pinjol home credit 90Jutaan kata 934862Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara bayar kredit hp di shopee》
PUPR Beber Salah Baca Data Anies soal Bangun Jalan Era SBY vs Jokowi******
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian merespons pernyataan bakal calon presidenAnies Baswedan yang menyebut pembangunan jalan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih banyak ketimbang era Presiden Jokowi.
Hedy menilai Anies salah dalam memahami data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, seperti dikutip Detik, Rabu (24/5).
Maka dari itu, apabila ada penambahan jalan nasional di era SBY bukan berarti berasal dari hasil pembangunan. Kalaupun ada jumlahnya hanya sedikit. Hal ini berlaku juga di era Jokowi. Oleh sebab itu, Hedy menyebut tidak ada hubungannya antara penambahan status jalan dengan hasil pembangunan jalan baru.
Anies sebelumnya menyebut pembangunan jalan gratis selama pemerintahan Presiden SBY lebih banyak dibandingkan era Jokowi saat ini.
Dari data yang dimiliki, Anies membeberkan Jokowi baru berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.600 kilometer (km) dan jalan umum atau tak berbayar alias gratis sepanjang 19 ribu km.
Sedangkan, pada era pemerintahannya selama dua periode SBY berhasil membangun 20 kali lipat dari yang direalisasikan Jokowi.
"Bandingkan dengan zaman Pak SBY jalan yang tak berbayar adalah 144 ribu km atau 7,5 kali lipat. Bila dibanding jalan nasional pemerintah ini 590 km, 10 tahun sebelumnya 11 ribu km. 20 kali lipat. Kita belum bicara mutu, standar, itu baru panjang," kata Anies dalam acara Milad PKS di Istora Senayan, Sabtu (20/5) lalu.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Daftar 7 Perusahaan yang Didenda KPPU Rp71 M Buntut Timbun Migor******
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan yang terbukti menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Majelis Komisi langsung mengumumkan putusan tersebut di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/5). Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
"Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang," tulis keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
Mereka juga menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelasnya.
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambung Majelis Komisi.
KPPU mengatakan selepas kebijakan HET dicabut pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan harga sebelum terbitnya kebijakan HET.
Sementara itu, KPPU memutuskan 27 terlapor tidak bersalah terkait penetapan harga. Sebelumnya, KPPU menduga perusahaan tersebut melanggar pasal 5 dan melakukan kartel minyak goreng.
Kasus ini merupakan inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
[Gambas:Video CNN]
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Airlangga Hingga Zulhas Hadiri Indo******
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri pertemuan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) di Amerika Serikat(AS). Rombongan Indonesia tiba di AS pada Kamis (25/5).
Momen itu dibagikan langsung oleh Airlangga di Instagramnya @airlanggahartarto_official. Mereka disambut oleh Duta Besar RI untuk AS, Rosan Roeslani.
"Kamis sore ini waktu Detroit, Amerika Serikat, saya dan delegasi Indonesia, khususnya dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan tiba di Detroit Metropolitan Airport," tulis Airlangga.
Airlangga menyebut IPEF mewakili lebih dari 40 persen ekonomi dunia dan 28 persen perdagangan barang dan jasa secara global. Tujuannya adalah untuk mencapai kerangka ekonomi berstandar tinggi dan inklusif di negara-negara kawasan Indo-Pasifik.
"Mohon doanya Insyaallahmenjadi pertemuan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat serta kemajuan bangsa dan negara. Meski cuaca di sini telah mulai memasuki musim panas, matahari bersinar cerah, namun udaranya bagi saya masih saja terasa sejuk, bahkan cukup dingin, kopi hangat Alhamdulillahcukup membantu," kata Airlangga.
Lihat Juga :BBM Mahal-Permintaan Tinggi Jadi Penyebab Harga Bawang Putih Naik |
Mengutip situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, IPEF merupakan kerangka ekonomi yang inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman, dan berkelanjutan. Pada September lalu, IPEF-MM telah dilaksanakan di Los Angeles, AS.
Saat itu IPEF-MM secara resmi ditutup oleh Ambassador Katherine Tai, United States Trade Representative (USTR), dan Gina Raimondo, Menteri Perdagangan Amerika Serikat, setelah melakukan pertemuan tingkat Senior Officials Meeting (SOM) dan pertemuan tingkat menteri.
"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk memperdalam kemitraan dan membahas secara rinci tentang bagaimana kami akan bekerja secara kolektif untuk mengatasi tantangan dan peluang yang akan sangat menentukan abad ke-21," kata Ambassador Katherine Tai.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot indonesia、trik main slot biar menang domino、erek erek 100 tafsir mimpi
Terkait:judi 138、pola maxwin olympus hari ini、situs slot jp、sinar gacor、kayamendadak88、papua4d、rtp dipo4d、29hoki、strong77 slot、www gacor slot net
bab terbaru:liga188(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasipasar terbesar melemah pada perdagangan Kamis (25/5) pagi. Bitcoin terpantau turun paling di tajam di jajaran kripto papan atas.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin anjlok 3,6 persen ke harga US.180 per keping. Pelemahan Si Raja Koin diikuti jagoan lainnya.
Ethereum, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua turut jatuh 3,4 persen ke US.781 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui pengambilan pasir lautpada masa lalu memang merusak lingkungan, sehingga dilarang untuk diekspor sejak 2003.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan berkaca pada masa itu, maka saat ini pengambilan pasir laut akan dilakukan secara tertata tanpa merusak lingkungan.
"Pengambilan pasir laut terdahulu terjadi kerusakan lingkungan antara lain karena pengambilannya tidak diatur dan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan, sehingga melalui PP ini tata cara atau tata kelola pemanfaatan sedimentasi di laut dan alat yang ramah lingkungan itu diatur," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP. Saat ini masih sedang dibahas secara internal di KKP," jelasnya.
