petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

velbett situs slot

tajir77 97Jutaan kata 158917Orang-orang telah membaca serialisasi

《velbett situs slot》

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tim Labfor cari pemicu ledakan di RS Semen Padang******

Tim Labfor cari pemicu ledakan di RS Semen Padang
Tim laboratorium forensik Polri bersiap melakukan penyelidikan dan identifikasi di halaman Semen Padang Hospital (SPH) di Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym/aa.
Padang (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) gabungan dari pihak kepolisian fokus untuk mencari pemicu ledakan yang terjadi di Rumah Sakit Semen Padang, Sumbar pada Selasa (30/1) hingga menyebabkan operasional di rumah sakit setempat lumpuh total.

"Ledakan itu ada pemicunya, maka penyelidikan saat ini kita fokus untuk mencari dan menganalisa apa yang penyebab atau pemicu ledakan tersebut," kata Kepala Bidang Labfor Polda Riau AKBP Erik Rezakola di Padang, Rabu.

Ia mengatakan tim yang merupakan gabungan dari Labfor Polda Riau, Mabes Polri, Polda Sumbar, serta Inafis Polresta Padang telah bekerja keras sejak Rabu pagi hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurutnya sepanjang pemrosesan itu tim telah mengumpulkan data-data teknis tentang cara kerja dan koneksi AC sentral yang menjadi titik ledakan.

"Data-data itu sudah kita kumpulkan, malam nanti akan kami konsolidasi bersama tim. Besok (Kamis) pagi penyelidikan akan dilanjutkan kembali, objeknya adalah lantai satu dan tujuh rumah sakit," jelasnya.

Selain itu, lanjut Erik, pihaknya telah memintai keterangan kepada empat orang dari pihak rumah sakit yang berkaitan dengan perawatan dan pengoperasian AC sentral.

"Kami terus mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk yang diperlukan, hasilnya nanti akan diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara," jelasnya.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim untuk bekerja.

"Sampai sekarang tim terus bekerja keras, perlu diketahui bahwa kegiatan mereka itu adalah crime science investigation(CSI) yang perlu kehati-hatian, ketelitian, dan bersifat teknis," jelasnya.

Pada bagian lain, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut adalah dalam rangka penyelidikan terhadap ledakan yang terjadi di Rumah Sakit Semen Padang pada Selasa (30/1) sore.

Ledakan tersebut menimbulkan kerusakan berat pada lantai satu dan lantai tujuh, sehingga operasional rumah sakit lumpuh total hingga Rabu (31/1) malam.

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun seluruh pasien rawat inap terpaksa dipindahkan ke sejumlah rumah sakit yang ada di Padang. 

Baca juga: Aktivitas RS Semen Padang masih lumpuh, lantai satu rusak parah
Baca juga: Gubernur pastikan semua pasien RS Semen Padang ditangani pascaledakan

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:apa itu judi bola parlay

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
super maxwin slot
slot 100 gacor
lapak89
slot nyata
daftar slot88
alamat game slot
link agen togel terpercaya
123judi
cara agar shopee pinjam muncul
Daftar isi semua bab
Bab 1 judi slot888
Bab 2 slot gacor facebook
Bab 3 vegas388
Bab 4 link slot gacor hari ini
Bab 5 bandar slot gacor
Bab 6 qq5796
Bab 7 sabobet
Bab 8 slot terbukti gacor
Bab 9 situs slot terbaru dan gacor
Bab 10 rahasia trik main slot
Bab 11 daftar slot online terbaru
Bab 12 situs slot gacor 138
Bab 13 info situs slot gacor hari ini
Bab 14 online gacor
Bab 15 situs slot top
Bab 16 bagus123 slot
Bab 17 tebar4d
Bab 18 slot gacor jam 3 sore
Bab 19 rtp lambo77
Bab 20 link slot indonesia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2801bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Ambisi Berdarah Besi

bola123
Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di Banten-Jabar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka dugaan TPPO tersebut yaitu Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang ditangkap pada Kamis (25/1).

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

Menurut dia, setelah ada persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang feeyang bervariasi dari Rp3-13 juta.

