petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

togelindopools

islot99 902Jutaan kata 708106Orang-orang telah membaca serialisasi

《togelindopools》

Pengusaha Logistik Usul Pajak Barang Impor di E******

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah melarang importir menjual barang di bawah Rp1,5 juta per unit di marketplace.
Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah melarang importir menjual barang di bawah Rp1,5 juta per unit di marketplace. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah melarangimportir menjual barang dengan nilai kurang dari US0 atau setara Rp1,5 juta per unit di marketplace.

Alih-alih membatasi harga produk impor, Ketua APLE Sonny Harsono mengusulkan pemerintah meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh).

Dengan langkah itu, harga barang impor pun tidak terlalu murah dan barang dalam negeri bisa semakin bersaing.

"Pemberian insentif bagi platform yang sudah menjalankan hal tersebut juga penting. Insentif dapat diberikan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait," kata Sonny dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).

Pemerintah juga diusulkan melakukan screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. untuk Tujuannya, agar setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi. Misalnya, barang-barang elektronik lain dan aksesorisnya (casing serta charger ponsel), kosmetik, obat-obatan maupun suplemen dan vitamin.

Selanjutnya, pemerintah disebut juga perlu melakukan kunjungan ke "kampus-kampus" UMKM yang diprakarsai oleh platform, untuk menjelaskan secara mendalam benefit dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di tanah air.

Lihat Juga :
Melihat Gaji Eselon I PNS yang Kata Kemenpan RB Timpang dengan Direksi

Sonny menilai rencana larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Misalnya, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.

"Ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir," ujarnya.

Selain itu, ada juga platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-border UMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor.

Artinya, menurut Sonny, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account, atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara.

Maka dari itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut dinilai justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.

Larangan jualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Langkah itu dinilai bisa melindungi produk UMKM lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Gelar FGD di Batam, Satgas UU Cipta Kerja Hasilkan 9 Rekomendasi******

Satgas UU Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
FGD yang digelar Satgas UU Cipta Kerja di Batam. (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja).
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

FDG yang digelar di Kota Batam, Jumat (4/8) lalu itu menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.

Dalam FGD tersebut, hadir sebagai pembicara utama Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada R.M. Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. Selain itu turut hadir perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.

Keempat, Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas stakeholder melalui pentahelix untuk melaksanakan dan implementasi kemitraan daerah. Kelima, Pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada UMKM untuk memperbarui profil dan produknya dalam katalog usaha.

Kemudian, rekomendasi keenam, Pemerintah perlu melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola yang transformatif. Ketujuh, Pemerintah perlu memperjelas kewenangan pelaksanaan dan implementasi peraturan UU Cipta Kerja oleh pemda yang berada di wilayah kawasan perdagangan bebas.

Kedelapan, Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan pengenaan pajak, bea masuk, dan bea keluar atas kegiatan supply chain dan produksi barang jasa yang dihasilkan oleh UKM, IKM di wilayah Batam.

Terakhir, Pemerintah perlu menegakkan ketentuan mengenai pemberian insentif pajak di Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 kepada usaha menengah dan besar.

Satgas UU Cipta Kerja menilai, sembilan rekomendasi ini menjadi masukan penting yang harus segera dicari solusinya, mengingat Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas. Artinya, kawasan Batam tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Terdapat sejumlah ketentuan dalam lalu lintas barang dan produksi perdagangan yang perlu diatur lebih rinci sehingga tidak memberatkan dunia usaha dalam negeri, terutama pelaku UMKM," demikian keterangan tertulis Satgas UU Cipta Kerja, Senin (7/8).

Adapun, tujuan FGD di Batam dalam rangka mencari titik temu atas permasalahan pada aspek kemitraan di lapangan dan bersama-sama mencari solusinya.

Aspek ini menjadi penting seturut UU Cipta Kerja membawa amanat untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol persen.

Meski begitu, implementasi kemitraan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagian besar pelaku UMKM di Batam serta asosiasi usaha menyatakan implementasi kemitraan belum berjalan sesuai harapan.

"Kami senang ada UUCK karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ujar Bayu, salah satu perwakilan UMKM.

