petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

paito vietnam pool

cara pembayaran adakami 822Jutaan kata 305703Orang-orang telah membaca serialisasi

《paito vietnam pool》

Mesin Pemanas Picu Kebakaran Dahsyat, 32 Pecandu Narkoba Meninggal Dunia******

GILAN —Sebuah kebakaran besar di sebuah fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Gilan, Iran bagian selatan menyebabkan 32 orang meninggal dunia.

Selain itu, sedikitnya 16 orang mengalami luka dalam insiden tersebut.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Mereka dipindahkan ke rumah sakit setempat,” ungkap Wakil Gubernur Gilan, Mohammad Jalal, seperti yang dikutip kantor berita IRNA pada Sabtu (4/11/2023).

Insiden terjadi pada Rabu (3/11/2023) 05.45 pagi waktu setempat di pusat rehabilitasi di Langerood, sebuah kota pegunungan di Gilan, sekitar 340 kilometer dari Ibu Kota Teheran.

Beberapa media Iran menyatakan mesin pemanas di pusat rehabilitasi menjadi penyebab kebakaran yang dengan cepat melalap seluruh fasilitas tersebut.

Iran telah membentuk pasukan antinarkotika yang kuat dalam beberapa tahun belakangan dan telah mengeksekusi sejumlah orang yang terlibat dalam penyelundupan obat terlarang.

Namun para pecandu yang berada di Iran menjadi tantangan besar tersendiri bagi pemerintah.

“Perdagangan narkoba adalah masalah besar karena letak geografis Iran, yang terletak di antara Afghanistan dan Eropa,” kata Behrouz Hasemi, seorang aktivis anti narkotika.

“… namun konsumsi narkoba oleh generasi muda Iran juga menunjukkan tantangan besar dalam kampanye pemberantasan narkotika,” katanya kepada Anadolu.

Ramai Dibahas, Presiden Jokowi Tak Mau Lagi Komentari Debat Capres******

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau lagi memberikan penilaian atas hal-hal terkait debat calon presiden dan wakil presiden karena tidak ingin menimbulkan perdebatan publik.

“Saya enggak mau menilai lagi. (Kalau) Menilai-menilai, nanti jadi debat yang kedua lagi nanti,” kata Presiden usai menyaksikan penyerahan simbolis pesawat Super Hercules di Jakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Lewat Holding UMi, BRI Dorong Literasi Pelaku Usaha Ultra Mikro

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya tanggapannya atas penilaian sejumlah pihak bahwa putranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres nomor urut 2 bertindak kurang sopan dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan masukan atau pandangan mengenai debat ketiga Pilpres 2024 untuk ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Presiden kala itu mencermati debat berlangsung dengan menyerang pribadi, bukan mengkritisi visi dan misi masing-masing capres.

Jokowi mengatakan masukan atau pandangan yang disampaikannya juga untuk introspeksi serta evaluasi semua pihak. Masukan Jokowi soal debat itu sempat ditanggapi sejumlah pihak.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres pada 21 Januari 2024.

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.




bab terbaru:tm slot

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
94 togel
situs slot 55
buku erek erek 1000 mimpi
togel 49
cara memakai voucher gratis ongkir di lazada
agen slot yang mudah menang
cara hutang di shopee paylater
bet 168 slot
slot wd 20rb
Daftar isi semua bab
Bab 1 voucher pengguna baru blibli
Bab 2 betwin4d
Bab 3 valbet situs slot
Bab 4 slot online daftar
Bab 5 kantor kredivo batam
Bab 6 9horses slot
Bab 7 slot mandiri
Bab 8 agen338 rtp
Bab 9 pola zeus paling gacor
Bab 10 cara dapat uang di lazada
Bab 11 trik fafafa jp
Bab 12 game slot baru
Bab 13 money go ilegal atau legal
Bab 14 game slot gacor terbaik
Bab 15 rtp slot5000
Bab 16 bocoran admin riki slot hari ini
Bab 17 togel fiesta
Bab 18 uji4d
Bab 19 situs 888 slot
Bab 20 aplikasi slot server thailand
Klik untuk melihattersembunyi di tengah462bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Pria pemberani yang melakukan perjalanan melalui ruang dan waktu

grab138

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Benua Kayu Dou

bank slot 388

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Daftar keahlian saya

daftar slot judi

SOLO —Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Meskipun sebelumnya ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Sebelumnya, Presiden menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara,” katanya.

tolong panggil aku tuan Paus

m8win

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran optimistis pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu bisa memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran jika dilihat dari segi logika hitungan.

“Optimistis dalam arti dari segi logika hitungan,” kata Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam wawancara eksklusif bersama Antarayang disiarkan pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

Saras mengeklaim Prabowo-Gibran telah mendapat suara sebesar 46% dari kalangan partai parlemen. Oleh sebab itu, pihaknya hanya membutuhkan 5% lagi untuk memenuhi ambang batas memenangi Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

“Pendukung paslon nomor urut 2 di parlemen saja 46%. Ditambah dengan partai-partai nonparlemen. Pendukung Prabowo-Gibran totalnya delapan partai, ditambah lagi dengan persoalan bahwa new voters, pemilih pemula, dari survei ke survei mereka menyatakan pendukung 02,” katanya.

Ia menyebut keyakinan TKN Prabowo-Gibran bukan sekadar untuk bermain-main, melainkan dari segi hitungan.

“Misalnya, secara suara real parlemen 46%, tinggal dicari 5% bisa dapat 51%. Itu sudah satu putaran,” ujarnya.

Terlebih, kata Saras, hasil survei beberapa lembaga cenderung menunjukkan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran stabil di angka 43–45%.

“Menurut saya, paling realistis adalah kalau dari 02 meneriakkan sekali putaran,” imbuh dia.

Namun, Saras mengatakan bahwa kemenangan satu putaran itu bisa tercapai jika kader, sukarelawan, maupun simpatisan Prabowo-GIbran tidak jemawa.

“Apakah itu bisa terjadi? Sangat tergantung pada seberapa kami sebagai TKN dan sebagai kader, sukarelawan, dan simpatisan terus bergerak di bawah, tidak jemawa, dan tidak lengah,” kata dia.

Bajingan Hiburan China

situs slot poker

JAKARTA — Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Sekretaris cabang terbaik

area188 rtp

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.