan pertemuan perdana bagi kedua pasangan muda ini.

Lebih lanjut, di sektor ganda campuran, ada unggulan keenam Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari yang akan berhadapan dengan wakil Taiwan Chen Cheng Kuan/Hsu Yin Hui di babak perempat final. Rinov/Pitha masih berjuang untuk mengamankan slot terakhir kualifikasi Olimpiade Paris melalui turnamen ini.

Wakil Indonesia lainnya di sektor ganda campuran adalah Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati yang bakal berjumpa dengan wakil India B. Sumeeth Reddy/Nelakurihi Sikki Reddypada babak perempat final.

Baca juga: PBSI harap Indonesia miliki stadion pertandingan khusus bulu tangkis
Baca juga: Menpora berkomitmen perbarui fasilitas olahraga di Cipayung

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Naruto: Dewa Kota

unitogel
Timnas AMIN ungkap alasan ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,”
Jakarta (ANTARA) - Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. 
 
 Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
  
 
 Ia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
 
  
 
 “Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.
 
  
 
 Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
 
  
 
 “Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.
 
  
 
 Lalu, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.
 
  
 
 Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
 
  
 
 “Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” pungkasnya.
 
  
 
 Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, pemohon satu atau tim hukum Timnas AMIN mengajukan permintaan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi.
 
  
 
 Usulan tersebut didukung oleh pemohon dua, yaitu tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut menjadi saksi.
 
  
 
 Atas permintaan tersebut, Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
 
  
 
 Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
 
  
 
 Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
 
  

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Kehidupan ini, waktu itu

erek erek 10001 mimpi
Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya ​​​​​membeberkan alasan  menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.

Penghentian penyidikan kasus tersebut menurut Kabid Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks. "Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis. Ade Ary juga menegaskan penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah rampung sehingga kasus dihentikan. "Penyelidikan, penyidikan itu dasarnya aturan. Hak dan kewajiban siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," katanya. Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Baca juga: IPW apresiasi Polda Metro Jaya karena hentikan kasus Aiman Witjaksono "Tadi malam (Rabu, 27 Maret 2024), kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan alasan demi hukum," kata salah satu penasehat hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat ditemui di Jakarta, Kamis. Finsensius menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas keputusan Polda Metro Jaya dan mengapresiasi atas penghentian kasus tersebut. "Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," katanya. Ia juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu layak diapresiasi karena sama-sama memiliki satu pemikiran terhadap kasus Aiman bahwa demi hukum harus dihentikan prosesnya. MK RI mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca juga: Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman "Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara RI II Nomor 9) bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan saat sidang pleno yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (21/3). MK berpendapat, unsur “berita atau pemberitahuan bohong” dan “kabar yang tidak pasti, atau kabar yang berkelebihan” pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 mengandung sifat ambiguitas. Menurut MK, sulit menentukan ukuran atau parameter kebenaran suatu hal yang disampaikan oleh masyarakat. Ukuran atau parameter yang tidak jelas dalam mengeluarkan pendapat atau pemikiran, justru dapat membatasi hak setiap orang untuk berpikir. Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat. "Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024