Ia juga meminta pemerintah membimbing UMKM untuk mengisi dan memperbaharui katalog kebutuhan pemerintah, serta memberi informasi tentang kebutuhan perusahaan besar terhadap rantai pasok.

(osc/osc)

Pengusaha Logistik Tolak Larangan Impor Rp1,5 Juta Dijual E******

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana larangan importir menjual barang dengan nilai kurang dari Rp1,5 juta per unit di marketplace.
Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana larangan importir menjual barang dengan nilai kurang dari Rp1,5 juta per unit di marketplace. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Revisi itu akan melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari US0 atau setara Rp1,5 juta per unit di marketplace.

Ketua APLE Sonny Harsono menilai kebijakan baru tersebut tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.

"Ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commercelokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir," ujar Sonny dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).

Ia menjelaskan platform yang memfasilitasi transaksicross-bordersemacam ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, melainkan di berbagai negara.

Namun demikian, di negara-negara lain berlaku pula kebijakan yang sama, yaitu berupa pengenaan pajak pada harga tertentu, bukan pelarangan di bawah harga tertentu.

Lihat Juga :
Menkeu-Bos OJK Buka Suara soal Penghapusan Kredit Macet UMKM

APLE juga menyebut ada platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-borderUMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor.

Artinya, menurut Sonny, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account, atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara.

Oleh karena itu, sambungnya, penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.

Sejatinya, APLE menilai proses impor cross-borderke Indonesia dewasa ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Lihat Juga :
30 Ribu Orang Terancam PHK Buntut Usaha Truk Berusia Seabad Bangkrut

Dari sisi proses, impor dilakukan seratus persen secara digital dan terotomatisasi, terlebih bea cukai sudah mengaplikasikan e-catalog agar pendapatan negara yang berasal dari bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang besar dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Karenanya, APLE berharap pemerintah tetap memberikan dukungan bagi platform belanja untuk menjalankan transaksi cross-border.

Pasalnya, platform yang tidak melakukan transaksi cross-borderjustru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM tersebut lantaran masih ada barang eks-impor di sana yang memang boleh diperjualbelikan tanpa harus memenuhi kewajiban pemberian keterangan asal barang.

Tentu hal semacam ini malah merugikan negara, karena barang-barang eks-impor ini tidak dikenai pajak.

Lihat Juga :
Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok

Lebih lanjut, APLE mengajukan empat solusi terhadap persoalan ini. Pertama,pemerintah perlu mewajibkan platform pelaku transaksi impor cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara, dengan volume yang lebih tinggi.

"Pemberian insentif bagi platform yang sudah menjalankan hal tersebut juga penting. Insentif dapat diberikan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait," jelasnya.

Kedua,pemerintah meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen ditambah PPN 10 persen dan PPh.

Dengan demikian, harga barang impor pun tidak terlalu murah, dan barang dalam negeri bisa semakin bersaing.

Ketiga,pemerintah melakukan screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. Tujuannya, agar setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi. Misalnya, barang-barang elektronik lain dan aksesorisnya (casingserta chargerponsel), kosmetik, obat-obatan maupun suplemen dan vitamin.

Kemungkinan besar, barang-barang yang berasal dari kegiatan impor tersebut akan sulit untuk diawasi, apakah barang yang dijual tersebut telah memenuhi formalitas kepabeanan, dengan membayar bea masuk/ pajak sesuai dengan jenis dan nilai barangnya.

Keempat, pemerintah sebaiknya melakukan kunjungan ke "kampus-kampus" UMKM yang diprakarsai oleh platform, untuk menjelaskan secara mendalam benefit dari transaksi ekspor cross-borderbagi pelaku UMKM di tanah air.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/agt)