Namun, ia memastikan ekspor pasir laut bukan tujuan utama dibuatnya beleid tersebut. Selain itu, berbagai pertimbangan sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kelestarian alam laut.
"Kami akan pastikan para pihak yang melakukan pembersihan sedimentasi di laut itu benar-benar mengedepankan ekologi untuk memelihara kesehatan laut, sebab itu alat yang digunakan harus ramah lingkungan," pungkasnya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain:
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Inflasi Inggris berhasil turun dari 10,1 persen ke 8,7 persen pada April 2023 alias tak lagi di level dua digit. Capaian ini pertama kalinya sejak Agustus 2022, di mana inflasi Negeri Tiga Singa itu selalu di atas 10 persen.
Namun, angka inflasi tersebut masih di atas jajak pendapat ekonom di Reuters yang meramal inflasi Inggris menyentuh 8,2 persen.
"Harga listrik dan gas menyumbang 1,42 poin persentase terhadap penurunan inflasi tahunan di April," tulis laporan Kantor Statistik Nasional (ONS), dikutip dari CNBC, Rabu (24/5).
Meski turun, inflasi Inggris masih tinggi dan Bank of England terus menaikkan suku bunga acuan untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi 4,5 persen pada awal bulan ini. Sikap ekonom yang menentang ancaman resesi tampak tak menggoyahkan pilihan Bank of England.
Regulator Energi Pemerintah Inggris Ofgem lantas menyarankan Bank of England tidak terus menerus mengerek suku bunga acuan. Jika diteruskan, krisis biaya hidup disebut bakal semakin parah.
"Penurunan inflasi April cukup besar bagi Komite Kebijakan Moneter untuk mempertahankan suku bunga bulan depan, tetapi jika mereka terus mengambil risiko pengetatan yang berlebihan itu bisa memperburuk krisis biaya hidup dan tekanan pada bisnis," kata Ofgem.
Terlepas dari itu, inflasi Inggris menyentuh 9,9 persen Agustus 2022 lalu. Inflasi yang meroket ini disebabkan tagihan energi imbas perang Rusia dan Ukraina.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyinggung soal audit PT Waskita Karya (Persero) imbas kasus korupsisang direktur utama Destiawan Soewardjono.
"Sudah disampaikan. Tanya ke penyidik mau lanjut apa enggak. Kalau dimintakan, kami tindak lanjuti," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim di The Sultan Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Azwad menjelaskan ada tahap yang perlu dilakukan BPKP meski ada permintaan audit dari kementerian/lembaga (K/L). Selain itu, ia menegaskan masyarakat kerap salah paham soal produk BPKP.
Namun, Azwad enggan menanggapi soal restrukturisasi Waskita yang sampai membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menunda penyertaan modal negara (PMN). Ia menegaskan hal itu masuk ke ranah teknis.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono alias DES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (27/4) lalu. DES diduga melakukan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Di lain sisi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut penundaan PMN karena restrukturisasi Waskita belum jelas.
"Untuk Waskita rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan Tbk jadi kita akan lihat program restrukturisasinya," ujar Rio dalam konferensi pers, Senin (22/5), dikutip dariCNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir lautdengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Izin tersebut ia tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi juga mengizinkan pelaku usaha untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.
Namun, ekspor pasir laut hanya boleh dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Melalui PP nomor 26 tahun 2023 itu, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri.
Lihat Juga :Jokowi Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI |
Aturan itu adalah Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang berisi beberapa ketentuan, antara lain;
(1) Ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.
(2) Pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut.
Setelah keppres itu terbit, pemerintahan Megawati pun pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Lihat Juga :Besaran Gaji ke-13 PNS yang Bakal Cair 5 Juni 2023 |
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil. Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh Jokowi lewat PP Nomor 26 Tahun 2023 tadi pun menuai banyak kritik. Salah satu pihak yang berkomentar adalah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ia berharap Jokowi membatalkan keputusannya mengizinkan ekspor pasir laut. Menurut Susi, hal tersebut bakal memberikan kerugian besar pada lingkungan.
"Climate changesudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Suntik Modal Rp1,52 T ke Bank Pembangunan Islam Dkk |
Kekhawatiran Susi ini bukan omong kosong. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui pengambilan pasir laut pada masa lalu memang merusak lingkungan. Hal ini yang menjadi alasan ekspor dilarang pada 2003.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan pengambilan pasir pada masa itu tidak teratur dan menggunakan alat yang tak ramah lingkungan.
Berkaca pada pengalaman buruk tersebut, Wahyu mengklaim saat ini pengambilan pasir laut akan dilakukan secara tertata tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, untuk detail pengaturan bakal dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan bisa segera dirilis. Saat ini, aturan teknis turunan PP 26 Tahun 2023 tersebut masih dalam pembahasan.
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP. Saat ini masih sedang dibahas secara internal di KKP," jelas Wahyu kepada CNNIndonesia.com.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan yang terbukti menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Majelis Komisi langsung mengumumkan putusan tersebut di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/5). Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
"Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang," tulis keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
Mereka juga menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelasnya.
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambung Majelis Komisi.
KPPU mengatakan selepas kebijakan HET dicabut pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan harga sebelum terbitnya kebijakan HET.
Sementara itu, KPPU memutuskan 27 terlapor tidak bersalah terkait penetapan harga. Sebelumnya, KPPU menduga perusahaan tersebut melanggar pasal 5 dan melakukan kartel minyak goreng.
Kasus ini merupakan inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
[Gambas:Video CNN]
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
《cara bayar kredit hp di shopee》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi slot gacor terbaik dan terpercaya no 1Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara bayar kredit hp di shopee》bab terbaru。