petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dewa4dku slot

macan33 556Jutaan kata 942068Orang-orang telah membaca serialisasi

《dewa4dku slot》

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"******

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Panel Kelompok Kontak Gaza tekankan perlunya solusi permanen di Gaza******

Panel Kelompok Kontak Gaza tekankan perlunya solusi permanen di Gaza
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan (tengah), Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry (kanan), dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (kiri) menghadiri panel ''Gaza Contact Group'' pada Forum Diplomasi Antalya (ADF) di Kongres NEST dan Pusat Pameran di Antalya, Turki, Jumat (1/3/2024)
Anatlya (ANTARA) - Diskusi panel Kelompok Kontak Gaza (Gaza Contact Group) pada Forum Diplomasi Antalya, Turki, menekankan perlunya solusi permanen untuk mengatasi serangan Israel yang masih berlangsung di Gaza.

Panel tersebut membahas peningkatan risiko ketidakstabilan dan proliferasi di Gaza serta upaya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina yang tengah berjalan.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan yang menjadi moderator diskusi itu mengatakan tindakan Israel merupakan kejahatan perang yang mengganggu stabilitas dan tatanan internasional, dan dunia Islam telah menunggu negara-negara lain untuk menyelesaikan masalahnya selama bertahun-tahun.

“Kami benar-benar melakukan tugas ini dengan tanggung jawab regional. Faktanya, sebagai akibat dari pemikiran seperti ini, Kelompok Kontak Gaza ditugaskan pada KTT gabungan OKI-Liga Arab dan berupaya untuk mengambil tanggung jawab untuk mengatasi perang yang sedang berlangsung di Palestina,” kata Menlu Fidan seperti dilaporkan Anadolu, Sabtu.

Kelompok Kontak Gaza yang dibentuk oleh para menteri luar negeri Turki, Indonesia, Nigeria, Yordania, Mesir, Qatar, dan Arab Saudi itu, menurut Fidan, terus menekan negara-negara yang mendukung Israel dan serangan-serangannya guna meningkatkan bantuan kemanusiaan serta dukungan gencatan senjata dari beberapa negara Barat.

Fidan juga menunjukkan bahwa perolehan suara “iya” dalam sesi PBB mengenai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meningkat dari 121 suara pada Oktober tahun lalu menjadi 153 suara setelahnya.

Kendati demikian, ia menilai seruan internasional untuk gencatan senjata dan seruan solusi dua negara tidak berdampak pada Israel karena Israel yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat tidak kunjung mendapat sanksi.

“Jika negara lain melakukan kejahatan seperti itu, negara tersebut pasti akan menghadapi berbagai macam sanksi,” ucapnya.

Baca juga: Pemimpin Amerika Latin serentak kecam "genosida" Israel di Jalur Gaza

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Samih Shukri yang turut hadir pada panel diskusi itu mengatakan solusi permanen terhadap serangan Israel di Gaza sangat dibutuhkan karena telah menyebabkan ketidakstabilan dan keamanan yang parah di wilayah tersebut.

Salah satu dampaknya adalah pengiriman bantuan dari Rafah yang kerap kesulitan akibat serangan Israel, meski pihaknya sudah berusaha mempertahankan jalur penyeberangan sejak awal.

“Situasinya berada pada tahap terorisme yang sangat serius di Tepi Barat dan tempat lain. Pihak berwenang Israel membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab terkait dengan pembatasan akses ke Masjid al-Aqsa selama Ramadhan,” ujarnya.

Senada dengan Menlu Mesir, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menuding Israel memiliki tujuan rahasia yang tidak terucapkan dalam serangannya ke Palestina, salah satunya kehancuran total Gaza.

“Ada 1,5 juta warga Palestina di sini (di Rafah), di kota kecil yang dulunya merupakan tempat tinggal 150.000 orang. Netanyahu juga akan menyerang Rafah. Dia mengatakannya dengan sangat jelas rencana militer sudah siap,” ucap Maliki.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Warga Gaza yang tunggu bantuan diserang, RI desak DK PBB bertindak

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Polresta Malang Kota selidiki dugaan perundungan pelajar SMP******

Polresta Malang Kota selidiki dugaan perundungan pelajar SMP
Ilustrasi perundungan. ANTARA/Ridwan Triatmodjo.
“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,”
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan peristiwa perundungan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik warga dan tersebar di media sosial.