bab terbaru:polaslot138

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
audy88 slot
slot game gacor hari ini
duniahoki99
slot online gacor hari ini
pragmatic zombie carnival
slot gacor luar negeri 2023
zeus 138 demo
pastijp slot login
slot 2019 online
Daftar isi semua bab
Bab 1 papislot
Bab 2 pinjol ilegal 24 jam cepat cair
Bab 3 erek erek mobil terbalik
Bab 4 sarang188 login
Bab 5 jewel4d
Bab 6 bukalapak bisa kredit
Bab 7 situs slot gacor terbaru 2023
Bab 8 slot cabe
Bab 9 akun vip gila maxwin
Bab 10 muara slot dana
Bab 11 sutantoto
Bab 12 slot online judi
Bab 13 poker 888 slot
Bab 14 cara cicil di akulaku
Bab 15 slot gacor jepang
Bab 16 2d angka jitu
Bab 17 catur777
Bab 18 tafsir mimpi 2d abjad az togel
Bab 19 pola gacor hari ini princes
Bab 20 game slot indonesia terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4403bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Pakar hebat dari dunia lain

nama slot yang gacor
Menteri BUMN Erick Thohir akan menggunakan PKPU sebagai salah satu opsi menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Menteri BUMN Erick Thohir akan menggunakan PKPU sebagai salah satu opsi menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) (CNN Indonesia/Muhammad Ikhwanuddin).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT)

"Kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin, salah satu opsinya dengan PKPU atau restrukturisasi total. Jadi ini yang kita dorong, ini yang kita coba," ujar Erick seperti dikutip dari Antara,Senin (7/8).

Ia menyebut Kementerian BUMN bersama para pemangku kepentingan lain akan terus mendukung BUMN Karya dalam upaya membenahi kinerja keuangan mereka.

Selain soal PKPU, Erick juga blak-blakan soal langkah pemerintah batal memberikan memberikan modal negara Rp3 triliun untuk Waskita Karya. Modal tersebut akan dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

"PMN Waskita dialihkan ke HK. Dari situ, HK mengambil aset yg ada di Waskita. Proses merger HK dan Waskita serta PP (PT PP Presisi) dan WIka (PT Wijaya Karya Tbk) itu prosesnya 2 sampai 3 tahun. Tapi, restrukturisasi sudah dilakukan dari 3 tahun lalu," ujar Erick.

PT Waskita Karya Tbk tidak dapat membayar bunga utang ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

[Gambas:Video CNN]

Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Pada semester I 2023, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 84,31 triliun, atau naik tipis 0,31 persen dibandingkan semester I-2022 senilai Rp 83,98 triliun. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp61,5 triliun.



(agt/agt)

Akhir dari kerajaan hewan peliharaan dunia

akun slot gacor maxwin
BPS akan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2023 pada Senin (7/8) siang ini. Sejumlah ekonom memprediksi lajunya melambat.
BPS akan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2023 pada Senin (7/8) siang ini. Sejumlah ekonom memprediksi lajunya melambat. Ilustrasi. (CNN Indonesia / Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2023 pada Senin (7/8) siang ini.

Rencananya, BPS bakal menggelar konferensi pers terkait hal itu pada pukul 11.00 WIB.

Sejumlah ekonom memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat pada kuartal II ini.

Konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh 4,77 persen, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sebesar 4,54 persen. Konsumsi rumah tangga yang tetap solid itu didukung oleh tren penurunan inflasi ke level 3,5 persen.

"Konsumsi masyarakat cenderung solid mempertimbangkan konsumsi yang bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal lainnya sepanjang tahun," ucapnya, dikutip dari detikcom, Minggu (6/8).

Senada, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini menyusut di rentang 4,9 persen hingga 5 persen. Menurutnya, tren kenaikan konsumsi saat Lebaran tidak setinggi tahun lalu.

Kondisi itu terjadi lantaran naiknya beberapa harga kebutuhan pokok hingga biaya transportasi sehingga sebagian masyarakat lebih banyak berhemat untuk antisipasi tekanan ekonomi pasca Lebaran.

Selain itu, beberapa peristiwa global juga membuat permintaan impor melemah.

