petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

aktivaku pinjaman online

138 link slot 256Jutaan kata 118320Orang-orang telah membaca serialisasi

《aktivaku pinjaman online》

KCIC terapkan tarif dinamis untuk Whoosh dijual mulai dari Rp150.000******

KCIC terapkan tarif dinamis untuk Whoosh dijual mulai dari Rp150.000
Ilustrasi - Situasi di Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Bandung (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan skema “dynamic pricing” atau tarif dinamis untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh dengan tarif dijual mulai dari Rp150.000.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Selasa, untuk tarif yang ditetapkan bagi perjalanan Kereta Cepat Whoosh antara lain Rp150.000, Rp175.000, Rp200.000, Rp225.000 hingga Rp250.000 untuk kelas premium ekonomi.

“Dalam skema baru ini dimungkinkan dalam satu hari terdapat beberapa tarif yang berbeda untuk perjalanan Whoosh," kata Eva.

Eva menjelaskan untuk tiket termurah perjalanan Halim - Padalarang - Tegalluar contohnya ada di keberangkatan pukul 19.15, 20.05, 20.30 dengan tarif antara Rp150.000 dan Rp 175.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.

Baca juga: KCIC sebut okupansi kereta cepat "Whoosh" stabil di atas 60 persen

Sedangkan tarif terendah untuk relasi Tegalluar - Padalarang - Halim, contohnya berlaku pada keberangkatan 07.55, 08.45, 09.10, 09.47, 10.20 dan 10.55 dengan tarif Rp150.000, Rp175.000, dan Rp200.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.

"Untuk mengetahui dan mendapatkan rute dan jadwal dengan tarif dinamis lainnya, calon penumpang dapat mengakses aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine dan Loket resmi di stasiun serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan tiket dinamis tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti di jam sibuk atau jam non sibuk, momen liburan atau non liburan atau hari kerja ataupun akhir pekan.

"Tarif dinamis ini akan memberikan nilai tambah bagi penumpang. Adanya fleksibilitas harga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN bantah kereta cepat mulai sepi peminat

Eva menambahkan penerapan skema tarif dinamis ini memungkinkan penumpang mendapatkan tiket Kereta Cepat Whoosh dengan harga yang lebih hemat bila melakukan perjalanan di waktu tertentu.

“Penerapan tarif dinamis ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar dapat terus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan operasional Whoosh,” kata Eva.

 

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir******

BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir
Jalan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami banjir akibat curah hujan tinggi serta melimpasnya air sungai setempat. (ANTARA/HO-BPBD Grobogan)
Grobogan (ANTARA) - Tanggul Sungai Jragung di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami jebol akibat tidak kuat menahan debit air yang meningkat menyusul curah hujan tinggi, kata Kepala BPBD Kabupaten Grobogan Endang Sulistyoningsih. "Tanggul sungai jebol pada Senin (5/2) malam, dan tim BPBD Grobogan langsung ke lokasi kejadian," ujarnya di Grobogan, Selasa. Akibat kejadian tersebut, kata dia, air menggenangi permukiman penduduk dan areal pertanian milik warga.

Baca juga: BBPJN Jateng-DIY benahi drainase kurangi dampak banjir Selain banjir akibat tanggul jebol, beberapa desa juga mengalami banjir akibat air beberapa sungai melimpas, di antaranya melimpasnya air Sungai Tuntang hingga mengakibatkan banjir yang mengakibatkan genangan banjir di sekitarnya.
"Kami juga masih meninjau di lapangan untuk mendapatkan informasi yang lengkap," ujarnya.

Baca juga: Puluhan rumah di Kabupaten Grobogan rusak akibat diterjang banjir
 Curah hujan tinggi di Kabupaten Grobogan tidak hanya mengakibatkan tanggul sungai jebol, tercatat sejumlah desa di belasan kecamatan di Kabupaten Grobogan juga mengalami banjir. Banjir tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga, lahan pertanian, dan akses jalan terdampak. Jalan Raya Purwodadi-Gubug, tepatnya di barat jembatan juga mengalami banjir akibat limpasan air sungai, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

Baca juga: Wagub Jateng minta warga jaga-bersihkan saluran cegah banjir Tim BPBD Grobogan masih melakukan pendataan desa terdampak banjir.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bonus new member bo togel

