sewa 934Jutaan kata 690807Orang-orang telah membaca serialisasi
《hobi69》
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir******
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Jalur Pantura Demak******
"Sementara ini kita coba, sambil dilakukan evaluasi," kata Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di Demak, Minggu.
Selama akses jalan Pantura Demak-Kudus tergenang banjir, maka Polres Demak melakukan rekayasa lalu lintas dengan menyediakan beberapa jalur alternatif.
Di antaranya, kendaraan dari arah Semarang bisa melalui Demak - Kudus - Pati - Rembang - Surabaya. Selain itu, khusus roda enam dan kendaraan bersumbu tiga dari arah Demak menuju Surabaya bisa lewat Jalan Tol Semarang - Ngawi.
Baca juga: Pj Gubernur Jateng: Tanggul jebol di Demak sudah ditutup
Sementara jalur alternatif lainnya, dapat melalui jalur alternatif dari Jembatan Layang Kadilangu menuju Wonosalam - Dempet - Godong - Purwodadi.
Demikian halnya kendaraan dari arah Surabaya, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora, dengan tujuan Semarang dapat melalui jalur dari Kabupaten Grobogan melalui Purwodadi - Godong - Dempet - Wonosalam - Jembatan Layang Kadilangu - Demak.
Kasat Lantas Polres Demak AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan adanya pembukaan Jalur Pantura Demak-Kudus hari Minggu (18/2) ini mulai pukul 09.00 WIB.
Akan tetapi, imbuh dia, pada pukul 17.00 WIB ada penyedotan genangan di titik yang memang masih ada genangan, sehingga untuk sementara jalur dari arah Surabaya dan Kudus menuju Demak kembali ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain seperti sebelumnya.
"Saat uji coba pembukaan jalur, kendaraan yang diizinkan melintas juga dibuat bertahap untuk memastikan kelancaran dan tidak ada kepadatan arus. Baru giliran kendaraan di belakangnya bisa masuk untuk melintas," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Jalur Pantura Demak-Kudus memang masih ada genangan setinggi 40-an sentimeter (cm).
Meski demikian, terdapat beberapa kendaraan yang nekat melintas meskipun banyak rumah warga yang masih tergenang banjir. Sedangkan truk yang sebelumnya terjebak banjir juga dalam proses perbaikan, meskipun saat ini sudah banyak yang berhasil dievakuasi, termasuk truk yang melintang di jalan karena terseret arus banjir yang begitu deras.
Hari ini (1/2), kembali dikerahkan mesin penyedot air sehingga arus lalu lintas di Jalur Pantura Demak-Kudus, sementara kembali ditutup sambil menunggu proses penyedotan air banjir selesai.
Baca juga: Kemensos beri layanan bantuan bagi penyintas banjir Demak
Baca juga: Gubernur: TMC untuk kurangi potensi dampak banjir Demak buahkan hasil
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:uangcuan88、cicilan pinjaman kredivo、trik main domino qq biar menang
Terkait:link slot to、slot 2023 gacor、auto spin 88 demo、link gacor hari ini slot、situs resmi gacor、slot kini、hoki188、kredivo chat、sahabat11、daftar pinjol resmi ojk juni 2022
bab terbaru:agen judi slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Karena belum ada putusan dari pengadilanSurabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
《hobi69》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama game kakek zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hobi69》bab terbaru。