bayar cicilan kredivo sekaligus 606Jutaan kata 736226Orang-orang telah membaca serialisasi
《link bagus slot》
Ini Loh Jurusan Kuliah dengan Biaya Terjangkau******
SOLO — Terdapat beberapa jurusan kuliah dengan biaya murah di Indonesia yang bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Berbicara perguruan tinggi, tentu tidak bisa lepas dari biaya. Anggapan kuliah pasti biayanya mahal banyak menjadi halangan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan.
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
Padahal tidak semua perguruan tinggi mematok biaya perkuliahan dengan mahal. Ada beberapa universitas dengan jurusan unggulannya yang menyediakan biaya sekolah murah dengan didukung pula adanya program beasiswa.
Salah satu perguruan tinggi yang menyediakan kuliah murah dengan jurusan unggul adalah Universitas Pignatelli Triputra (Upitra) di Solo, Jawa Tengah.
Kampus yang baru berdiri pada Juli 2022 ini memiliki tiga fakultas, yakni Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Vokasi. Ketiga fakultas tersebut masing-masing memiliki program studi, di antaranya S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Sistem Informasi, S1 Informatika, S1 Rekayasa Perangkat Lunak, D3 Bahasa Inggris, D3 Akuntansi, dan D3 Manajemen Keuangan.
Masing-masing jurusan di Upitra ini memiliki keunggulan dan prospek kerja tersendiri. Salah satu contohnya, D3 Bahasa Inggris yang menjadi jurusan unggul di Fakultas Vokasi mempunyai visi menciptakan lulusan yang bisa bekerja di bidang pemasaran maupun konten kreator.
“Program studi yang jadi unggulan dan masih kuat secara legacy adalah D3 Bahasa Inggris. Kita punya sejarah yang kuat di prodi tersebut,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pignatelli Triputra, Thomas Ambar Prihastomo kepada Solopos.com, Jumat (15/12/2023).
Selain menjadi unggulan, jurusan D3 Bahasa Inggris ini memiliki biaya kuliah yang murah, yakni sekitar Rp3,4 juta per semester dengan jumlah SKS 20. Biaya tersebut juga bisa dicicil sebanyak enam kali dalam satu semester.
Tak hanya D3 Bahasa Inggris, jurusan lain yang menjadi unggulan di Upitra ada S1 Rekayasa Perangkat Lunak, S1 Manajemen, dan S1 Akuntansi.
“Profil lulusan S1 Akuntansi berpeluag menjadi general accounting, junior tax consultant, financial planner, serta financial analyst. Di jurusan ini, salah satu yang diunggulkan adalah keahilan perpajakan. Makanya, kami juga kerja sama dengan DJP dan mempunyai Tax Center,” tambah pria yang akrab disapa Ambar ini.
Biaya perkuliahan di jurusan S1 Akuntansi ini juga terbilang murah, yakni Rp3,4 juta per semester dengan SKS sebanyak 20. Biaya tersebut juga sama bisa dicicil selama enam kali dalam satu semester.
Khusus untuk Jurusan S1 Rekayasa Perangkat Lunak ini cocok diminati bagi calon mahasiswa yang tidak terlalu menyukai Matematika. Dibandingkan dengan jurusan lainnya di Fakulta Sains dan Teknologi, menurut Ambar, Rekayasa Perangkat Lunak lebih mudah dipelajari.
Untuk berkuliah di jurusan S1 Rekayasa Perangkat Lunak Upitra, biaya yang dibutuhkan juga terbilang murah, yakni hanya Rp3,9 juta per semester dengan 20 SKS dan bisa dicicil sebanyak enam kali dalam satu semester.
Meski berbiaya murah, Upitra Solo didukung dengan dosen-dosen berkualitas dan berpengalaman di bidangnya. Bahkan, Upitra Solo juga mendatangkan dosen praktisi untuk membina mahasiswa.
“Dosen latar belakangnya bukan hanya dari akademisi, tapi juga praktisi. Mereka tahu kebutuhan industri,” jelas Ambar.
Di Upitra Solo juga terdapat program beasiswa dengan biaya kuliah Rp0. Ambar menyebut ada beasiswa bebas biaya perkuliahan 25-100% di Upitra bagi mereka yang mendaftar di kampus tersebut. Selain itu, ada pula kuota beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa aktif Upitra di semester III.
“Selain beasiswa Upitra untuk Indonesia, juga ada beasiswa keluarga Upitra yang bebas biaya perkuliahan 50% dan 25% hingga lulus kuliah,” terang pria berusia 42 ini.
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Label:pinjam uang di akulaku、buku mimpi 2d 56、situs slot gacor terus
Terkait:bonanzaslot88、aplikasi kredit hp bunga 0、slot demo89、cara hutang di lazada、bursa togel、2d tawon、slot gacor terpercaya hari ini、mpogacor slot、kumpulan situs slot terbaik、hotel 138 slot
bab terbaru:link slot 100(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《link bagus slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang di cimb niagaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link bagus slot》bab terbaru。