petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pion togel

gacor slot 77 163Jutaan kata 768127Orang-orang telah membaca serialisasi

《pion togel》

Saham Waskita Karya Hengkang dari Indeks IDX BUMN 20******

Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.
Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan. Ilustrasi. (iStockphoto/izusek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.

Hengkangnya emiten berkode WSKT tersebut tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setelah terdepak, posisi WSKT dalam indeks IDX BUMN 20 digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

BEI sendiri saat ini masih menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.

Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Sementara itu, pihak WSKT mengatakan penundaan pembayaran obligasi dilakukan karena perseroan masih dalam masa standstill atau bentuk optimal dari equal treatmentkepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan. Kondisi ini akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

Lihat Juga :
LKPP Klaim Pertemuan dengan Ahok Sinyal Baik BUMN Minat Produk RI

WSKT juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi master restructuring agreement (MRA) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Meski sahamnya mengalami suspensi, WSKT disebut tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memasukkan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

Berikut daftar saham yang masuk indeks IDX BUMN 20:

1. PT Adhi Karya (Persero) atau ADHI

2. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau AGRO

3. PT Aneka Tambang Tbk atau ANTM

4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI

5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI

6. PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BBTN

7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJBR

8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI

9. PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BRIS

10. PT Elnusa Tbk atau ELSA

11. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk atau JKON

12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR

13. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau MTEL

14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGAS

15. PT Bukit Asam Tbk atau PTBA

16. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP

17. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SMGR

18. PT Timah Tbk atau TINS

19. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau TLKM

20. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Perusahaan Telat Bayar THR Wajib Bayar Denda******

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.

"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:https slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
menara368
uang388
86 situs slot
kredit hp online tanpa dp
cara pinjam di ovo
rtp agen 138
vinix 388 slot
oscurtoto
pola maxwin slot pragmatic
Daftar isi semua bab
Bab 1 winbet138
Bab 2 rtpharmoni
Bab 3 akun bo slot
Bab 4 ada 777 slot gacor
Bab 5 daftar slot yang lagi gacor sekarang
Bab 6 cara pakai cicilan di shopee
Bab 7 jagomerah88
Bab 8 royaltoo
Bab 9 pinjol pencairan via dana
Bab 10 auroratoto2
Bab 11 betwin188 slot
Bab 12 bocoran slot gacor
Bab 13 vespa188
Bab 14 kredit hp online bunga rendah
Bab 15 master prediksi togel china
Bab 16 nama pinjol resmi ojk 2022
Bab 17 slot404 online
Bab 18 ind168
Bab 19 m alexabet88
Bab 20 rtp slot gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah449bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Jalan Serangan Balik Kelahiran Kembali 70

diskon lazada pengguna baru
Eks Menaker era Jokowi Hanif Dhakiri mengatakan pernyataan Kemnaker yang mengimbau perusahaan aplikator membayar THR driver ojol kurang tepat.
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberian THR driver ojek online. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.

Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.

"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.

"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.

Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.

"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).

Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.

[Gambas:Video CNN]


Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.

Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.

Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.

Lihat Juga :
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan
(skt/agt)

Kepala sekolahku yang dingin

mainslot369
MK sebut sementara belum ada caleg yang ajukan gugatan PHPU
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa hingga Kamis pukul 13.30 WIB, belum ada calon legislatif (caleg) yang mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

“Belum ada. Mungkin semua sedang melengkapi permohonannya. MK tetap standbydengan kewajibannya 3x24 jam. Praktik terdahulu, biasanya laporan masuk di menit-menit terakhir,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menyebut bahwa pada Rabu (20/3) malam sudah ada caleg yang datang untuk mendaftar, namun belum memenuhi ketentuan.

“Tadi malam ada yang ingin mendaftar, tapi tidak bawa apa-apa. Ketentuannya kan mengajukan perkara harus bawa permohonannya, identitas pemohon, identitas dia, tapi ini tidak bawa apa-apa,” kata dia.

Caleg tersebut kemudian dialihkan untuk ke layanan konsultasi untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Namun, tidak diketahui dari mana caleg tersebut berasal.