“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan para korban diberangkatkan ke Turki dengan menggunakan visa wisata. Saat berada di negara tersebut para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.

Saat di penampungan tersebut menurut dia, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara, jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu pekan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum diberangkatkan ke Erbil karena masih menunggu visa," katanya.

Dia mengatakan karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Dia mengungkapkan peran Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri sedangkan Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Bareskrim turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya

Baca juga: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

luar biasa mulia

kredit cicilan
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Hubungi Rasul Terakhir

pistol4d slot
Sebagian Jakarta diprakirakan akan hujan ringan pada Minggu pagi
Arsip foto - Deretan gedung bertingkat terlihat saat hujan di Jakarta, Rabu (1/2/2023). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi memprakirakan sebagian DKI Jakarta, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan hujan ringan pada Minggu pagi.

Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan berawan, sedangkan Kepulauan Seribu akan hujan sedang.

Kemudian pada siang hari, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu akan tetap hujan ringan. Sementara Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan berawan.

Beranjak pada malam hari, seluruh wilayah DKI Jakarta akan berawan.

Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 29 derajat celcius.

Sementara tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 75-95 persen.
Baca juga: Sabtu, sebagian DKI hujan ringan pada siang hingga dini hari
Baca juga: BMKG prakirakan tiga wilayah DKI Jakarta hujan ringan pada Jumat siang
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Jiang Qiao Zhanyi

dunia gacor777
Istana jawab soal kritik dan pengunduran diri Mahfud Md
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Andi Firdaus/pri.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab mengenai sejumlah kritik yang belakangan dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. kepada pemerintah.

Menurut Ari, Presiden selama ini tetap fokus bekerja dan juga meminta menteri melakukan pekerjaan dengan baik.

"Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu (kritik Mahfud). Fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing, membereskan hal-hal yang harus dilakukan dalam periode ini," kata Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ari mengajak publik memahami bahwa saat ini merupakan tahun politik. Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.

Hal itu menurut dia wajar dan tidak boleh mengganggu kerja pemerintah, sepanjang perdebatan itu substantif sebagai bagian dari upaya memperbaiki, menyempurnakan apa yang sudah dibangun saat ini.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun politik akan muncul wacana yang bersifat politik dalam konteks pemilu. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan evaluasi terus-menerus untuk menyempurnakan apa yang sudah berjalan.

Baca juga: Mahfud sebut sudah lama berencana mundur dari menteri
Baca juga: Mahfud Md cari momen untuk mundur dari Kabinet Jokowi
 

"Ikhtiar itu tetap berjalan. Jadi, apa yang memang belum cepat, dipercepat. Apa yang lambat, dipercepat. Apa yang belum baik, diperbaiki. Supaya apa yang jadi bagian dari masa pemerintahan Pak Jokowi bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut Ari, apa yang telah dilakukan pemerintahan Joko Widodo saat ini dapat pula dilihat dari berbagai opini positif dari publik meskipun hal itu tidak membuat pemerintah serta-merta merasa puas.

"Ada upaya terus-menerus perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan," kata dia.

Terkait dengan rencana Mahfud Md. mundur dari jabatan Menko Polhukam, Ari mengatakan bahwa sampai Senin siang belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan Mahfud kepada Kementerian Sekretariat Negara.

"Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri," kata Ari.

Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md. dengan berbagai pertimbangan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Zootopia Masa Depan

kinggaruda138
Prabowo tanggapi niat Mahfud mundur sebagai Menko Polhukam
Arsip foto - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/nz/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus calon presiden Prabowo Subianto menanggapi aksi Mahfud Md. yang mengumumkan keputusannya mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Itu hak politik,” kata Prabowo menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Rabu.

Prabowo kemudian langsung bergegas meninggalkan lokasi acara setelah menjawab pertanyaan terkait mundurnya Mahfud itu.

Baca juga: Jokowi tegaskan hargai keputusan Mahfud Md
Baca juga: Istana sebut tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan

Mahfud Md., yang saat ini mencalonkan diri sebagai wakil presiden berpasangan dengan Ganjar Pranowo, mengumumkan secara terbuka niatnya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Mahfud di sela agendanya berkampanye di Lampung, Rabu, menyampaikan surat pengunduran dirinya dan akan dia serahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

“Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," kata Mahfud di Lampung, Rabu.

“Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan keputusannya mundur sebagai menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi telah disepakati oleh Ganjar dan partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud, yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Keinginan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, pertama kali diutarakan secara terbuka dalam acara "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam. Saat itu, Mahfud menyebut dirinya menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

"Menunggu timingdan dengan rasa hormat kepada Presiden, Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pengunduran dirinya itu akan dilakukan secara baik-baik, sehingga tidak ada pertentangan.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal bahwa saya pada saatnya yang tepat, pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," kata Mahfud dalam acara itu.

Baca juga: Jokowi hormati keinginan Mahfud sampaikan surat pengunduran diri
Baca juga: Istana sebut Mahfud tunjukkan tata krama ketimuran yang baik
Baca juga: Ganjar: Mereka yang punya kepentingan sebaiknya mundur seperti Mahfud
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

kehidupan konseptual

slot resmi gampang menang
Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima
Sekda Kota Bima periode 2018-2023 Muhtar (tengah) yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi gratifikasi dengan mengatur pemenangan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Mataram, Senin (29/1/2024). ANTARA/Dhimas B.P./am.
Mataram (ANTARA) - Muhammad Lutfi yang menjadi terdakwa korupsi gratifikasi dalam pemenangan lelang proyek barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terungkap mempunyai pendapatan sedikitnya Rp4,2 miliar selama menjabat Wali Kota Bima periode 2018–2023.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.

"Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat," kata Muhtar pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Ariadi.

Muhtar menjelaskan sumber pendapatan yang menyentuh angka Rp4,2 miliar tersebut. "Ada dari gaji, honorarium, sewa rumah pribadi jadi rumah dinas, sama tunjangan operasional wali kota," ujarnya.

Baca juga: KPK akan hadirkan lima saksi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Bima

Muhtar juga mengatakan ada sumber pendapatan lain yang masih dalam penelusuran. Sekretariat Daerah Kota Bima menelusuri dari bukti penerimaan, salah satunya kuitansi.

"Jadi, ada beberapa kuitansi yang masih kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.

Setda Kota Bima menelusuri bukti penerimaan Muhammad Lutfi di luar pendapatan pokok tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.

"Waktu itu, BPKAD belum menemukan karena pindah kantor. Jadi, ada beberapa kuitansi penerimaan yang belum masuk pendataan, ini masih kami telusuri," kata Muhtar.

Baca juga: KPK sebut mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi segera disidangkan

Berkaitan dengan BPKAD, jaksa penuntut umum dari KPK juga meminta penjelasan saksi soal pembelian tanah atas nama terdakwa Lutfi di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.

Tanah tersebut digunakan Lutfi membangun rumah pribadi yang kemudian disewa sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.

"Kalau tanah untuk rumah dinas itu dibeli saat menjadi anggota DPR RI. Soal kapan tahun belinya, saya tidak tahu, saya hanya mengurus masalah balik nama," ujar Muhtar.

Perihal tanggal akta jual beli tanah pada objek tersebut tercatat 9 Mei 2019, Muhtar mengatakan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan proses balik nama kepemilikan tanah.

"Jadi, itu (9 Mei 2019) tanggal balik nama, bukan tanggal pembelian. Kebiasaan masyarakat Bima itu kalau beli tanahnya 10 tahun lalu, balik namanya sekarang," kata Muhtar.

Baca juga: KPK periksa istri Wali Kota Bima sebagai saksi korupsi di Pemkot Bima

Jaksa penuntut umum dari KPK kembali mendalami perihal penerimaan uang sewa rumah pribadi untuk rumah dinas senilai Rp1,13 miliar dari pemerintah selama Muhammad Lutfi menjabat Wali Kota Bima.

Muhtar menjelaskan bahwa penentuan harga sewa tersebut merujuk pada hasil tim appraisal. Sehingga ada ketentuan yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bima membayar sewa rumah pribadi Lutfi sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.

"Jadi, pembayaran sewa atas rumah pribadi itu langsung dilakukan ke rekening Muhammad Lutfi," ucap Muhtar.

Baca juga: KPK panggil Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di Pemkot Bima

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024