vivslot77 854Jutaan kata 667304Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara dapetin duit dari internet》
Bey: Kesempatan Jabar maju 2024 terbuka karena tak ada kepentingan******
Karena itu, dia berpesan pada para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan baik dengan semakin menunjukkan integritas, komitmen, dan lebih berinovasi pada tahun 2024.
"Pesan saya satu Kepala Dinas dan para ASN bekerja dengan baik. Satu tahun 2024, peluang Jabar lebih maju, karena Gubernurnya bukan dari politik, bukan orang pilihan, jadi tidak ada utang-utangan buat siapapun," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Sabtu.
Dengan statusnya hanya sebagai Pj Gubernur Jabar dan juga merupakan bagian dari ASN, Bey mengatakan bahwa hal tersebut sebagai momentum bagi ASN, karena berbeda dengan gubernur dari hasil kontestasi pemilu yang tentunya memiliki kepentingan politik dalam menggerakkan roda pemerintahan, khususnya di Jawa Barat.
Baca juga: Bey Machmudin akan evaluasi sejumlah program Pemprov Jabar
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta Pemda antisipasi tumpukan sampah tahun baru
Oleh karena itu, Bey mengatakan pada 2024 merupakan waktu yang tepat untuk memulai dan menjalankan berbagai proyek yang tertunda seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Terpadu Regional Legok Nangka, TPPAS Terpadu Regional Lulut Nambo, dan Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT).
"Jadi waktunya untuk melakukan milestone-milestone groundbreaking-groundbreaking seperti Legok Nangka, kalau mungkin LRT atau itu di tahun 2024," tuturnya.
Harapannya, ketika gubernur terpilih akan ditetapkan dari kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, tinggal melanjutkan dan merampungkan program yang telah ada.
"Jadi waktunya melakukan groundbreaking-groundbreaking, seperti Legok Nangka. Di 2024 agar gubernur selanjutnya tinggal menambahkan," ucapnya.*
Baca juga: Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Baca juga: Bey: Penutupan flyover tahun baru sementara hanya di Bandung
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******
"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.
Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.
"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.
"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.
Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.
"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.
Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.
Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.
Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.
Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.
Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara******
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KWJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang dari pihak swasta selaku kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), yakni Kristian Wuisan (KW).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:paito zona sd、akun demo agen138、gacor268
Terkait:situs slot selalu menang、cara pasang shio togel、paiton unit 9、slot 69 gacor、situs slot bonus setiap hari、trik bermain slot fafafa、situs slot terbaru gacor、new slot 88 login、rtp hoki99、cara melihat tagihan kredivo
bab terbaru:uang388(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Kementerian Agama salah satunya akan menyajikan hasil kerjanya secara berbeda dalam bentuk drama musikalJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan menggelar drama musikal di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2023, yang menyajikan dan mengulas berbagai capaian program kerja prioritas sepanjang 2023. "Ada banyak cara untuk mengulas capaian sepanjang tahun 2023. Tahun ini, Kementerian Agama salah satunya akan menyajikan hasil kerjanya secara berbeda dalam bentuk drama musikal," ujar Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Suyitno mengatakan Drama Musikal Ikhlas Beramal tersebut akan menyajikan kaleidoskop atau rangkaian peristiwa sepanjang 2023 yang diulas secara singkat. Menurutnya, peristiwa itu berangkat dari program prioritas dan legacyKementerian Agama dalam kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ada tujuh program prioritas yang telah dicanangkan, yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, Islamic Cyber University, kemandirian pesantren, revitalisasi KUA, tahun kerukunan, dan religiousity index.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023
《cara dapetin duit dari internet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara dapetin duit dari internet》bab terbaru。