petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor sore

admin jarwo bocoran 17Jutaan kata 724958Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor sore》

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Klarifikasi Mahfud Md Soal Ibu Berdosa Melahirkan Anak Tak Berakhlak******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.

Puluhan Siswa SD Bromantakan Pajang Lukisan Peringati Hari Antikorupsi******

SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.

Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.

Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.

Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.

Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.

Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.

Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.

Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.

“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.

Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.

Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.




bab terbaru:nama situs slot gacor 2022

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
kredivo pc
tunai4d
situs slot terbaik saat ini
cicilan tanpa dp akulaku
qqmercy
nama nama situs slot paling gacor
hbo365
suhuslot
slot kursi777
Daftar isi semua bab
Bab 1 2d buku mimpi
Bab 2 buku mimpi main bola
Bab 3 pola gacor zeus maxwin hari ini
Bab 4 slot demo cukong 88
Bab 5 asian slot888
Bab 6 judisgp
Bab 7 situs tergacor slot
Bab 8 judi slot online
Bab 9 situs slot gacor resmi 2022
Bab 10 erek erek ayunan
Bab 11 slot gacor sore ini
Bab 12 slotplus88
Bab 13 yummy slot demo
Bab 14 pasar jackpot
Bab 15 poipet 22 paito
Bab 16 pinjol cair besar
Bab 17 web gacor
Bab 18 s lo t
Bab 19 slot gacor saat ini
Bab 20 bizz77game demo slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7643bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Novel Dongfang Yan Su Xian'er

cara pinjam di home credit

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Perjalanan ke Barat: Guru Surgawi Penakluk Setan

dewaslot99 deposit pulsa tanpa potongan

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Wuhuang Fentian

slot jp malam ini

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Bintang Xianwu

agen 500 slot

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.

Penyihir Dewa Terlarang

slot malam 88

SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.

Pelaksanaan kegiatan PKM  dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.

Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.

Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:

1. Pendidikan Kesehatan Tentang Stunting

Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.

Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.

Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.

2. Kegiatan Pelatihan bagi Kader Balita

Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.

3. Pembentukan Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi ASI

Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.

Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.

4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.

Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.

Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.

masa depan yang sempurna

mpoasia

YERUSALEM — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (3/11/2023) menyerukan “penghormatan penuh terhadap hukum internasional,” menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran serangan, menyusul laporan serangan Israel di gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.

Saat menanggapi pertanyaan wartawan Anadolu tentang kemungkinan PBB menyusun rencana menegakkan hukum internasional dan mencegah serangan Israel ke fasilitas kesehatan, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan, “Kami terus menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional.”

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

“Ini mencakup ketentuan bahwa rumah sakit tidak boleh digunakan dalam pertempuran apa pun,” ujarnya, dilansir Antara.

“PBB selalu siap menyampaikan seruan dalam setiap kasus (konflik),” kata Dujarric yang mencatat bahwa PBB sebelumnya telah menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dalam konflik, seperti yang terjadi di Ukraina dan Sudan.

Ketika ditanya tentang aksi PBB selain menyerukan penghentian permusuhan atau mengecam aksi brutal, Dujarric mengklarifikasi bahwa dia hanya bisa berbicara mewakili sekretaris jenderal PBB.

“Kami terus menyerukan hal ini dan terus mendorongnya di hadapan umum dan terus mendorongnya secara pribadi,” katanya.

“Ada bagian legislatif lain di PBB, yang mungkin bisa berbuat lebih banyak untuk memastikan pengakhiran konflik,” ucap Dujarric.

Pada Jumat, serangan bom Israel menargetkan ambulans di depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, yang menyebabkan kematian beberapa warga Palestina dan melukai banyak lainnya.