simulasi kredit kredivo 402Jutaan kata 677022Orang-orang telah membaca serialisasi
《paito ulsan》
DPR Ancam Jemput Paksa hingga Sandera Bos Meikarta Jika Mangkir Lagi******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).
Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.
"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.
Lihat Juga :Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi |
"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.
Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.
Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.
"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.
"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.
Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.
Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.
"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.
[Gambas:Video CNN]
DPR Bakal Panggil James Riady Buntut Kisruh Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR bakal memanggil bos Lippo Group James Riady terkait kisruh pembangunan apartemen Meikarta. Selain James, perwakilan anak perusahaannya yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang juga akan dipanggil pada 13 Februari mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisi VI DPR usai PT MSU mangkir tanpa keterangan dalam panggilan perdana rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (25/1) lalu. Anak usaha Lippo itu bahkan tidak memberikan keterangan berhalangan hadir.
"Komisi VI akan mengundang kembali Meikarta. Di dalam undangan ini tidak hanya Meikarta yang akan diundang, tapi juga Lippo Group sebagai pemilik Meikarta. Karena agenda (Komisi VI) padat, kemungkinan 13 Februari," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks DPR RI, Rabu (25/1).
Bahkan, Andre melempar usul dibentuk panitia khusus (pansus) Meikarta jika PT MSU dan Lippo Group tidak kooperatif.
Menurutnya, tidak ada satu pun kelompok yang bisa mengatur negara. Sikap yang ditunjukkan PT MSU dianggap Andre sebagai bentuk kezaliman luar biasa.
Lihat Juga :Luhut Pastikan Pembelian Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp7 Juta |
"Pihak Lippo harus kita undang, tidak Meikarta lagi, tapi langsung pemilik perusahaannya. Keluarga (James) Riady harus kita undang. Meikarta ini kan pegawai. Kita undang saja langsung konglomeratnya karena diduga yang ambil keputusan ya keluarga besar itu," kata Andre dalam rapat.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menekankan mangkirnya manajemen Meikarta tanpa keterangan adalah preseden buruk bagi DPR. Ia menegaskan seharusnya jika tidak bisa hadir maka pihak Meikarta harus memberikan informasi.
"Kalau ini kan tidak sama sekali. Berarti dia itu sudah melecehkan parlemen. Ini perlu penyikapan serius dari teman-teman Komisi VI. Kami kan memanggil mereka untuk membela kepentingan konsumen yang sudah mengadu ke Komisi VI," tegas Baidowi.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menegaskan setuju dengan pernyataan Andre Rosiade dan Achmad Baidowi. Menurutnya, stakeholder atau siapapun yang diundang demi kepentingan masyarakat Indonesia, minimal seharusnya memberikan keterangan jika berhalangan hadir.
Lihat Juga :Mandiri Sediakan ATM Rp10 Ribu, Satu-satunya di Indonesia |
Daeng menegaskan sikap PT MSU yang mengabaikan undangan DPR sama saja melecehkan dan tidak menganggap eksistensi parlemen.
Sementara itu, Mohamad Hekal yang memimpin sidang memutuskan tiga kesimpulan RDPU yang tidak dihadiri pengembang Meikarta tersebut. Pertama, Presiden Direktur PT MSU (Developer Meikarta) tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.
Kedua,Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan mengundang Lippo Group.
RDPU ini digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs ter gacor、situs slot resmi dan terpercaya、liontoto
Terkait:jago168 server thailand、slot 100 di awal、pola bandito、sensa138 rtp、link slot yang gacor、rtp mpl777、download pinjam duit、omtogel login、situs domino terpercaya、jam gacor zeus terbaru
bab terbaru:slotking69 bonus(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《paito ulsan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online langsung cair ke danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《paito ulsan》bab terbaru。