cuan slot 77 608Jutaan kata 254561Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher lazada 11.11》
Anies Minta Pakar Hukum Kaji Pernyataan Presiden Soal Netralitas******
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).
“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.
Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.
Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.
“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.
Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.
“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Anies Janji Bangun Stadion Berstandar Internasional di Aceh Jika Menang******
BANDA ACEH — Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai Provinsi Aceh membutuhkan stadion berstandar internasional, sehingga dirinya berjanji akan mewujudkan itu apabila mendapat amanah menjadi presiden Republik Indonesia dalam Pemilu 2024.
“Kami menyadari bahwa masyarakat Aceh memerlukan stadion berstandar internasional, kami berencana akan membangun sebuah (stadion) berstandar internasional di Aceh,” kata Anies kepada media setelah kampanye akbar di Banda Aceh, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.
Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas
Saat orasi dalam kampanye terbuka di pelantaran Stadion H Dimurthala, Banda Aceh itu, Anies juga menyerukan hal yang sama, bahkan langsung memperlihatkan desain stadion yang telah direncanakan untuk Aceh.
Selama ini, kata dia, daerah berjuluk Serambi Mekkah itu sudah memiliki stadion, namun belum bertaraf internasional.
“Stadion (H Dimurthala) ini bagus, tapi belum standar internasional. Maka kita akan hadirkan itu,” ujarnya saat orasi.
Untuk diketahui, selain Stadion H Dimurthala, Aceh juga memiliki Stadion Harapan Bangsa, Stadion Langsa dan lainnya.
Di sisi lain, Anies juga menilai, Aceh merupakan salah satu daerah dengan kekayaan alam yang luar biasa. Daerah ini juga menerima suntikan dana otonomi khusus (otsus) yang besar, namun masih menjadi salah satu provinsi dengan angka kemiskinan paling tinggi di Sumatra.
Oleh karena itu, pihaknya juga menginginkan agar pengelolaan dana Otsus ke depan diberikan pos-pos yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang nyatanya diacak, sehingga pemanfaatan dana tersebut betul-betul optimal.
Pada 2027 mendatang, suntikan dana otsus bagi Aceh akan berakhir. Anies menilai otsus tersebut menjadi salah satu opsi yang penting untuk menuntaskan pembangunan di daerah Serambi Mekkah itu.
“Kita lihat dalam kenyataannya dana Otsus itu belum optimal pemanfaatannya, jadi bila itu dibutuhkan kita akan melakukan perpanjangan. Tapi, akan ada pengalokasian yang lebih diatur, supaya betul-betul terasa dampaknya,” ujarnya.
Aiman: Tudingan Netralitas Aparat Juga Disuarakan Media, Saya Malah Dipidana******
JAKARTA — Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menjelaskan kalau dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas pada proses Pemilu 2024 namun justru dipidana.
“Saya mau sampaikan dua hal di sini, Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses pemilu kali ini, justru malah saya yang menyampaikan dan mengingatkan itu malah diproses pidana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga publik, ” kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara.
Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo
Kemudian yang kedua apa yang disampaikan pada 11 November 2023 di Media Center TPN juga disampaikan oleh sejumlah media massa nasional yang kredibel bahkan lebih detail.
“Misal ini adalah Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis, kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan, dan juga di siniar (podcast) ‘bocor alus’ Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detil juga disebutkan pangkat dan lain sebagainya, ” katanya.
“Apakah media massa tersebut juga menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak, ” sambungnya.
Walaupun begitu Aiman menegaskan sebagai warga negara yang baik tetap akan terus mengikuti proses hukum ini dan dia yakin para penyidik dan para pejabat di Polda Metro Jaya akan profesional menghadapi peristiwa ini.
Diketahui Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dengan didampingi oleh para kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud MD dan sejumlah relawan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
“Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).
Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Ade Safri menjelaskan Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Label:chu togel、jambitoto、tenor uatas
Terkait:saldo awal kredivo、slot gacor bulan ini、situs paling gacor terpercaya、cara pasang togel lewat atm、mustang303、63 togel、asiatoto、promo kredivo cicilan 0、tidak bisa bayar kredivo、revo999
bab terbaru:pinjaman online legal ojk(2024-06-03)
Perbarui waktu:2024-06-03
《voucher lazada 11.11》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman limit besar tenor panjang ojkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher lazada 11.11》bab terbaru。