aslidomino 562Jutaan kata 253779Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek capung》
ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Ilustrasi. Jam kerja ASN selama Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :INFOGRAFIS: Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadan 1445 H/2024 Jakarta |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Awas, Oknum Pengoplos Beras Bulog Terancam Penjara 6 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Satgas Pangan Polri mewanti-wanti pedagang maupun masyarakat yang mengoplosberasStabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) produksiBulogdengan beras premium terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Mulanya, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Kombes Pol Samsul Arifin menjelaskan selalu ada spekulan yang berupaya memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana di setiap momentum, termasuk di momen Lebaran 2024.
Satgas Pangan Polri sudah menindak beberapa kasus pengoplosan, termasuk di Banten, Jawa Timur, hingga Kalimantan Timur. Akan tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.
Samsul menambahkan pihaknya sudah menerjunkan tim ke beberapa daerah wilayah penghasil atau produsen pangan agar tidak terjadi penyimpangan lebih lanjut.
Ia pun mengatakan sanksi yang diberikan kepada pengoplos beras adalah dijebloskan ke penjara selama enam tahun. Sanksi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Enam tahun. Iya, itu yang diterapkan (bagi pengoplos)," tegas dia.
Lebih lanjut, Samsul juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Korlantas untuk menghadapi momentum Lebaran, di mana mekanisme pendistribusian bahan pokok penting menjadi prioritas. Sehingga, katanya, tidak terkendala dan tidak menjadi persoalan baru dalam ketersediaan bahan pokok penting di masyarakat.
Samsul menjelaskan, sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kategori penimbunan beras pun cukup pelik.
"Penimbunan bisa dikatakan penimbunan apabila pelaku usaha menahan stok tiga kali atau tiga bulan berturut-turut dari rata-rata stok bulanan," ujar Samsul.
"Semisal pelaku usaha stok bulanannya 1.000 ton, penyedia atau Polri harus menemukan minimal 3.000 ton, baru bisa dikatakan sebagai tindak pidana penimbunan. Sudah ada Perpres (peraturan presiden)-nya," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya turun ke wilayah untuk memastikan, mengecek gudang dan ketersediaan supaya tidak ada niat para pelaku usaha untuk menahan stoknya.
"Supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan secara baik," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Menko Polhukam bentuk tim khusus tangani kasus magang ke Jerman******
"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus,"Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Label:seribu mimpi 03、slot sering wd、slot gacor menang
Terkait:situs baru langsung jp、ayah4d、aerox88、slot yang gacor malam ini、erek erek bermesraan、bocoran harmonibet hari ini、slot gampang maxwin 2022、petatot、login situs slot、daftar slot gampang menang
bab terbaru:situs terbaik 2023(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《erek erek capung》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pajaktoto loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek capung》bab terbaru。