"Kinerja ekspor yang berbasis komoditas tambang dan perkebunan cenderung melemah. Di sektor manufaktur juga ekspornya terbatas. Masih wait and see dulu karena prospek ekonomi China ternyata di bawah ekspektasi pasca pandemi," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Kelahiran kembali modern setiap hari

erek erek 4d bergambar lengkap
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

perjalanan

bandarjudiindo
Menteri BUMN Erick Thohir akan menggunakan PKPU sebagai salah satu opsi menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Menteri BUMN Erick Thohir akan menggunakan PKPU sebagai salah satu opsi menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) (CNN Indonesia/Muhammad Ikhwanuddin).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT)

"Kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin, salah satu opsinya dengan PKPU atau restrukturisasi total. Jadi ini yang kita dorong, ini yang kita coba," ujar Erick seperti dikutip dari Antara,Senin (7/8).

Ia menyebut Kementerian BUMN bersama para pemangku kepentingan lain akan terus mendukung BUMN Karya dalam upaya membenahi kinerja keuangan mereka.

Selain soal PKPU, Erick juga blak-blakan soal langkah pemerintah batal memberikan memberikan modal negara Rp3 triliun untuk Waskita Karya. Modal tersebut akan dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

"PMN Waskita dialihkan ke HK. Dari situ, HK mengambil aset yg ada di Waskita. Proses merger HK dan Waskita serta PP (PT PP Presisi) dan WIka (PT Wijaya Karya Tbk) itu prosesnya 2 sampai 3 tahun. Tapi, restrukturisasi sudah dilakukan dari 3 tahun lalu," ujar Erick.

PT Waskita Karya Tbk tidak dapat membayar bunga utang ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

[Gambas:Video CNN]

Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Pada semester I 2023, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 84,31 triliun, atau naik tipis 0,31 persen dibandingkan semester I-2022 senilai Rp 83,98 triliun. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp61,5 triliun.



(agt/agt)

Catatan Kenaikan oleh Ratusan Pemurni

harum4d 4d
KemenPAN-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Berapa besaran gaji pejabat PNS?
KemenPAN-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja gaji PNS itu jauh lebih rendah. Padahal, beban kerja yang diampu keduanya sama.

Karenanya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan. Hal ini memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PNS.

Menurut Aba, saat ini sistem penggajian PNS belum adil dan merata. Misalnya, ada yang menerima fasilitas dan gaji seperti air mengalir, tapi ada juga yang seret.

"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.

Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan?

Lihat Juga :
Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok

Gaji PNS Eselon I

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.

Untuk besaran gaji pokok, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.

PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Lihat Juga :
ANALISISMenguji Klaim Jokowi Lapangan Kerja Naik 40 Kali Berkat Hilirisasi

2. Tunjangan Suami/Istri

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

3. Tunjangan Anak

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak

4. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.

6. Tunjangan Umum

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.

Lihat Juga :
Kemenpan Ungkap Alasan Pemerintah Masih Rekrut PPPK Meski Ada PNS

Gaji Direksi Perusahaan

Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).

Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.

RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.

Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.

Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Guru Besar Wuji

slot gacor pengguna baru
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) setelah uji coba berjalan dengan baik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) setelah uji coba berjalan dengan baik. (AFP via Getty Images/TIMUR MATAHARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) setelah uji coba berjalan dengan baik.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan saat ini sedang dilakukan uji coba sarana.

"Prosesnya masih uji coba. Hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," katanya di kantor Kemenhub, Jumat (4/8).

"Kita tunggu, kalau berjalan dengan baik maka kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.

Risal juga membantah kabar akan diterbitkannya izin operasional sementara KCJB. Menurutnya, tidak ada regulasi yang menjadi dasar penerbitan izin sementara.

"Enggak (izin sementara). Regulasinya enggak ada," katanya.

Lihat Juga :
ESDM soal Hilirisasi Bauksit: Kalau Ekspor Terus Kita Punya Apa?

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan izin operasional untuk KCJB paling lambat diterbitkan 1 Oktober 2023. Namun izin operasi juga kemungkinan bisa diterbitkan sebelum 18 Agustus.

"Inshaallah izin operasi akan kita terbitkan sebelum atau paling lambat 1 Oktober. Kalau mungkin kita lakukan sebelum 18 Agustus, kita lakukan," kata Budi di Stasiun Halim usai mencoba KCJB, Kamis (22/6).

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)