dewahoki303 549Jutaan kata 897736Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot resmi dan terpercaya》
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pendaftar SNPDB madrasah unggulan capai 30 ribu lebih peserta******
Saya bersyukur, akhirnya target yang kita tetapkan telah tercapai dan bahkan melampauiJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama melaporkan pendaftar untuk Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) 2024 madrasah unggulan banjir peminat, tercatat 31.990 orang mendaftar sejak dibuka 8 Januari hingga ditutup 17 Februari 2024.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Helikopter WBN dilaporkan hilang kontak di hutan Halmahera******
Communications Weda Bay Project, Bilal Sau dihubungi, Selasa, mengatakan Helikopter Bell 429 PK-WSW milik Helicity yang merupakan kontraktor PT Weda Bay Nickel (WBN) hilang kontak dengan Air Traffic Control (ATC) Bandara Cekel, Weda Tengah, pada pukul 13.16 WIT, Selasa, 20 Februari 2024 di antara Pinto dan Pit Kaurahe
"Saat kejadian, helikopter yang digunakan untuk logistik eksplorasi ini membawa 3 orang, yakni 2 pilot dan satu penumpang," kata Bilal Sau, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Baca juga: Basarnas kerahkan helikopter cari enam penumpang KM Rukun Jaya
Baca juga: Kapolri: Heli hilang kontak dalam kondisi cuaca buruk
Sementara itu, informasi yang diperoleh, helikopter milik PT IWIP jenis bel 429 PK – SWS membawa satu orang penumpang dan dua orang kru.
Sedangkan, Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat dikonfirmasi mengatakan dirinya telah menuju ke PT IWIP dan belum bisa menjawab untuk data lengkap. Dirinya meminta untuk hubungi Basarnas Ternate.
Oleh karena itu, saat ini ini pihaknya bersama manajemen PT WBN telah berkomunikasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) di Ternate, juga membentuk tim untuk melakukan pencarian.
Sementara itu, Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman mengatakan saat ini tim SAR gabungan telah diterjunkan untuk menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan serta pihak terkait guna memastikan lokasi hilang kontak helikopter tersebut untuk mempermudah tim SAR gabungan yang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.*
Baca juga: Helikopter Polri hilang kontak di Belitung Timur layak terbang
Baca juga: Polri berupaya cari helikopter hilang kontak di Belitung Timur
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Label:pokeritudewa、cepat slot、situs slot idnplay
Terkait:neng4d、situs online gacor、situs slot online luar negeri terpercaya、dewakslot777、slot138 agen situs slot online gacor terbaik terpopuler、situs slot gacor sekarang、ojek slot、link terbaik slot、demo slot 303、jam gacor hdi hari ini
bab terbaru:pinjaman kredivo belum masuk(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Karena belum ada putusan dari pengadilanSurabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tanpa komunikasi formal pun dari apa yang disampaikan Timnas AMIN ke publik itu menunjukkan suatu spirit yang sama.Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki semangat yang sama dalam mengawal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
《situs slot resmi dan terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor slot malam iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot resmi dan terpercaya》bab terbaru。