petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

paten77

piu4d 346Jutaan kata 410403Orang-orang telah membaca serialisasi

《paten77》

Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pakar: Mahfud Md Tetapkan Standar Etika Pejabat Publik pada Pemilu******

SOLO —Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menilai Menkopolhukam Mahfud Md telah menetapkan standar etika sebagai pejabat publik pada pemilu 2024. Hal ini terkait rencananya mundur dari jabatan untuk mengikuti Pilpres 2024.

“Bahkan bukan sebagai pilihan, tetapi ini harus menjadi kewajiban dan mestinya sudah dilakukan (Mahfud) sejak saat memutuskan maju dalam Pilpres 2024,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Hal itu disampaikan Herdiansyah menanggapi rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mundur dari jabatannya.

“Sudah semestinya pejabat publik yang terlibat dalam Pemilu 2024 melepas jabatannya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Mahfud saat ini berstatus sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud dideklarasikan PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol non-parlemen pada pertengahan Oktober 2023.

Rencana untuk mundur dari jabatan Menkopolhukam diungkap Mahfud dalam acara diskusi Tabrak Prof yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Dia mengaku sejak awal sudah bersepakat dengan Ganjar untuk mundur dari posisi menteri. Namun, Mahfud menyebut harus menyelesaikan beberapa tugas penting di Kemenko Polhukam terlebih dahulu sebelum resmi mundur. Keputusan mundur juga harus dibicarakan dengan parpol pengusung Ganjar-Mahfud.

Herdiansyah memandang sikap Mahfud perlu dicontoh pejabat publik lainnya yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pasalnya, posisi sebagai menteri di kabinet Jokowi rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan pemilu.

“Hal yang sama juga berlaku untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan semua yang memilih berkontestasi dalam Pemilu 2024 ini,” katanya.

Prabowo Subianto yang diusung Partai Gerindra dan sejumlah parpol lainnya, saat ini juga maju sebagai calon presiden. Ia didampingi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Prabowo belum berencana mundur dari posisi Menhan.

Herdiansyah menyebut komitmen Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa berefek positif bagi demokrasi elektoral. Dengan keputusannya, Mahfud menetapkan standar etika yang tinggi bagi pejabat publik.

“Untuk menghindari conflict of interest(konflik kepentingan). Ini yang bisa membuat demokrasi elektoral kita menjadi lebih sehat,” jelasnya.

Herdiansyah menyebut teladan dari Mahfud semestinya dijadikan momentum refleksi diri bagi menteri-menteri KIM yang terlibat sebagai anggota tim pemenangan capres-cawapres.

“Atau mereka cuti untuk menjaga etika,” harapnya.

Lewat Instagram, Luhut Undang Cak Imin ke Weda Bay dan Morowali, Ini Tujuannya******

JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ingin mengajak calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkunjung ke sejumlah pusat industri pengolahan logam berat seperti Weda Bay dan Morowali. 

Hal itu diungkapkan Luhut saat menanggapi pernyataan Cak Imin dalam Debat Keempat atau Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024) malam. 

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

Saat itu, pasangan dari calon presiden Anies Baswedan itu menilai bahwa pemerintah telah mengizinkan eksplorasi nikel secara ugal-ugalan dan mempekerjakan banyak tenaga kerja asing (TKA) dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia. 

Melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Rabu (24/1/2024) malam, Luhut meresponsnya. 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Menurut Luhut, ajakan kepada Cak Imin untuk bertandang ke pusat pengolahan nikel di Weda Bay, Maluku Utara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, itu untuk menunjukkan secara langsung kondisi riil di lapangan yang merupakan buah dari hilirisasi atau penghiliran yang digaungkan pemerintah selama ini. 

“Saya pengen sebenarnya mengundang Muhaimin tuh berkunjung ke Weda Bay, Morowali untuk lihat sendiri. Seeing is believing. Daripada Anda [Cak Imin] berbohong kepada publik, yang menurut saya itu adalah satu karakter yang tidak bagus untuk mencapai suatu posisi, Anda membohongi publik dengan memberikan informasi seperti tadi [hilirisasi nikel],” ungkap Luhut dalam video berdurasi 8 menit 23 detik. 

