situs slot zeus 138 953Jutaan kata 789404Orang-orang telah membaca serialisasi
《raja55》
Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah tengah mengkaji insentif untuk mobil hybridberdasarkan emisiyang dihasilkan. Artinya, makin rendah emisi, maka insentif yang diberikan makin besar.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan mobil bermesin bakar (Internal Combustion Engine/ICE) dengan teknologi hybrid bertujuan mengurangi emisi karbon sehingga layak jika diberikan insentif seperti mobil listrik.
"Kami akan mencoba pendekatan yang carbon unit analisis. Misalkan sekarang produk A dia cuma 95 gram CO2 per km, nanti tahun depan dia mengeluarkan produk baru 75 gram per km, inilah yang diberikan rewardsupaya bisa lagi masuk 40 gram per km, ke 30 gram per km, dan seterusnya," ujar Taufiek dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia yang digelar di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (8/8).
Karenanya, ia menyarankan insentif tambahan yang bisa diberikan untuk mobil hybrid berupa diskon PKB dan BBNKB hingga menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen hingga totalnya menjadi 8,81 persen.
Selain itu PPnBM mobil hybrid juga dia usulkan dipangkas sampai 0 persen atau minimal seperti Low Cost Green Car (LCGC) 3 persen. Insentif-insentif baru itu dinilai bisa mengurangi harga mobil hybrid 8-11 persen.
"Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif," kata Riyanto.
Saat ini jenis insentif bagi mobil hybrid, walau menggunakan baterai listrik, lebih sedikit dari mobil listrik.
Mobil listrik diberikan insentif berupa tarif 0 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu mobil listrik juga mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen hingga menjadi 1 persen. Kemenperin juga sudah mengungkap ingin memberikan penghapusan pajak mobil impor CBU menjadi 0 persen berbasis investasi produsen.
Sedangkan, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen, sedangkan PKB dan BBNKB disamakan seperti mobil bermesin bakar atau ICE maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pengadilan Loloskan Waskita Karya dari Gugatan Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya(Persero) Tbk.
"Menolak permohonan pemohon PKPU. Dua menghukum Para Pemohon PKPU membayar biaya perkara," kata hakim dalam putusan pengadilan, Kamis (24/8).
Gugatan diajukan oleh Donny Hartarto Lasmana, salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018.
Gugatan akhirnya didaftarkan di PN Jakpus pada Senin, 26 Juni 2023 lalu dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Waskita Karya memiliki utang pokok sebesar Rp5 miliar.
Menanggapi putusan hakim itu, Donny kecewa lantaran hakim menolak permohonan karena terkait wali amanat.
"Sebenarnya kami kecewa, tadi kan alasannya harus wali amanat, sebenarnya sudah ada dua atau tiga putusan sebelumnya yang mengabulkan tanpa perlu wali amanat," katanya usai putusan pengadilan.
"Sementara selama ini kita lihat Waskita paling adil harus diputus PKPU, terlepas harus dari wali amanat. Tapi enggak apa-apa, mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain," lanjutnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat menyampaikan optimismenya kalau Waskita Karya lolos dari PKPU.
Arya mengatakan Waskita masih memiliki banyak aset. Hal itu lah yang menjadi dasar perkiraan Waskita Karya kecil kemungkinan untuk pailit.
"Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu, masih banyak banget tol-tolnya. Kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak. Kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit," katanya Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) dikutip dari detik finance.
[Gambas:Video CNN]
Respons Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp731 M Karena Ingkar Janji******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menanggapi gugatan terkait pelanggaran perjanjian (wanprestasi) yang diajukan perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS (Parbulk).
Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad mengatakan perusahaan menghormati gugatan itu dan akan menjalankan proses dan prosedur hukum dengan sebaik-baiknya.
"Kami sangat menghargai adanya perbedaan, menghormati prosesnya dan akan jalankan prosedur hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kita serahkan prosesnya kepada pihak berwenang," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
Dalam laporan keuangan konsolidasi HITS, lanjut Tonny, gugatan Parbulk itu kembali muncul pada 3 Januari 2023. Tonny menyebut HITS melalui
entitas anak usaha Humpus Sea Transportation Pte., Ltd., yaitu Heritage Maritime Ltd., SA, mengalami wanprestasi atas surat pernyataan penanggungan (Letter of Undertaking) pada 11 Desember 2007.
Tonny mengatakan krisis finansial global pada 2008 menyebabkan tarif jasa pengangkutan kapal saat itu anjlok hingga 70 persen dan Parbulk II AS tidak mengubah nilai tagihan yang dikenakan pada Heritage.
"Heritage merasa keberatan untuk melakukan pembayaran karena Heritage telah mengembalikan kapal tersebut kepada Parbulk II AS untuk memenuhi kontrak, mengingat transaksi tersebut dilakukan dengan skema sewa-beli," katanya.
Tonny menjelaskan Letter of Undertakingtersebut awalnya dibuat dalam rangka kerja sama penyewaan sewa kapal kosong atau Bareboat Charter (BBC) antara Heritage dan Parbulk. Saat itu, Parbulk setuju untuk menyewakan kapal MV Mahakam kepada Heritage dengan tarif sewa US,500 per hari. Penyewaan dilakukan dengan jangka waktu 60 bulan sejak penerimaan kapal pada 14 Desember 2007 dengan jaminan Letter of Undertaking.
Namun, imbuh Tonny, penerbitan Letter of Undertakingyang dilakukan oleh manajemen terdahulu termasuk perbuatan melawan hukum. Karenanya, HITS melayangkan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2009. Pada 1 Mei 2011, gugatan dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan dan menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
Namun, putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 14 Desember 2016 membatalkan Putusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
"Kami yakin proses hukum ini pada akhirnya akan berpihak kepada kami sehingga proses bisnis akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai harapan Perseroan untuk setinggi tingginya melindungi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Tonny.
Lihat Juga :Jokowi Pede Pendapatan Per Kapita RI Melesat Jadi Rp153 Juta di 2033 |
Parbulk menggugat PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.
[Gambas:Video CNN]
Dalam petitumnya, Parbulk II AS meminta hakim menyatakan HITS telah melakukan wanprestasi atas Surat Pernyataan Penanggungan yang ditandatangani oleh tergugat tertanggal 11 Desember 2007.
Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).
"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).
Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.
Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .
Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.
(fby/dzu)
Label:tambang888 situs slot gacor、trik gacor slot princess、tiktok4d
Terkait:mpokick、akun paling gacor slot、slot gampang maxwin terpercaya、pinjaman online 30 hari、slot gacor siang malam、slot paling gacor banget、situs bola terpercaya 2022、benua138、clan4d、website slot terbaik
bab terbaru:jpslot88(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《raja55》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,langitqqHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《raja55》bab terbaru。