petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bintang88

papa4d2 699Jutaan kata 110674Orang-orang telah membaca serialisasi

《bintang88》

Yenny Wahid: Jangan Pilih Presiden karena Diberi Bansos******

KULON PROGO —Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid, mengajak masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pemilu 14 Februari 2024.

Saat berkampanye di Kulon Progo, Minggu (28/1/2024) mengatakan, Ganjar-Mahfud sebagai pasangan pemimpin yang tepat untuk bangsa ini. Sebab Ganjar merupakan pemimpin yang mau duduk dan makan bersama dengan rakyat kecil.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Sementara Mahfud juga dinilai sebagai sosok yang sangat dibutuhkan Indonesia ke depan. Sebab ia terus berupaya memberantas korupsi.

“Kita tidak hanya berjuang untuk kemenangan mereka, tetapi juga kepentingan bersama,” kata Yenny dalam orasi Kampanye Nasional PDIP di Alun-alun Wates, Kulon Progo, sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai hati nurani. “Jangan mau pilih salah satu pasangan calon hanya karena diberi bantuan sosial (bansos),” ujarnya.

Yenny mengatakan kalau ada pasangan calon lain yang memberi bansos namun disertai dengan kewajiban memilih pasangan calon tersebut. Ia menilai upaya tersebut jadi salah satu bentuk suap dan merupakan pelanggaran hukum.

Ia pun berharap masyarakat menganggap bansos yang diberikan tersebut sebagai sedekah. Sebab dengan demikian masyarakat tidak terbebani dengan kewajiban memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kalau jadi sedekah, kita tidak wajib memilih sesuai arahan pasangan calon tersebut,” ucap Yenny.

Puluhan ribu simpatisan berdatangan sejak 11.00 WIB. Mereka datang dari berbagai penjuru, tak hanya dari DIY, tetapi juga Jawa Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan kampanye nasional di Alun-alun Wates bertajuk Hajatan Rakyat Yogyakarta ini sekaligus mengangkat seni budaya lokal, seperti Tari Angguk.

“Kampanye ini merupakan Hajatan Rakyat Yogyakarta,” katanya.

Yenny Wahid: Jangan Pilih Presiden karena Diberi Bansos******

KULON PROGO —Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid, mengajak masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pemilu 14 Februari 2024.

Saat berkampanye di Kulon Progo, Minggu (28/1/2024) mengatakan, Ganjar-Mahfud sebagai pasangan pemimpin yang tepat untuk bangsa ini. Sebab Ganjar merupakan pemimpin yang mau duduk dan makan bersama dengan rakyat kecil.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Sementara Mahfud juga dinilai sebagai sosok yang sangat dibutuhkan Indonesia ke depan. Sebab ia terus berupaya memberantas korupsi.

“Kita tidak hanya berjuang untuk kemenangan mereka, tetapi juga kepentingan bersama,” kata Yenny dalam orasi Kampanye Nasional PDIP di Alun-alun Wates, Kulon Progo, sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai hati nurani. “Jangan mau pilih salah satu pasangan calon hanya karena diberi bantuan sosial (bansos),” ujarnya.

Yenny mengatakan kalau ada pasangan calon lain yang memberi bansos namun disertai dengan kewajiban memilih pasangan calon tersebut. Ia menilai upaya tersebut jadi salah satu bentuk suap dan merupakan pelanggaran hukum.

Ia pun berharap masyarakat menganggap bansos yang diberikan tersebut sebagai sedekah. Sebab dengan demikian masyarakat tidak terbebani dengan kewajiban memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kalau jadi sedekah, kita tidak wajib memilih sesuai arahan pasangan calon tersebut,” ucap Yenny.

Puluhan ribu simpatisan berdatangan sejak 11.00 WIB. Mereka datang dari berbagai penjuru, tak hanya dari DIY, tetapi juga Jawa Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan kampanye nasional di Alun-alun Wates bertajuk Hajatan Rakyat Yogyakarta ini sekaligus mengangkat seni budaya lokal, seperti Tari Angguk.

“Kampanye ini merupakan Hajatan Rakyat Yogyakarta,” katanya.




bab terbaru:bwinqq

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
cicilan mahasiswa tanpa kartu kredit
situs gacor adalah
togel86
mahjong178
situs gacor maxwin
qq online
asianwin88
ada slot88 login
malam slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot kemenangan terbesar
Bab 2 slot 77 slot
Bab 3 juara mpo slot login
Bab 4 crot4d
Bab 5 pinjam kredit
Bab 6 bocoran admin jarwo live
Bab 7 situs slot 303 bonus
Bab 8 website gacor hari ini
Bab 9 slot gacor jam 1 malam
Bab 10 slot gacor via qris
Bab 11 slot 2023 terpercaya
Bab 12 slot gacor wild bandito
Bab 13 slot resmi indonesia
Bab 14 dewaslot88
Bab 15 situs ug slot terbaru
Bab 16 situs 123 slot
Bab 17 cs 88 slot
Bab 18 cinemapoker
Bab 19 wanaha303
Bab 20 naga889 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4630bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Catatan Mencuri Surga

slotpanas99

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Guizhou Fengyun

babe138

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden bisa berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres hingga memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Dia menegaskan, presiden semestinya bersikap netral.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami,” kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan satu dengan yang lain.

Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antar-peserta, maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.

“Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.

“Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY,” katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.