“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” kata Yudi.

Sebagai informasi, beredar video rekaman CCTV di media sosial yang menunjukkan dugaan aksi perundungan terhadap salah satu pelajar yang dilakukan oleh pelajar lainnya. Dalam rekaman video itu, pelajar tersebut masih mengenakan seragam pramuka berwarna cokelat.

Pada mulanya sekelompok pelajar yang berjumlah lebih dari sepuluh orang berjalan di sebuah kawasan perumahan yang berada di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.

Salah satu anak dari dari kelompok tersebut, kemudian menunjuk-nunjuk korban, dan tidak berselang lama menendang bagian tubuh korban. Akibat ditendang oleh pelaku tersebut, korban tersungkur, namun pelaku masih melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara sejumlah rekan lain yang ada di lokasi kejadian tersebut, tidak berusaha untuk melerai dan mendiamkan aksi pemukulan tersebut. Berdasarkan informasi, korban berinisial A sementara terduga pelaku berinisial N, dan sama-sama merupakan salah satu murid SMP berusia 14 tahun.

Yudi menjelaskan, informasi berupa rekaman video yang beredar di media sosial tersebut juga dikoordinasikan dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukun, karena peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Selanjutnya kami mengambil langkah untuk melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/3) kurang lebih pukul 11.00 WIB,” katanya.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dikarenakan pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penanganan akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:togel 22

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
judi slot 55
bumi4d togel
mencari situs slot
erek erek senapan angin
buku mimpi togel 2021 bergambar
pinjaman online legal cepat cair
seribu 1 slot
slot terbaik mudah menang
parlay4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 jiwaku88
Bab 2 ratu303
Bab 3 189slot
Bab 4 pinjaman online yang gampang cair
Bab 5 ambon4d
Bab 6 slot baru 2023
Bab 7 slot gacor depo 10k
Bab 8 bo slot yang gacor
Bab 9 link slot gacor 2023
Bab 10 macam2 situs slot
Bab 11 slot 500
Bab 12 slotter99
Bab 13 link airbet
Bab 14 nagadewa
Bab 15 situs slot tergacor di dunia
Bab 16 situs judi bonus new member
Bab 17 buku mimpi mancing ikan
Bab 18 slot 77 vip
Bab 19 play 388 slot
Bab 20 fantasibet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7151bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Istri bertemu saingan: Pemilik keuangan, kamu telah tertipu

slot gampang menang
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Pedang Kaisar Dewa

slot online pragmatic play
Dua anak di Jaksel terseret arus saat bermain di Kali Mampang
Tim SAR gabungan saat berdiskusi untuk mencari dua anak yang terseret arus di Kalo Mampang, Jakarta, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-Polsek Mampang
temannya sempat mencoba menyelamatkan dengan memegang tangan keduanya, namun terlepas karena arusnya deras
Jakarta (ANTARA) - Tim SAR gabungan mencari dua anak berasal dari Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, yang terseret arus saat bermain dan berenang di Kali Mampang.

"Semula ada tujuh anak yang sedang bermain di sekitar Kali Mampang, dua di antaranya terseret arus saat berenang," kata Kapolsek Mampang, Polres Jaksel Kompol David Yunior Kanitero di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Tim SAR gabungan dari Polsek Mampang, BPBD, Damkar, warga dan lainnya, saat ini sedang mencari dua anak yang dilaporkan terseret arus Kali Mampang.

Ia mengatakan kejadian tersebut bermula dari adanya tujuh anak-anak yang sedang bermain di Kali Mampang, pada sekitar jam 14.00 WIB.

Kemudian lanjut Kanitero, dari tujuh anak itu enam di antaranya mandi di Kali Mampang, dua di antaranya kemudian terseret arus, dan temannya sempat mencoba menyelamatkan dengan memegang tangan keduanya, namun terlepas karena arusnya deras.

"Anak yang berusaha menolong atas nama Ramdan (16) yang sekarang sedang dilarikan ke puskesmas, karena kesulitan bernafas," tuturnya.

