daftar slot terpercaya 393Jutaan kata 601448Orang-orang telah membaca serialisasi
《semibola》
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
WFH Demi Atasi Polusi Jakarta dan Ancaman Hangus Rp215 T Sekejap Mata******Jakarta, CNN Indonesia--
Polusi udara DKI Jakartamemburuk belakangan ini. Berdasarkan, pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), Jakarta pada pukul 12.20 WIB menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udaraterburuk di dunia.
Dalam situs IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat. Dengan kondisi ini, kualitas udara Jakarta lebih buruk dari ibu kota negara tetangga Malaysia, Kuala Lumpur (AQI 112) di momen saat ini.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH)bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermobilitas, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH)dan work from office (WFO)masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN, dan BUMD," kata Dirjen Administrasi Wilayah Syafrizal ZA melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Selain ASN, demi memerangi polusi, Kemendagri juga mendorong pengusaha menerapkan sistem kerja WFH
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan WFH sejatinya bukan solusi untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek belakangan ini. Alih-alih mengurangi polusi, WFH justru bisa membahayakan ekonomi.
Ekonomi bisa kembali minus seperti periode awal pandemi covid-19.
Lihat Juga :Menaker Akan Cabut Tiga Aturan Demi Perbaikan Tata Kelola PMI |
"Jika WFH diterapkan secara masif, otomatis situasinya akan mirip dengan situasi pandemik tempo hari, ekonomi minus," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Ronny, dampak utama jika diberlakukan WFH akan terlihat pada penurunan produktivitas pekerja dan perusahaan, karena tidak semua jenis perusahaan bisa dijalankan dari rumah.
"Bagi sebagian perusahaan, WFH justru berarti berhenti produksi dan berhenti melayani, karena proses produksi dan pengadaan layanan tak bisa dilakukan secara WFH," imbuhnya.
Selain itu, Ronny melihat WFH memiliki multiplier effectyang cukup mengkhawatirkan dibandingkan dengan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) yang memberikan dampak positif, misalnya bagi sektor transportasi, UMKM, serta makanan dan minuman.
"Nah, jika WFH diberlakukan lagi, multiplayer effecttersebut akan berhenti dan akan memberikan tekanan ke sektor lainya," jelasnya.
Ronny menilai jika kendaraan dinilai menjadi penyebab masalah udara, maka karyawan atau pekerja yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor bisa beralih ke transportasi publik, seperti kereta, MRT, busway ataupun ojek online.
Lihat Juga :Pemerintah Mulai Bangun Terowongan Bawah Laut IKN Tahun Depan |
"Minimal jika satu karyawan berpindah dari motor pribadi ke ojek online, maka satu motor berkurang di jalanan, tapi sektor transportasi onlinetetap mendapatmultiplier effect-nya, UMKM makanan dan minuman di sekitar kantor juga masih memiliki demand, dan lainnya. Jadi WFH bukanlah pilihan yang tepat," tegasnya.
Senada, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menilai WFH bukan solusi untuk memperbaiki masalah polusi di Jakarta. Bahkan usulan WFH dipastikan akan ditolak oleh para pengusaha.
"Pelaku usaha termasuk UMKM akan keberatan pastinya. Kebijakan WFH punya risiko menurunkan berbagai indikator ekonomi di Jakarta dan sekitarnya," kata Bhima.
Menurut Bhima, bila WFH diterapkan tidak hanya untuk PNS Jakarta tapi juga pekerja swasta (non esensial), maka akan berpengaruh pada penurunan 40 persen pengeluaran rumah tangga di sektor transportasi. Artinya ada risiko kehilangan PDRB DKI Jakarta sekitar Rp215,8 triliun sepanjang 2023.
Potensi kehilangan pendapatan tersebut berdasarkan perhitungan asumsi rata-rata porsi pengeluaran rumah tangga untuk transportasi, rekreasi, komunikasi dan budaya sebesar 25,06 persen sepanjang 2018-2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jika WFH nya lebih tinggi, maka pengaruhnya akan lebih besar lagi. Itu baru dari transportasi, dan rekreasi," jelas Bhima.
Lihat Juga :Aturan yang Buat Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
Sementara, asumsi konsumsi rumah tangga DKI berdasarkan harga berlaku untuk 2023 sebesar Rp2.153 triliun di 2023. Artinya, bila efek WFH sampai membuat 30 persen pendapatan sektor hotel dan restoran berkurang, maka ada potensi tambahan kehilangan pendapatan sebesar Rp98,9 triliun.
Hal ini berdasarkan hitungan dari asumsi porsi pengeluaran masyarakat DKI untuk hotel dan restoran 2018-2022 sebesar 15,3 persen.
"Melihat simulasi dampak tersebut diperkirakan WFH tidak akan ditaati oleh para pelaku usaha. Apalagi (WFH) tidak menyelesaikan masalah polusinya, justru mengganggu produktivitas," pungkas Bhima.
Label:cara mendapatkan uang 200 ribu、cara agar bisa kredit di lazada、228 slot
Terkait:slot gacor deposit pulsa tanpa potongan、agen situs slot gacor、indomaxbet、slot samurai188、togel ayam、trik main qq online、toto togel、demo slot cq9 good fortune、kredivo faq、pinjol bayar cicilan bulanan
bab terbaru:datapengeluarantogelsingapura(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《semibola》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gameplay303Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《semibola》bab terbaru。