Putri penjelajah waktu mencari posisi resmi

rtp slot admin jarwo

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Saya Vardy

daftar pinjaman resmi ojk 2022

SOLO–Kabar tentang Kota Solo menyambut perayaan Imlek 2024 dengan pemasangan ribuan lampion di kawasan Pasar Gede Solo menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Sabtu (27/1/2024) siang. Lampion-lampion tersebut akan dinyalakan akhir pekan ini.

Berita terpopuler itu mengulas ribuan lampion menjadi daya tarik wisata setiap Imlek di Kota Solo sejak 2007. Keberadaannya juga menjadi pengungkit ekonomi Kota Bengawan, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Gede Solo.

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Pada Imlek tahun ini, para pemangku kepentingan bersepakat menata lapak pedagang kaki lima (PKL) supaya para pengunjung bisa berfoto dengan nyaman di bawah lampion. Lampion itu berwarna merah, hijau, dan kuning. Mayoritas lampion berwarna merah.

Terdapat instalasi lampu berbentuk naga warna hijau dengan panjang 20 meter. Lampion naga dipasang melingkar di atas Tugu Jam Pasar Gede Solo. Instalasi lampu naga dipasang sesuai dengan tahun Naga Kayu 2024.

Lampion berbentuk naga itu merupakan instalasi terakhir sebelum semua lampion diuji coba untuk dinyalakan. Pemasangan dilakukan sekitar 10 orang, Kamis (25/1/2024) pukul 20.00 WIB. Pemasangan ribuan lampion itu dilakukan sejak, Senin (15/1/2024).

Salah warga yang menginstalasi lampion, Agus Triono, 29, menjelaskan pemasangan lampion di Jl Jend Urip Sumoharjo dan Jl Jend Sudirman, Solo dilakukan pada malam hari saat arus lalu lintas lengang. Biasanya mereka melakukan instalasi pukul 20.00 WIB sampai subuh.

Selain ulasan tentang pemasangan lampion di kawasan Pasar Gede Solo, kabar lain tentang evaluasi kinerja kades di Wonogiri, kisah ART jadi pengusaha bawang goreng, aksi pencurian di Sragenn hingga TNI-Polri bangun posko di Alun-alun Klaten juga masuk daftar berita terpopuler siang ini.

Simak 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Sabtu (27/1/2024) siang: 

Dikebut 10 Hari, Kilau Lampion Siap Semarakkan Imlek di Kawasan Pasar Gede Solo

Evaluasi Kinerja Kades di Wonogiri, Dana Desa hingga Pilkades Jadi Sorotan

Mantan ART Sukoharjo Sukses Jadi Pengusaha Bawang Goreng, Tembus Pasar Ekspor

Sudah Lanjut Usia, 2 Residivis Ini Malah Curi Susu di Minimarket Sragen

TNI-Polri Bangun Posko Netralitas di Alun-alun Klaten, Siap Terima Aduan Warga

4.000 Kue Keranjang akan Dibagikan saat Karnaval Grebeg Sudiro 2024 Solo

Kejam! Ayah di Boyolali Aniaya Anak Tiri hingga Meninggal

Gunung Ibu Maluku Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer

Hasil Autopsi Jenazah Wanita Karanglo Klaten Ungkap Ada Luka Memar di Kepala

Skuad Indonesia Termuda & Ranking Terendah, Ini Daftar Tim 16 Besar Piala Asia

Pemecahan

erek erek 2d dan 3d

JAKARTA —Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.

“(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, saat ditemui di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Wamenkes menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait. Salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

“Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” tambahnya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun terkait jenis minuman yang dikenakan cukai akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada.

“Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan,” ujarnya.

Dante mengemukakan penerapan kebijakan cukai pada minuman berpemanis diterapkan karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.

“Kalau angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dalam 10 tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari 10%” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7% masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.

Angka tersebut diikuti dengan adanya 95,5% masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5% masyarakat yang kurang melakukan aktivitas fisik.

“Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian,” tutur Wamenkes Dante Saksono.

bintang parkour

bandar togel bonus new member 30

JAKARTA — Klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden dapat memihak dan melakukan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) dinilai menjadi preseden tak baik bagi sistem tata negara maupun etika bernegara.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi pernyataan Presiden Jokowi ihwal keberpihakan Kepala Negara dalam Pemilu dan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Pangi bahkan menilai pernyataan Jokowi soal keberpihakan itu justru akan membuat gerakan pemakzulan atau impeachmenttampak wajar saat ini.

“Kalau presiden memihak kaya gini. Wajarlah, kalau misalkan ada gerakan impeachmentPresiden,” kata Pangi kepada Bisnis, Rabu (24/1/2024).

Pasalnya, kata Pangi, gerakan itu merupakan upaya untuk menyelamatkan pesta demokrasi atau Pemilu dengan adil tanpa penyalahgunaan kekuasaan untuk salah satu paslon tertentu.

Dia juga kemudian mempertanyakan soal konsistensi Jokowi dalam pernyataannya selama menjabat.

Misalnya, soal larangan menteri yang tidak boleh rangkap jabatan. Kini, terdapat beberapa menteri yang merangkap jabatan.

“Jadi inkonsistensi itu makin telanjang diperlihatkan oleh Pak Jokowi, itu yang saya pahami. Begitu juga beliau [mengatakan] tidak cawe-cawe kemudian cawe-cawe, kemudian muncul lagi statement beliau boleh berpihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara ini makin ngawur, makin tidak jelas menurut saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi sebut presiden juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak, presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.

“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak?” ujarnya sambil tertawa.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Klaim Keberpihakan Presiden Jadi Preseden Buruk, Pengamat: Wajar Ada Pemakzulan”