Kanitero menambahkan bahwa dua anak yang masih dalam pencarian yaitu Fais (15), dan April (14), sedangkan lima orang lainnya selamat.

Menurut dia, tim gabungan terus berupaya mencari kedua korban yang hanyut dengan menggunakan perahu karet untuk menelusuri Kali Mampang.

"Tim SAR dan Damkar akan menurunkan dua perahu untuk menyisir sepanjang kali dalam upaya menemukan korban," katanya.
Baca juga: Hujan deras sebabkan banjir di empat kelurahan di Jakarta Selatan
Baca juga: Wagub DKI: Pembangunan turap Kali Mampang melalui perencanaan
Baca juga: Tim SAR temukan awak kapal yang tenggelam di perairan Muara Angke

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Tuanku sangat galak

pola gacor mahjong ways 1
100 pasangan Kota Jayapura ikuti program nikah massal
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey (kiri) saat menjadi saksi 100 pasangan yang dinikahkan secara massal di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura
sudah sebanyak tujuh ribu pasangan di Kota Jayapura yang dinikahkan secara massal sejak 2012
Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 100 pasangan di Kota Jayapura, Papua yang beragama Kristen dan Hindu mengikuti nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Sabtu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo di Jayapura, Sabtu, mengatakan 100 pasangan yang mengikuti nikah masal meliputi 79 pasangan beragama Kristen Protestan, 20 pasangan beragama Katolik dan Hindu satu pasangan.

"Sebelumnya sebanyak 46 pasangan yang beragama Islam telah mengikuti nikah massal dan sidang isbat pada 28 Februari 2024," katanya.

Menurut Mandibondibo, program nikah massal yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka HUT ke-114 Kota Jayapura tersebut untuk memastikan status perkawinan bagi masyarakat setempat tetapi yang terpenting ialah untuk tertib administrasi.

"Dan hingga kini sudah sebanyak tujuh ribu pasangan di Kota Jayapura yang dinikahkan secara massal sejak 2012," ujarnya.

Baca juga: Pria asal Italia ikut ramaikan nikah massal di HAB ke-78 Kemenag
Baca juga: Pemkab OKU Timur gelar Isbat Nikah Terpadu massal

Dia menjelaskan pihaknya berharap agar semua masyarakat daerah itu khususnya yang sudah menikah secara agama harus dilaporkan ke pemerintah hal itu bertujuan untuk memberikan status terhadap anak.

"Pencatatan perkawinan sipil juga bisa dilakukan setiap jam kerja di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jayapura," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunggu adanya program nikah massal sebagai bentuk kepedulian terhadap administrasi kependudukan.

"Kami berharap setiap tahun terjadi penurunan dalam jumlah warga yang akan mengikuti program nikah massal," ujarnya.

Baca juga: Nikah Massal untuk lindungi hak perempuan dan anak
Baca juga: Ratusan pasangan daftar nikah massal di Surabaya
Baca juga: 83 pasutri ikut nikah massal di Hari Jadi Kabupaten Bekasi

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Buku Misteri Tokyo

neon4d slot
KPU: Tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong capai 81 persen
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana membacakan hasil perolehan suara pada rapat pleno di Sekretariat KPU Parigi Moutong, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Moh Ridwan
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di kabupaten  di Sulawesi Tengah mencapai 81 persen. "Presentasi ini melampaui target 80 persen," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usai pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Parigi, Sabtu. Ia menjelaskan meningkatnya partisipasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak baik penyelenggara teknis, pemerintah daerah (pemda), forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda ), partai politik maupun lembaga lainnya yang telah menyosialisasikan secara masif tahapan pemilu sehingga persentasinya tercapai. Dari penyelenggaraan pemilu tingkat partisipasi meningkat 3 persen dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai angka 78 persen. "Kami mengapresiasi partisipasi para pihak yang turut serta menyukseskan agenda nasional (pemilu), dan pihak keamanan mampu menjaga kondusivitas mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten," tutur Ariyana. KPU setempat mengupayakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti angka partisipasi pemilih diupayakan meningkat dari pemilu. "Pada pilkada nanti target partisipasi pemilih Parigi Moutong 85 persen, sehingga kami menggenjot sosialisasi dalam setiap tahapan dan kami juga masih menunggu regulasi Peraturan KPU (PKPU) pilkada," kata dia menambahkan. Lebih lanjut di jelaskannya berkat dukungan semua pihak tujuan pemilu damai dapat terwujud, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terjadi pemungutan suara ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Pleno ditingkat kabupaten telah selesai, selanjutnya kami menunggu jadwal pelaksanaan pleno tingkat provinsi," kata dia lagi.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