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
sbobey
qbesar
makwin138
slot s
rtp aurahoki
cakrabet
uslot88
198 slot gacor
wajik777 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs judi slot gacor hari ini
Bab 2 situs slot selalu menang
Bab 3 3mbola slot
Bab 4 slot777 pulsa
Bab 5 prediksi new york midday togel
Bab 6 pola kakek zeus maxwin hari ini
Bab 7 sukses303
Bab 8 situs gacor99
Bab 9 pinjol resmi ojk 2021 cepat cair tenor panjang
Bab 10 dewi5000
Bab 11 klik99
Bab 12 crot4d
Bab 13 slot bagus malam ini
Bab 14 spbo
Bab 15 bonusqq
Bab 16 poker bonus new member 40
Bab 17 slotbola gacor
Bab 18 slot ug
Bab 19 ceri77
Bab 20 qq88asia login
Klik untuk melihattersembunyi di tengah26bab
takutBacaan TerkaitMore+

spoiler alur cerita

wild 138 slot
Perjalanan sejumlah KA dibatalkan akibat banjir di Grobogan
Petugas melakukan perbaikan jalur KA yang terendam banjir di rute antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Gobogan, Selasa (6/2/2024) (ANTARA/HO-KAI Daop Semarang)
Kereta yang dialihkan rute perjalanannya antara KA Blambangan Ekspres dan KA Blora Jaya.
Semarang (ANTARA) - PT KAI membatalkan serta mengalihkan rute perjalanan sejumlah kereta api penumpang akibat banjir yang menggenangi jalur antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan beberapa kereta yang dibatalkan perjalanannya antara lain KA Kedungsepur serta KA Ambarawa Ekspres.

Kereta yang dialihkan rute perjalanannya antara KA Blambangan Ekspres dan KA Blora Jaya.

Baca juga: Banjir di jalur Stasiun Gubug-Karangjati ganggu perjalanan sejumlah KA

Franoto mengatakan PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan pembatalan perjalanan KA akibat banjir tersebut.

"Calon penumpang yang perjalanan keretanya dibatalkan bisa memroses pengembalian tiket di loket atau pun melalui aplikasi KAI Access," katanya.

Sebelumnya, banjir yang menggenangi jalur antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Gobogan, Jawa Tengah, mengganggu perjalanan sejumlah kereta api lintas Semarang-Surabaya.

Menurut Franoto, titik yang tergenang banjir berada di KM 32+5/7 antara Gubug-Karangjati.

"Untuk sementara lokasi tidak bisa dilewati kereta," katanya.

Baca juga: BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir

PT KAI terus berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap rel yang terendam banjir sehingga perjalanan dapat segera kembali normal.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Saya seorang pemain besar

situs gacor gampang maxwin
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Tawarikh Tirus

situs gacor hari ini
Puan sebut 196 anggota DPR izin tak hadir paripurna jelang pemilu
Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.
kuorum telah tercapai ... pimpinan dewan membuka rapat paripurna
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sebanyak 196 anggota DPR RI menyatakan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, atau beberapa hari menjelang Pemilu 2024.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, menurut Puan, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, lanjutnya, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Puan mengatakan pada masa sidang kali ini DPR memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 supaya sesuai dengan amanat konstitusi. Menurut dia, inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan dan sesuai hati nurani.

Baca juga: Ketua DPR: Pembahasan lanjutan revisi UU Desa selesai pemilu

"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya," kata Puan.

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga kini, lanjutnya, semua pihak menyaksikan kemeriahan kampanye, di antaranya pemasangan spanduk dan baliho demi menarik simpati masyarakat. Seluruh anggota DPR pun larut dalam kemeriahan tersebut, kata Puan.

Bagi rakyat, menurut dia, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidup mereka lebih sejahtera dan lebih nyaman.

Dia pun mengumumkan bahwa hingga 4 Maret 2024, para anggota DPR memasuki masa reses bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.

"Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia," ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR RI minta produsen makanan di Klaten perhatikan kemasan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Anak perempuan sah itu tidak bermoral

bonus new member 100 to 7x
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan Legendaris Sang Penyihir

samurai188
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Cerita Aneh dari Azeroth

pinjol yang bisa pakai bank jago
Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak menuju Sumatra Utara dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang dipantau dalam laman jdih.setpres.go.id di Jakarta, Selasa.

Keppres itu diterbitkan dengan pertimbangan, pertama, bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Ketiga, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara.

Keempat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketiga poin tersebut, perlu menetapkan keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024