petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara pinjam uang lewat lazada

cara pinjaman uang di lazada 549Jutaan kata 586577Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara pinjam uang lewat lazada》

OJK Bersuara soal Jam Perdagangan Bursa Normal Seperti Sebelum Pandemi******

OJK buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
OJK buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.

Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.

Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.

Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.



Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.

"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.

Lihat Juga :
KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan

"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.

BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah******

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.

Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.

Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.

Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.

Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.

Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.

"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.

Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.

Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.

"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.

"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Semarang Banjir, Stasiun Tawang Ikut Tergenang******

Perjalanan kereta api terganggu karena kereta harus berjalan perlahan atau tertahan di stasiun tertentu imbas banjir Semarang. Stasiun Tawang juga tergenang.
Stasiun Tawang Semaran turut tergenang banjir. Sejumlah perjalanan kereta api juga terganggu. (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia--

Stasiun Tawang di Semarang terendam banjirimbas hujan deras yang mengguyur kota tersebut sejak Sabtu (31/12) dini hari.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan genangan air tersebut mengakibatkan pelayanan boarding penumpang dipindahkan di area pintu keluar stasiun.

Ia menyebut hujan deras yang terus terjadi sejak Sabtu dini hari juga mengakibatkan banjir menggenangi beberapa jalur KA di lintas utara pulau Jawa.

KAI melakukan berbagai upaya untuk normalisasi baik di jalur kereta api maupun di sekitar Stasiun Semarang Tawang. KAI juga terus berusaha mengerahkan sarana penolong dan petugas-petugas untuk memperbaiki jalur akibat adanya banjir.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Semarang, Kendal dan sekitarnya," ujarnya melalui keterangan resmi.

Banjir mengepung Kota Semarang sejak pagi ini. Sejumlah ruas jalan protokol di Semarang terlihat tergenang banjir.

Hujan deras yang menerjang Semarang hampir delapan jam itu membuat sebagian besar kawasan tergenang. Tak hanya pemukiman warga, banjir juga menggenangi jalan protokol di Kota Semarang.

Lihat Juga :
Semarang Dikepung Banjir, Jalanan seperti Sungai

Hartono, salah satu warga Kota Semarang, mengatakan, banjir mulai menggenangi kota sejak pukul 06.00 pagi WIB.

"Kalau hujan mulai jam 01.00 malam, banjir mulai jam 06.00 (pagi) sampai satu dengkul (ketinggiannya)," ujarnya.

Adapun sejumlah ruas jalan protokol yang tergenang antara lain Jalan Monsinyur Sugiyopranoto, Jalan Jenderal Sudirman, bahkan kawasan simpang lima dan Jalan Pantura Mangkang Semarang-Kendal pun tak luput dari rendaman air.

Berdasarkan pantauan di kawasan Tanah mas, Jalan Taman Hasanudin, ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

Saat ini, Tim Gabungan TNI/Polri dan basarnas bersiaga seiring laporan warga yang minta evakuasi jika banjir di rumahnya tak kunjung surut atau malah meninggi seiring derasnya hujan turun.

(mrh/sur)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:rekomendasi situs slot terbaik

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
trik pola zeus maxwin
gacor slot gacor
kredivo limit awal
cara pinjaman kredivo 12 bulan
slot baru 2022
asia680
oppatoto
alasbet
link slot depo 20 bonus 20
Daftar isi semua bab
Bab 1 mustang303
Bab 2 buku mimpi 72
Bab 3 erek erek cicak 4d
Bab 4 vip138
Bab 5 slotresmi
Bab 6 lgdbet dari mana
Bab 7 plaza4d2
Bab 8 daftar nama pinjol legal 2022
Bab 9 raja86
Bab 10 situs slot online indonesia
Bab 11 pinjaman online 5 menit cair
Bab 12 gbown
Bab 13 situs judi bola resmi
Bab 14 daftar situs judi slot online gampang menang
Bab 15 slot deposit 5000 neo bank
Bab 16 slot gacor terpercaya indonesia
Bab 17 rtp kebo88
Bab 18 mpo868
Bab 19 liga367
Bab 20 main yuk slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5983bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Pacar hantuku

alexabet88
Menyambut Nataru 2022-2023, DCVI menyiagakan 8 rescue point guna menyediakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna selama libur.
Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022. (Foto: Arsip Daimler)
Jakarta, CNN Indonesia--

Memasuki libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022/2023), PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), selaku agen tunggal pemegang merek kendaraan niaga Mercedes-Benz Truk dan Bus, memberikan program layanan servis darurat bagi kendaraan niaga yang beroperasi.

Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022 ini merupakan program layanan darurat bagi pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus. Program ini diharapkan dapat menyediakan transportasi aman dan nyaman bagi penumpang serta pengemudi truk selama libur Nataru 2022/2023.

Melalui program ini, DCVI mempersiapkan teknisi profesional dari Mercedes-Benz Truk dan Bus melalui delapan rescue pointdi dealer resmi Mercedes-Benz yang berlokasi di Jakarta, Bandung,Yogyakarta, Semarang, Surabaya (2 titik), Medan dan Makassar, mulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

"Sebagai bentuk komitmen DCVI saat momen libur natal dan tahun baru tersebut, kami memastikan para pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus mendapatkan fasilitas dan dukungan resmi dari DCVI," ujar Head of Product and Marketing DVI, Faustina.