Luhut menegaskan bahwa penghilirian nikel terbukti membawa dampak masif bagi ekonomi nasional dan juga regional. 

Dia menyajikan data yang menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Sulteng menurun dengan upaya hilirisasi potensi sumber daya alam (SDA) di daerah. 

“Kalau kita lihat data 2015, itu kemiskinan di sana 14,7%. Nah, data 2023 itu 12,4%. Nah itu apa? karena pertumbuhan ekonomi di sana. Kemudian, kalau di Morowali, kalau kita lihat 2015, itu 15,8% kemiskinannya dan 2023 ini kita lihat 12,3% kemiskinan,” jelasnya.  

Terkait klaim Cak Imin bahwa program hilirisasi didominasi oleh TKA, Luhut pun memberikan klarifikasi. Menurutnya, jumlah TKA untuk hilirisasi nikel itu berkisar 10%–15%. 

Proporsi pekerja asing itu, jelasnya, tidak terhindarkan karena Indonesia saat ini sungguh tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kualitas yang sesuai untuk melakukan pekerjaan dalam proyek hilirisasi.  

Namun, Luhut menambahkan saat ini secara bertahap proporsi pemanfaatan TKA itu dikurangi. Sebab, pemerintah mengklaim telah melakukan banyak pelatihan kepada SDM lokal yang nantinya bisa menggantikan peran TKA.  

“Itu suatu proses yang harus dilalui. Jangan kita juga munafik. Jangan kita membohongi publik dengan menyebarkan berita-berita palsu. Apalagi Anda calon pemimpin. Karakter itu menurut saya yang nomor satu, bukan soal pintar,” tegasnya.

Seperti diketahui, Cak Imin mengritik upaya hilirisasi nikel yang digerakkan pemerintah lantaran terlalu berlebihan tanpa memperhitungkan dampaknya pada lingkungan. Pemanfaatan TKA pun menjadi sorotan., 

“Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” kata Cak Imin dalam debat tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Luhut Undang Cak Imin Berkunjung ke Weda Bay dan Morowali, Buat Apa?”




bab terbaru:gacor 88 login

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
hobicuan
daftar pinjaman online legal ojk
koin33
duniaclub
rtp pg
bola138
trik bermain qiu qiu agar menang
cara dapat uang dari helo
bocoranadminagus
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik jam gacor slot
Bab 2 mahjong ways 2 maxwin
Bab 3 daftar judi slot online
Bab 4 copy paste dapat uang
Bab 5 erek erek tafsir mimpi 2d
Bab 6 dangdut4d
Bab 7 pinjol terpercaya 2022
Bab 8 rtp live prada188
Bab 9 pengajuan kredit pintar
Bab 10 hiu4d
Bab 11 slotkakekpetir
Bab 12 link slot qris
Bab 13 slot dan togel terpercaya
Bab 14 gacor slot138
Bab 15 dominoqiu99
Bab 16 gacor bet888
Bab 17 macan imut slot
Bab 18 paduka138
Bab 19 link slot 4d gacor
Bab 20 bosstoto
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6944bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Bangkitnya Kelahiran Kembali 2012

situs baru slot

SOLO —Deputi Hukum 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN), Andi Widjajanto, memastikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md segera melepaskan jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Andi menyampaikan keputusan mundur dari Kabinet Jokowi-Ma’ruf telah diambil Mahfud pada Minggu (21/1/2024) pagi, sebelum menjalani Debat Cawapres 2024.

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

“Situasi yang ada sekarang membuat Pak Mahfud mengevaluasi. Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur [sebagai Menko Polhukam],” ungkap Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Mantan Gubernur Lemhannas ini belum bisa memastikan tanggal pasti Mahfud mundur sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Meski demikian, Andi menyatakan ada dua hal yang masih menahan Mahfud Md untuk mundur.

“Ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur [saat ini],” ungkapnya.

Sayangnya, Andi tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait dua hal strategis yang dimaksudnya. Menurutnya, lebih baik Mahfud Md yang nanti akan membicarakannya.

Dia menyatakan, saat ini Mahfud Md masih menyiapkan transisi kepemimpinan di Kemenko Polhukam. Mahfud, lanjutnya, juga akan menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi secara ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya.

Sebelumnya, Mahfud Md mengaku sudah siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pengunduran dirinya hanya menunggu momen yang tepat.

“Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik agar tidak ada pertentangan,” ujarnya di acara Tabrak Prof!, Selasa (23/1/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TPN: Mahfud Putuskan Mundur dari Kabinet Jokowi Pagi Hari Saat Debat Keempat Pilpres” 

Jalan spiritual yang kekal

situs terbaru slot online

Solopos.co, KUPANG —Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, mengatakan rekonsiliasi Jokowi dengan Megawati bukan tidak mungkin, tapi sangat sulit dilakukan hingga Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Hal ini karena perbedaan ideologi antara Jokowi dan Megawati yang sangat kentara. Pernyataan itu disampaikan Mikhael Batoana terkait upaya rekonsiliasi antara kedua tokoh ini setelah pengiriman bunga Anggrek dari Jokowi untuk Megawati di hari ulang tahunnya.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Garis demarkasi antara ideologi Jokowi yang lebih pragmatis dengan ideologi Megawati yang teguh dan berprinsip, saya kira sulit didamaikan,” kata Mikhael Bataona di Kupang, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, sejak pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto melalui cara yang melawan konstitusi atau disebut sebagai manipulasi hukum di MK sampai Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi dijatuhi vonis sanksi etik berat, memperlihatkan bahwa Jokowi sudah dengan tegas meninggalkan PDIP dan Megawati yang menentang cara-cara menerobos hukum demi kekuasaan.

“Itulah yang saya kira menjadi basis utama prinsip ideologis mengapa Jokowi berbeda dengan Megawati dan PDIP. Jadi, ini bukan sekadar persoalan pribadi Jokowi atau Megawati, tapi persoalan prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan, demokrasi, dan prinsip dasar negara hukum,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, Megawati yang terus menerus menyampaikan ketegasannya yang berhadap-hadapan dengan kekuasaan adalah bagian dari prinsip ideologis itu, yaitu menjaga demokrasi dan konstitusi.

“Maka, ketika Jokowi merasa tidak lagi membutuhkan PDIP, Megawati, dan sebagian besar pendukungnya di Pilpres 2019, karena anaknya Gibran maju bersama Prabowo, tentu saya kira wajar dan rasional,” katanya.

Itulah bagian lain dari politik praktis dan perebutan kekuasaan yang terkadang kasar dan tidak lagi mengenal kawan atau lawan.

“Tapi bagi Megawati dan PDIP, saya membaca bahwa prinsip dan positioningmereka adalah terus menjaga demokrasi dan konstitusi meski harus menelan pil pahit dengan berhadap-hadapan dengan Jokowi di Pilpres ini dan pasti akan terus ke depannya pasca Pilpres,” kata Bataona.

Dengan semua hal yang sudah terjadi sejauh ini, dia menilai peluang rekonsiliasi antara Jokowi dengan Megawati sulit dan sangat berat dilakukan. Bahkan dengan gamblang dia menyebut peluangnya sangat kecil. Meskipun peluang itu ada, tetapi semua inisiatifnya harus dimulai dari Jokowi.

Seni Bela Diri Paling Suci di Dunia Kuno

agen slot gacor

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Umat ​​​​manusia yang tak tertandingi di zaman prasejarah

ajakslot

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Bintang ramalan

pinjam uang pegadaian

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari Perum Bulog yang bertempelkan stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan adanya kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Alex, sapaannya, berpesan bahwa konflik kepentingan merupakan akar dari persoalan korupsi di Tanah Air.

