satria4d 665Jutaan kata 281167Orang-orang telah membaca serialisasi
《istanaslot365》
Kapolres Mamra: Perahu motor anggota KPU terbalik di Poiwai******Jayapura (ANTARA) - Kapolres Mamberamo Raya (Mamra) AKBP Suprapto menyatakan bahwa kecelakaan perahu motor dialami komisioner KPU Mamberamo Raya yakni Metusala Kowi, saat hendak kembali ke Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua pada Sabtu (3/2) sore.
Memang benar, Sabtu (3/2) sore terjadi di sekitar kampung Poiwai, Distrik Sawai, saat perahu motor berpenumpang 10 orang dalam perjalanan kembali ke Kasonaweja, jelas Kapolres Mamberamo Raya AKBP Suprapto kepada Antara, Minggu..
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIT itu diduga akibat perahu motor naik ke atas akar pohon bakau hingga menyebabkannya terbalik,
Dikatakan, tidak ada korban jiwa insiden tersebut dan para korban langsung mendapat pertolongan dari warga yang sedang melintas di kawasan itu.
Setelah ditolong warga, rombongan dibawa kembali ke kampung Poiwai dan Minggu (4/2) pagi rombongan kembali ke Kasonaweja yang ditempuh sekitar enam jam perjalanan.
"Terbaliknya perahu motor yang membawa komisioner KPU Mamberamo Raya itu diduga akibat kelalaian motoris dan tidak ada yang cedera," jelas Kapolres Mamberamo Raya AKBP Suprapto .
Kabupaten Mamberamo Raya yang beribukota Burmeso merupakan wilayah yang berada di sekitar Sungai Mamberamo dan berbatasan dengan Kabupaten Sarmi, Waropen dan Kabupaten Yapen serta beberapa kampung yang berbatasan dengan Papua Pegunungan serta Papua. Tengah.
Baca juga: KPU Jayapura harap pemilih pemula salurkan hak suaranya di Pemilu 2024
Baca juga: Polisi bagi JCC jadi tiga ring pada pengamanan debat terakhir capres
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.
“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.
Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.
Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:jayaspin、situs slot terpercaya hari ini、pinjaman online yang aman dan terpercaya
Terkait:kayaslots、tentang pinjaman kredivo、raya999、slot gacor pagi hari、voucher gosend februari 2022、uangcuan88、spade 77 slot、situs slot 97、slot transfer dana、asiasloto
bab terbaru:slot gacor max win(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《istanaslot365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,hitungan judi bola parlayHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《istanaslot365》bab terbaru。