"Dengan menggandeng dealer resmi kami di beberapa titik terpadat guna menjamin pelayanan transportasi barang dan jasa selama libur natal dan tahun baru bagi semua pihak terkait," imbuhnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Faustina menambahkan, pemilihan rescue pointini telah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, di mana Pulau Jawa menjadi destinasi mudik paling banyak.

Dengan akses yang kian terhubung dan banyaknya arus pemudik yang melintas, DCVI menempatkan enam rescue pointpada tiga jalur mudik utama di Pulau Jawa yaitu jalur Pantai Utara, jalur Pantai Selatan dan lintas tengah Pulau Jawa.

Di samping itu, DCVI juga menambahkan satu rescue pointdi Medan, Sumatera Utara dan satu rescue pointdi Makassar. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal bagi semua pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus.

Berikut daftar delapan rescue pointyang disiapkan oleh DCVI:

  • Jakarta: PT Hartono Raya Motor, JI. Daan Mogot Km. 1 No. 99,
  • Bandung: PT Citrakarya Pranata, JI. Soekarno Hatta No 727,
  • Yogyakarta: PT Kalimas Al, JI. Raya Yogya-Solo Km. 9,
  • Semarang: PT Hartono Raya Motor, JI. Raya Kendal No. 29 1,
  • Surabaya: PT Hartono Raya Motor, JI. Demak 16b-170,
  • Gresik: PT Transforma Oto Prima, Jl Tambak Osowilangon No. 23,
  • Medan: PT Kanindo Mitra Usaha, JI. Sisingamangaraja,
  • Makassar: PT Gowa Kencana Motor, Jl. Dr. Sam Ratulangi KM 31 No.163, Allepolea,Maros.

Melalui program tersebut, DCVI berharap memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pelanggan kendaraan niaga Mercedes-Bens selama masa libur Nataru 2022/2023.

(rir/rir)

Catatan Jiwa Setan

bandar55 slot gacor
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Legenda di zaman modern

jam gacor olympus terbaru
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Perjalanan ke Pesawat Setengah Elf

kingplay77 website
Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja.
Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja. Ilustrasi. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah hari libur buruh dipangkas di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengklaim tidak ada hari libur yang dihilangkan dalam perppu tersebut.

"Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari," kata Indah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/1).

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi," tulis pasal 79. 

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.

Bentuk waktu istirahat terbagi dalam 2. Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Menurut Indah hari libur yang diatur dalam pasal tersebut tidak hanya dimaknai untuk waktu kerja sepanjang 6 hari saja. Namun, juga berlaku untuk waktu kerja sepanjang 5 hari.

"Sehingga jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari, jadi dengan demikian tidak perlu diatur dalam perppu," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Wukong membaca obrolan pribadi

slot gacor pagi pagi
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan.
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan. (Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.

"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.

Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.

Lihat Juga :
Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker

"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.

Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.

Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"

Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.

Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Tidak ada jejak di langit

trik slot domino
Partai Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker mulai dari upah hingga pesangon korban PHK.
Partai Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker mulai dari upah hingga pesangon korban PHK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (2/1).

Iqbal menjelaskan serikat buruh sebenarnya sudah berdiskusi secara informal dengan unsur pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Buruh juga telah mencapai kesepahaman berupa 9 poin penting yang harus diakomodasi dalam Perppu Ciptaker.

"Kami sudah minta perbaiki itu (jam kerja). Bahwa kalau 5 hari kerja, liburnya 2 hari dalam seminggu. Kalau 6 hari kerja, liburnya sehari. Eh, pembuat perppu ini malah gak ngikutin, buru-buru dan nampaknya pembuatnya sama (dengan UU Ciptaker)," tegas Iqbal.

Ketujuh, pengaturan soal cuti, termasuk buruh atau pekerja perempuan. Menurut Iqbal, upah pekerja perempuan yang mengambil cuti melahirkan atau haid harus dibayarkan. Namun, dalam Perppu Ciptaker dan UU Ciptaker hal tersebut tidak dijamin.

Iqbal menyalahkan pembuat perppu yang tak mendengar aspirasi buruh tersebut. Menurutnya, jangan salahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mendetail mencermati keseluruhan isi Perppu Ciptaker tersebut, melainkan pembuat yang menurutnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kedelapan, terkait tenaga kerja asing (TKA). Kesembilan, sekaligus yang terakhir adalah tentang sanksi pidana yang dihapuskan. Di mana sebelumnya dimuat dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu dihapuskan di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker dan berlanjut ke Perppu Ciptaker.

"Ada 9. Itu sudah ada kesepahaman dengan tim Kadin. Partai Buruh tidak percaya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kami juga tidak percaya dengan DPR RI. Dibahas-dibahas, dibentuk tim kecil di DPR RI, hasilnya dibuang ke keranjang sampah," pungkas Iqbal.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)