“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘Oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang. Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang, ya, imagekan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” ujarnya, dikutip Jumat (26/1/2024) via Bisnis.com.

Masalahnya, lanjut Alex, masyarakat penerima bansos pemerintah tidak memahami bahwa bantuan tersebut berasal dari keuangan negara atau APBN, bukan dari pasangan calon (paslon) tertentu.

Menurut Alex, akan lebih fair atau adil apabila paket bansos disertai dengan foto/informasi mengenai ketiga paslon tanpa terkeculi dengan tujuan sosialisasi mengenai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, terangnya, akan menghindari konflik kepentingan dibanding hanya memuat gambar atau informasi mengenai paslon tertentu saja.

Alex menyebut adanya gambar atau atribut dari paslon tertentu pada bansos yang bersumber dari APBN jelas merupakan konflik kepentingan. Apalagi, jika dilakukan secara masif.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu. Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik demikian.

Sebelumnya akun Twitter @Miduk17menampilkan beras Bulog berstiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dalam akun tersebut turut menarasikan bahwa beras bansos itu ditujukan untuk kampanye.

Sebelumnya, Perum Bulog juga telah buka suara usai beredar sebuah foto beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempel stiker pasangan calon nomor urut 2 di media sosial X.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menegaskan, semua program yang ditugaskan kepada Bulog tidak berkaitan dengan kegiatan politik.

“Bulog menjual beras SPHP tanpa atribut apapun kecuali atribut Bulog,” tegas Tomi, dilansirBisnis.com, Kamis (25/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Geger Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Lebih Fair Gambar Semua Paslon Ditempel”

Legenda Senja

trik main slot biar maxwin

SOLO —Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, merespons penyataan Presiden Joko Widodo bahwa seorang presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye di masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini boleh dilakukan dengan catatan berpedoman pada aturan kampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara, karena jabatannya memang dipilih.

“Bupati, DPR, saya menteri. Presiden itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi, saya boleh nyalon presiden, boleh nyalon gubernur, boleh nyalon bupati, DPR. Kalau nyalon aja boleh, apalagi dukung. Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh, bahkan presiden pertama kalau dia mau kedua, dia maju sendiri boleh,” kata Zulhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024).

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Setelah mengikuti kampanye terbatas di GOR Anugrah, Kecamatan Bontoala, Makassar, Zulhas menyatakan pejabat yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik boleh menyatakan dukungan pada peserta pemilu.

“Ini jabatan publik, jabatan politik ya. Ada yang bilang, kalau gituenggak usah memihak, yah kalau lawan ya begitu. Tapi itu hak. Seperti bupati gubernur punya hak, DPR punya hak, presiden punya hak, DPR itu dipilih itu. Jabatannya dipilih, yang tidak boleh itu misalnya Sekda, itu tidak bisa,” tuturnya kepada wartawan, sebagaimana dikabarkan Antara.

Zulhas menyatakan jabatan publik yang dimaksud dipilih dan bekerja selama lima tahun. Mengenai siapa yang didukung itu adalah haknya memilih, bahkan bisa maju. Dalam aturannya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Itu haknya, dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa bahkan maju sendiri boleh. Yang tidak boleh memakai uang, fasilitas negara, itu yang tidak boleh. Contohnya, menteri wajib, wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh, itu haknya,” ujar dia yang kini menjabat Menteri Perdagangan.

Saat ditanyakan dalam kabinet kerja Jokowi diisukan ada beberapa yang akan mengundurkan diri sebagai menteri, kata dia, itu hak mereka apakah mau mundur atau tetap bersama-sama mendampingi Presiden Jokowi sampai masa jabatannya selesai.

“Haknya orang, karena menteri itu hak prerogatif presiden. Saya misalnya mau mundur, saya mengajukan surat. Tapi, mengangkat atau memberhentikan hak prerogatif presiden karena yang mendapat daulat mandat itu presiden yang terpilih,” ucapnya menjelaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.