slot paling gacor mudah menang 139Jutaan kata 932461Orang-orang telah membaca serialisasi
《cemeku》
Polisi tetapkan mantan Kabinda Papua Barat sebagai tersangka******Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Papua Barat menetapkan mantan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat berinisial JW sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM).
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Sabtu, menjelaskan dalam perkara tersebut selain Kabinda Papua Barat juga ada dua dari empat orang terlapor pun telah tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sorong Kota.
"Ya ,memang benar, kami sudah melakukan gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen, dan sudah menetapkan tersangka, " kata Kapolres Sorong.
Dua orang tersangka lainnya berstatus sebagai suami istri yakni Kepala BPN Kota Sorong berinisial YS dan istri mantan Kepala BPN Kota Sorong berinisial EM
"Ada tiga tersangka berinisial JW, YS dan EM, " kata Kapolres.
Sementara, kata dia, satu terlapor berinisial VN masih ditangguhkan penetapan tersangka, sebab yang bersangkutan tengah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024.
"Untuk VN kita belum tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan sementara berposisi sebagai Caleg. Nanti setelah pemilu baru kita lakukan pemeriksaan kembali dan atau menetapkan status terhadap yang bersangkutan, " ujar Kombes Pol Happy.
Ketiga tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan rutin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Dokumen yang dipalsukan terkait dengan dokumen pertanahan, sertifikat tanah, " kata Kapolres menerangkan.
Dia menjelaskan, dari laporan yang dimasukkan ada 3 dokumen yang dipalsukan, namun pihak penyidik baru menemukan satu dokumen yang dipalsukan, sehingga pihak penyidik masih terus mendalami dokumen lainnya yang diduga ikut dipalsukan.
"Kami masih terus mendalami. Dan nanti kami akan terus sampaikan perkembangannya, " ujar Kapolres.
Terhadap dugaan pelanggaran hukum, katanya ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 264 ayat 1 dan 2 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mariam Manopo pada 2023 lalu terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jalan Kontainer Kelurahan Kalasuat, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Baca juga: Kapolresta Sorong ungkap kasus pembunuhan pegawai RRI Sorong
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Panglima tegaskan TNI netral terlepas presiden kampanye atau tidak******Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan TNI tetap netral terlepas dari kemungkinan Presiden RI Joko Widodo memutuskan berkampanye atau tidak.
Agus menyampaikan TNI berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang TNI yang jelas mengatur TNI tidak punya hak pilih, netral, dan tidak berpihak selama pemilihan umum.
"Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu," kata Panglima TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Panglima cek langsung kesiapan TNI bantu pengamanan Pemilu 2024
Agus melanjutkan selama tahapan pemilu seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara pemilu, bahkan TNI sendiri aktif mengawasi para prajurit. "Dari masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan saat pencoblosan," katanya.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan bahwa presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi saat itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai aturan teknis menteri yang berkampanye selama pemilu.
Baca juga: Timnas AMIN ingin TNI-Polri netral hingga pemilu selesai
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
"Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi selepas menyaksikan penyerahan unit ke-4 C-130 J Super Hercules dan beberapa pesawat angkut lainnya dari Kementerian Pertahanan RI ke TNI.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024.
"Ya nanti dilihat," kata Jokowi, yang saat acara itu didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Baca juga: Presiden Jokowi belum putuskan akan ikut kampanye
Baca juga: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot yang sedang gacor hari ini、situs daftar slot、berry188
Terkait:responbet、semangkobet、gunung slot 88、total slot 138、k1togel、bocoran admin riki harmonibet、koko4d、slot cuan gacor、slot 777 gacor、maxwin itu apa artinya
bab terbaru:slot uang dana(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《cemeku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dapat duit cepat dan mudahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cemeku》bab terbaru。