Fajar pun mengingatkan kepada peserta pemilu yang ingin mendaftarkan diri agar mengikuti waktu yang telah ditentukan. Waktu pengajuan permohonan bagi pileg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) adalah 3x24 jam.

Untuk permohonan perkara PHPU pileg, skema perhitungan yang digunakan adalah jam sejak KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden, yaitu pada Rabu (20/3) malam pukul 22.19 WIB, sehingga batas akhir permohonan adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19.

Sedangkan untuk permohonan PHPU pilpres, skema perhitungan yang digunakan adalah hari, sehingga batas akhir permohonan adalah pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB.

“Intinya, MK siap untuk melayani peserta pemilu yang akan mengajukan perkara ke MK,” pungkasnya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi terima gugatan PHPU Timnas AMIN
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan UU Pilkada oleh 11 kepala daerah
Baca juga: MK tak dapat menerima gugatan pasal soal sanksi pembekuan parpol
Baca juga: MK lantik gugus tugas penanganan perkara PHPU tahun 2024

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Raja Keberuntungan

main airbet88 login
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)

Klan Badai

situs paling gacor terpercaya
BSD dan Pantau Indah Kapuk akan mendapatkan beberapa 'kenikmatan' dari pemerintah usai mereka ditetapkan jadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai PSN, BSD dan PIK akan mendapatkan kemudahan dan kenikmatan dari pemerintah. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.

"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.

Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.

Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Lantas, apa saja keuntungan itu?

Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.

Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk  kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.

Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:

Lihat Juga :
ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis?

1. Perizinan

Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.

Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.

Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

2. Pembiayaan

Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:

a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.

Lihat Juga :
Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang

3. Jaminan pemerintah

Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.

"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.

Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:

a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik

Lihat Juga :
Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih

PIK-BSD Juga Dapat Nikmat Bantuan Hukum Usai PSN

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

kekuatan sihir

cara mendapatkan 999rb di neo+
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

Manual Kelangsungan Hidup Dunia Reinkarnasi

94 togel
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyebut 90,94 persen akad kredit pemilikan rumah (KPR) rumah subsidi melalui bank yang ia pimpin dilakukan kaum milenial.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyebut 90,94 persen akad kredit pemilikan rumah (KPR) rumah subsidi melalui bank yang ia pimpin dilakukan kaum milenial. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) alias BTNNixon Napitupulu menyebut 90,94 persen akad kredit pemilikan rumah (KPRrumah subsidimelalui bank yang ia pimpin dilakukan kaum milenial.

"Realisasi KPR subsidi hingga Juli 2023 (2020-2023) didominasi kaum milenial. Jadi, 90 persen yang akad dengan BTN adalah para milenial," katanya dalam Akad Massal Serentak KPR BTN di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (8/8).

Nixon mengklaim hari ini dilakukan akad KPR lebih dari 10 ribu orang secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Puri Delta Tigaraksa ada 201 orang yang melakukan akad, baik untuk rumah subsidi maupun nonsubsidi.

Capaian tersebut meningkat pada tahun berikutnya, yakni menyentuh 96.700 unit rumah subsidi senilai Rp13,72 triliun. Lalu, pada 2022 angkanya naik menjadi 123.133 unit senilai Rp18 triliun. Khusus pada Juli 2023 angkanya menyentuh 62.672 unit dengan nilai Rp9,4 triliun.

"Tahun ini BTN akan mengakadkan 182 ribu lebih rumah dari Januari. Mudah-mudahan Oktober sudah habis, dari 230 ribu kuota yang diberikan pemerintah di 2023 ini," ucapnya.

Bahkan, Nixon menyebut BTN berinovasi dengan menawarkan bundling KPR rumah subsidi dengan motor listrik. Menurutnya, warga cukup antusias dengan penawaran tersebut.

"Kita sambungkan dengan motor listrik. Jadi, di BTN menjualnya di-bundling. Beli KPR, sisa limitnya ditawarkan motor listrik. Ini sangat berguna untuk efisiensi penggunaan energi," tutup Nixon.

(skt/agt)