dunia fantasi yang hilang

erek erek 1000 mimpi
Universitas Pancasila lakukan seleksi 16 calon rektor
Fakultas Hukum Universitas Pancasila. ANTARA/HO-Humas UP/am.
Depok (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) melakukan seleksi terhadap 16 calon rektor untuk periode 2024-2028 setelah mereka mendaftar melalui panitia pemilihan rektor UP.

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Siswono Yudohusodo di Jakarta, Sabtu, mengatakan telah menunjuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) untuk mencari Rektor UP Periode 2024-2028.

"PPR-UP yang di ketuai oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met. yang terdiri atas unsur Universitas dan Pengurus YPPUP," katanya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Rektor UP Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis menjelaskan sampai jadwal penutupan pendaftaran calon rektor UP pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 16.00 WIB, dan telah terjaring 16 bakal calon rektor (bacarek).

Baca juga: Polda Metro Jaya kembali panggil rektor UP pada Selasa depan

Baca juga: Rektor nonaktif UP selesai diperiksa, Kuasa hukum sebut ada politisasi

Mereka telah mengirimkan berkas awal berupa Formulir Pendaftaran, Pencalonan Bakal Calon Rektor UP Periode 2024-2028, Surat Pernyataan Tanggung Jawab dan Jaminan Kebenaran Dokumen, Daftar Riwayat Hidup, dan Deskripsi Diri.

Selanjutnya PPR-UP akan melakukan verifikasi data terhadap ke-16 bacarek. Hasil penjaringan Pemilihan Rektor pada tahap awal ini sangat memuaskan sekali, kami mendapatkan 16 kandidat potensial yang memiliki latar belakang yang sangat baik dan merupakan tokoh publik.

Mantan Rektor UI mengatakan untuk sementara kami belum mengumumkan nama-namanya karena sedang memasuki tahap verifikasi data, namun yang dapat kami sampaikan adalah terdapat 8 kandidat yang bergelar profesor dan 8 yang memiliki jabatan fungsional Doktor.

"Latar belakang para bacarek cukup bervariasi, mulai dari akademisi, Polisi, TNI, dan swasta," tutur Prof Muhammad Anis yang juga Ketua Pengurus YPPUP.

Prof. Muhammad Anis juga mengatakan sebagian besar calon rektor berasal dari eksternal Universitas Pancasila dan hal ini menunjukkan minat dan perhatian masyarakat serta para tokoh terhadap Universitas Pancasila sangat besar.

"Kami berterima kasih kepada YPPUP yang sejak tahun lalu telah mempersiapkan Pemilihan Rektor dan didukung para panitia yang telah bekerja keras," tegas Prof Muhammad Anis.*

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Rektor nonaktif UP bantah lakukan pelecehan

Baca juga: Rektor nonaktif UP pastikan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

superstar terbatas

tokopedia bisa kredit
KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto (dua kanan) saat memantau jalannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 20 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Darwin Fatir/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, tak mengganggu pemutakhiran data pemilih.

"Tidak (mengganggu pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur), kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan KPU juga sudah menyampaikan perkembangan status tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, pemberhentian ketujuh anggota itu harus melalui DKPP.

"Kalau penonaktifan, pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," jelasnya.

KPU, sambung Afif, berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pada Pemilu 2024 agar tak menimbulkan spekulasi bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur sengaja dipermainkan untuk kecurangan.

"Pokoknya kita rapikan semuanya," ucap Afif.

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Tak hanya itu, dia menyebutkan ada satu anggota PPLN Kuala Lumpur yang penggantian antarwaktu (PAW), karena mundur dari posisinya. Meski begitu, sudah ada orang yang menggantikannya.

"Satunya ini yang jadi tersangka itu yang PPLN pertama. Namanya inisial M," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

"Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.

Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih.

Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.

"Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih.

Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.

PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.

Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik.

Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024