cicil hp 476Jutaan kata 38837Orang-orang telah membaca serialisasi
《gamespols》
Zulhas Akan Atur Daftar Produk Impor Boleh Dijual di E******
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan atau Zulhas akan menerbitkan aturan terkait larangan berjualan barang impordi e-commerce.
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Ia mengatakan dalam revisi itu nantinya akan ada positive listyang berisi barang diperbolehkan untuk diimpor. Menurut Zulhas, barang impor yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri akan tidak masuk dalam positive list.
Selain soal positive list, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2022 juga akan mengatur agar ritel online tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.
Kemudian barang impor di bawah US0 atau Rp1,5 juta di e-commercejuga akan dilarang dijual di e-commerce.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan perlindungan UMKM dari gempuran barang impor. Aturan akan berisi larangan penjualan barang impor di bawah US0 atau Rp1,5 juta di e-commerce.
Aturan akan dikeluarkan pada Agustus atau September mendatang.
"Kita usahakan secepatnya karena ini sudah dibahas sejak awal Maret lalu. Harusnya sudah selesai antara dua bulan ini atau bulan ini," kata Teten di di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
[Gambas:Video CNN]
KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88******
PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara soal penangkapan oknum pegawai terduga teroris berinisial DE oleh Densus 88.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan perusahaan kereta pelat merah ini menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas Agus melalui keterangan resmi, Senin (14/8).
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Sejak 24 September 2021, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan DE di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api rakitan beserta ratusan amunisi.
"Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Polisi menduga DE terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor online 24 jam、slot depo 25 bonus 25、daftar slot
Terkait:8 slot dewa、qqalpha、kredit online、agen jp slot 88、erek erek orang berkelahi、lemacau、hongkong paito、dapat uang cepat、ajukan kenaikan limit shopee pinjam、pinjaman online terbaru
bab terbaru:slot gacor resmi terpercaya(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan-perusahaan besar Uni Eropa rugi hingga ribuan triliun akibat bermusuhan dengan Rusia. Tiga di antaranya BP, Shell dan TotalEnergies.
Berdasarkan laporan Financial Times yang dikutipbusinessinsider, Rabu (9/8), total kerugian yang dialami perusahaan Eropa mencapai 100 miliar euro atau setara Rp1.667,33 triliun (asumsi kurs Rp16.673 per euro).
Survei yang dilakukan FT terhadap 600 laporan keuangan perusahaan, menunjukkan bahwa 176 di antaranya mengalami kerugian akibat penurunan penjualan, penutupan usaha hingga pengurangan bisnis di Rusia.
Kerugian terbesar dialami oleh perusahaan Eropa yang ada di sektor energi. Tiga diantaranya BP, Shell dan TotalEnergies mengakumulasi kerugian hingga 40,6 miliar euro Eropa atau Rp676.93 triliun. Kerugian terbesar kedua berasal dari sektor industri kimia dan otomotif.
Namun, kerugian ini masih bisa bertambah. Pasalnya belum semua perusahaan Eropa meninggalkan Rusia. Menurut studi yang dilakukan Yale, setengah dari 1.000 perusahaan yang berjanji untuk meninggalkan Moskow masih belum juga hengkang.
Kendati, studi menyebutkan meski perusahaan tersebut memilih untuk tetap tinggal di Moskow, bukan berarti mereka akan untung. Justru akan menambah kerugian. Artinya, pergi dan tetap tinggal di Rusia memberikan dampak negatif.
"Bahkan jika sebuah perusahaan kehilangan banyak uang (rugi) saat meninggalkan Rusia, mereka yang tetap tinggal menghadapi risiko kerugian yang jauh lebih besar," kata Nabi Abdullaev, partner di konsultan strategis Control Risks.
Serangan Rusia pertama kali ke Ukraina dilakukan pada awal tahun lalu memang mendapat kecaman dari berbagai negara. Sehingga banyak yang memilih untuk 'bermusuhan' dengan Moskow, termasuk AS dan negara-negara Eropa lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.879 pada Jumat (11/8) sore. Indeks saham melemah 13,29 poin atau 0,19 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7,36 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,65 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 225 saham menguat, 271 terkoreksi, dan 241 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang menguat 0,84 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 1,13 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan melemah 0,40 persen.
Sedangkan, bursa saham Eropa kompak bergerak di zona merah. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 1,03 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,74 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis melemah 1 persen.
Bursa saham Amerika juga bergerak bervariasi. Indeks S&P 500 menguat 0,03 persen, indeks NYSE Composite melemah 0,01 persen, dan indeks NASDAQ Composite juga menguat 0,12 persen.
[Gambas:Video CNN]
Masih belum punya koper karena mahal-mahal? Cus, beli kopernya di Transmart, mumpung ada Full Day Sale cuma hari ini, Selasa (22/8) sampai pukul 22.00 di seluruh gerai Transmart.
Soalnya ada diskon gede-gedean buat pembelian koper di Transmart Full Day Sale hari ini yang sayang banget buat dilewatkan!
Lihat Juga :![]() |
Transmart berani jamin harga produk yang didiskon, pasti lebih miring dari toko sebelah. Sebelum kehabisan, langsung aja ke Transmart terdekat!
Jangan lupa upgradeakun Allo Bank ke Allo Prime dan mengaktifkan Allo Pay Later supaya bisa klaim ekstra diskon dan belanja sekarang bayar belakangan.
Atau langsung aja mengajukan pembukaan kartu kredit instan Bank Mega atau Mega Syariah yang tersedia di setiap gerai Transmart.
Supaya kamu bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik, jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank, ya!
![]() |
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
Diskon untuk pembelian sepeda listrik di Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja datang lagi!
Dengan promo ini, sepeda listrik bisa kamu dapatkan mulai dari harga Rp3 jutaan per unit untuk pembelian di Pulau Jawa.
Lihat Juga :![]() |
Diskon juga berlaku untuk pembelian sepeda listrik merek Pacific e-Bike Relicus dari harga nomal Rp6,85 juta menjadi Rp4,56 juta per unit. Pembelian khusus Pulau Jawa.
Untuk pembelian di luar Pulau Jawa, diskonnya dari harga normal Rp7,15 juta menjadi Rp4,8 juta per unit. Nah jadi lebih hemat, kan?
Selain sepeda listrik, ada juga diskon up to 30 persen untuk pembelian sepeda biasa aneka merek. Wah, tinggal pilih aja nih!
Diskonnya juga masih bisa bertambah 20 persen kalau bayar belanja pakai Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah.
Nah, tunggu apalagi? Segera merapat ke Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja. Soalnya, pesta diskon ini cuma digelar satu hari aja pada Selasa (15/8).
Mulai dari jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di masing-masing gerai Transmart se-Indonesia. Jangan sampai kelewatan ya!
![]() |
《gamespols》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kumpulan bonus new member 100 to kecilHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gamespols》bab terbaru。